Suara.com - Menjelang musim haji 2025, informasi mengenai cek keberangkatan haji menjadi salah satu hal yang sangat dibutuhkan oleh para calon jemaah. Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), yang dipimpin oleh Hilman Latief, telah menetapkan jadwal pemberangkatan jemaah haji Indonesia dalam dua kelompok besar atau gelombang.
Untuk tahun 2025, keberangkatan gelombang pertama akan berlangsung pada tanggal 2 hingga 16 Mei 2025 dengan tujuan Madinah. Sementara itu, gelombang kedua direncanakan akan bertolak menuju Jeddah pada periode 17 sampai 31 Mei 2025. Sebelum keberangkatan, seluruh jemaah diwajibkan memasuki asrama haji terlebih dahulu mulai 1 Mei 2025 sebagai bagian dari persiapan administratif, kesehatan, dan pembekalan manasik.
Agar proses keberangkatan berjalan lancar, para calon jemaah haji sangat dianjurkan untuk mengetahui jadwal estimasi keberangkatan mereka dengan cara mengecek nomor porsi haji. Nomor porsi ini merupakan identitas unik yang diperoleh saat melakukan pendaftaran dan pembayaran setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Dengan nomor ini, pengecekan keberangkatan bisa dilakukan dengan mudah dancepat.
Cek Keberangkatan Haji 2025
Proses cek keberangkatan haji kini semakin praktis karena bisa dilakukan secara daring atau online melalui berbagai platform resmi yang disediakan oleh Kemenag. Berikut ini beberapa metode yang bisa digunakan:
1. Melalui Aplikasi Pusaka
Aplikasi Pusaka merupakan salah satu platform digital buatan Kementerian Agama yang menyediakan berbagai layanan keagamaan, termasuk layanan haji. Cara menggunakannya adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Pusaka dari Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu "Islam".
- Klik "Layanan Haji & Umrah", lalu pilih "Estimasi Keberangkatan".
- Masukkan nomor porsi di kolom yang disediakan, lalu klik "Cari Nomor Porsi".
- Informasi terkait nama jemaah, nomor porsi, dan perkiraan jadwal keberangkatan akan muncul di layar.
2. Melalui Aplikasi Haji Pintar
Alternatif lainnya adalah menggunakan aplikasi Haji Pintar yang juga dikembangkan oleh Kemenag. Langkah-langkahnya hampir serupa:
Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Berlakukan Denda Rp425 Juta bagi Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi
- Unduh aplikasi Haji Pintar di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan klik menu "Informasi Jemaah Haji".
- Pilih opsi "Estimasi Keberangkatan".
- Masukkan nomor porsi Anda, kemudian tekan tombol "Cari"
- Jadwal estimasi keberangkatan akan tampil secara otomatis.
3. Melalui Website Resmi Kemenag
- Akses situs resmi Kemenag di (https://haji.kemenag.go.id)
- Gulir ke bagian bawah halaman hingga menemukan kolom “Estimasi Keberangkatan”.
- Ketikkan nomor porsi haji Anda.
- Masukkan kode captcha untuk verifikasi, kemudian klik "Cari".
- Hasil estimasi keberangkatan akan ditampilkan di halaman tersebut.
Cara Cek Keberangkatan Haji Secara Offline
Selain melalui media digital, calon jemaah haji juga bisa melakukan cek keberangkatan haji secara langsung atau offline. Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemenag, pengecekan manual dapat dilakukan dengan mendatangi kantor Kementerian Agama kabupaten/kota terdekat.
Dokumen yang perlu disiapkan di antaranya:
- Bukti setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
- Identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
- Dokumen pendukung lain sesuai permintaan pihak Kemenag setempat
Petugas Kemenag akan membantu proses pengecekan dengan merujuk pada database resmi dan memberikan informasi detail mengenai estimasi keberangkatan.
Catatan Penting Seputar Jadwal Keberangkatan Haji
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Promo Sirup dan Biskuit di Indomaret 2026, Belanja Hemat buat Persiapan Lebaran
-
Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Hukumnya Menurut Syariat
-
Puasa Kurang Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Lebaran Idulfitri 1447 H
-
Niat Sholat Hajat 2 Rakaat di Bulan Ramadan, Amalkan Doa Ini Agar Segera Terkabul
-
Perjalanan Karier Vidi Aldiano Si "Duta Persahabatan", Menginspirasi Lewat Karya dan Resiliensi
-
Apa Keutamaan Wafat di Bulan Ramadan? Simak Penjelasannya dalam Islam
-
Muntah Apakah Membatalkan Puasa? Hukum Disengaja dan Tidak Ternyata Berbeda
-
Jadwal Lengkap One Way, Ganjil Genap dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026, Jangan Sampai Kena Macet!
-
Awal Mula Vidi Aldiano Sakit, Perjalanan Panjang sang Musisi Melawan Kanker Ginjal
-
7 Maret 2026 Tarawih ke Berapa? Simak Keutamaannya Menurut Kitab Durratun Nashihin