Suara.com - Situasi tegang terjadi di Rapat Kerja Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025) antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Masud.
Adapun dalam rapat yang diperuntukkan sebagai rapat kerja dan rapat dengar pendapat tersebut jadi ajang perang sindir antara sang Gubernur Kaltim dengan Gubernur Jabar.
Rudy Mas'ud menggunakan gilirannya menyampaikan pendapat untuk melontarkan julukan bernuansa ledekan 'Gubernur Konten' ke Dedi Mulyadi.
Ledekan tersebut berkaca dari sosok Dedi Mulyadi yang gencar mengunggah kegiatan dan kinerjanya sebagai gubernur ke media sosial melalui konten-konten menghibur.
"Yang saya hormati Bu Wamendagri, terima kasih banyak Ibu Wamen, dan seluruh gubernur yang hadir hari ini. Kang Dedi, Gubernur Konten. Mantap nih Kang Dedi," ucap Rudy Masud menyapa hadirin sekaligus menyindir Dedi Mulyadi.
Alih-alih emosi, Dedi Mulyadi tak pusing dan merespon dengan santai ke sindiran Rudy Mas'ud.
Dedi Mulyadi malah bersyukur bisa mendapat julukan 'Gubernur Konten' lantaran ia berhasil menghemat anggaran iklan dan komunikasi kegiatannya mengunggah konten untuk mengkomunikasikan kinerja pemerintah provinsi.
"Pak Gubernur Kaltim mengatakan Gubernur Konten. Alhamdulillah dari konten yang saya miliki itu bisa menurunkan belanja rutin iklan," sahut Dedi saat mendapat giliran berbicara.
Perang sindiran tersebut diduga terjadi lantaran ada ketegangan di balik layar antara Dedi dengan Rudy.
Baca Juga: Usai Ingin Kirim Siswa Bermasalah ke Barak Militer, Dedi Mulyadi Minta Pelajar Jalan Kaki ke Sekolah
Keduanya diketahui bukan merupakan pejabat yang kaleng-kaleng lantaran punya modal melimpah untuk bisa berkampanye dan memperebutkan kursi gubernur.
Lantas, seperti apa perbandingan antara kekayaan Dedi Mulyadi dengan kekayaan Rudy Masud.
Dedi Mulyadi kantongi belasan miliar Rupiah
Kemenangan Dedi Mulyadi memperebutkan kursi Gubernur Jawa Barat tentu memerlukan modal yang besar. Untungnya, Dedi merupakan sosok yang serba ada.
Sosok mantan Bupati Purwakarta ini melaporkan harta kekayaannya ke KPK dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai pejabat publik.
Dedi mengungkap harta kekayaannya ke publik dengan total nominal yang fantastis, yakni Rp12.851.243.199 alias Rp12,8 miliar.
Belasan miliar yang dimiliki oleh Dedi Mulyadi tak hanya berupa uang tunai, namun dalam berbagai jenis seperti tanah dan bangunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ini Panduan Lengkap Padusan: Kapan Waktunya, Bacaan Niat, dan Tata Cara Mengerjakan
-
Bacaan Niat dan Urutan Mandi Keramas Malam Nisfu Syaban Agar Ibadahmu Diterima
-
5 Cara Memakai Kelly Pearl Cream, Produk Legendaris yang Bisa Mencerahkan dan Menutupi Flek Hitam
-
5 Rekomendasi Cleansing Balm yang Bagus untuk Double Cleansing, Kotoran dan Makeup Larut Tanpa Sisa
-
Puasa Nisfu Syaban 2026 Dilakukan Berapa Hari? Ini Jadwal dan Bacaan Niatnya
-
5 Rekomendasi Moisturizer agar Melasma Tidak Makin Parah
-
5 Eye Cream yang Ampuh Mengatasi Kantung Mata dan Garis Halus Usia 35 Tahun
-
Cari Sunscreen Non Alkohol? Ini 5 Pilihan Murah dan Aman, Mulai Rp25 Ribuan
-
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Banten 2026: Info Pendaftaran, Rute, dan Syarat Lengkap