Lalu, bagaimana dengan MUI? Apakah vesektomi haram menurut MUI?
Fatwa MUI soal Vasektomi
Menukil dari laman NU Online, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Aminudin Yakub mengatakan bahwa Metoda Operasi Pria (MOP) atau vasektomi boleh dilakukan karena sifatnya tidak permanen.
“Vasektomi halal dipakaikan untuk pria karena sudah sesuai dengan ketentuan agama atau syariat Islam, apalagi peserta KB pria juga dapat melakukan penyambungan kembali saluran atau rekanalisasi jika menginginkan anak kembali,” katanya.
Menurut data dari BKKBN, pada tahun 1979 MUI sempat menolak program Metode Operasi Pria (MOP) dengan mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa metode tersebut haram.
Namun, pada tahun 2000, BKKBN kembali mengajukan program tersebut untuk melibatkan pria, dengan meyakinkan MUI bahwa vasektomi bersifat reversibel atau dapat disambung kembali.
Aminuddin Yakub juga menyampaikan bahwa partisipasi laki-laki dalam program KB bertujuan untuk mendukung prinsip keadilan gender, di mana tidak hanya perempuan saja, tetapi juga laki-laki diharapkan turut berperan aktif dalam menyukseskan program Keluarga Berencana (KB).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa vasektomi merupakan salah satu metode Keluarga Berencana (KB) yang paling efektif bagi pria.
Selain memiliki tingkat kegagalan yang sangat rendah dan efek samping yang minimal, prosedur ini juga bersifat jangka panjang, sehingga menjadi pilihan yang ideal untuk kontrasepsi permanen.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: Mitos Vasektomi Bikin Sperma Numpuk dan Berbahaya? Ini Faktanya!
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan