Suara.com - Tanggal 2 Mei selalu diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Menarik jika dibahas mengenai sejarah Hari Pendidikan Nasional yang telah ada sejak lama di negeri ini, mengingat belakangan isu pendidikan sebagai rencana jangka panjang bangsa Indonesia terus didiskusikan.
Hardiknas, biasa disebut demikian, dilakukan untuk mengenang pahlawan nasional di bidang pendidikan, Ki Hajar Dewantara. Beliau disebut sebagai Bapak Pendidikan di Indonesia karena jasanya untuk berjuang di sektor pendidikan ketika Indonesia masih dalam masa kelam.
Peringatan ini sekaligus menjadi momentum untuk mengingat kembali filosofi nilai perjuangan yang dipegang oleh Ki Hajar Dewantara dalam menegakkan pondasi pendidikan di negeri ini, sehingga dapat menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme pada insan pendidikan nasional.
Sekilas Sejarah Hari Pendidikan Nasional
Jika melihat sejarahnya, peringatan ini ditetapkan secara resmi dengan munculnya Keputusan presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional Jang Bukan Hari Libur. Pada regulasi tersebut Hari Pendidikan Nasional ditetapkan bersamaan dengan Hari Kebangkitan Nasional di tanggal 20 Mei, Hari Angkatan Perang pada 5 Oktober, Hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober, Hari Pahlawan pada tanggal 10 November, dan Hari Ibu pada 22 Desember.
Presiden Soekarno menjelaskan meskipun Hari Pendidikan Nasional dan beberapa peringatan lain bukan hari libur, namun tetap harus diperingati sebagai hari yang bersejarah bagi seluruh bangsa Indonesia dengan upacara di kantor, sekolah, dan tempat lainnya.
Latar belakang mengapa tanggal 2 Mei dipilih sebagai Hari Pendidikan Nasional adalah karena tanggal ini menjadi hari lahirnya Ki Hajar Dewantara sebagai Bapak Perintis Pendidikan Indonesia. Pemilihan ini diwujudkan sebagai bentuk penghormatan atas jasanya yang luar biasa pada pendidikan nasional dan kemajuan bangsa di kala itu.
Lahir di Yogyakarta pada 2 Mei 1889 lalu dengan nama Raden Mas Soewardi Soerjaningrat, beliau adalah anak dari GPH Soerjaningrat dan cucu dari Sri Paku Alam III. Dilihat dari garis keturunannya, beliau adalah keluarga bangsawan Pakualaman.
Sebagai keturunan bangsawan, dirinya mengenyam pendidikan di ELS di masa kecil. Kemudian pendidikannya dilanjutkan di Sekolah Dokter Jawa, namun harus terhenti karena kondisi kesehatan yang tidak lagi pendukung. Belakangan Ki Hajar Dewantara menggeluti dunia jurnalistik untuk menggunakan waktunya.
Baca Juga: 30 Twibbon Hardiknas 2025, Klik Linknya dan Download Secara Gratis di Sini!
Namanya mulai dikenal lewat tulisan yang menyita perhatian yang terbit di majalah Sediotomo, Midden Java, De Expres, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer, serta Poesara. Tulisannya berisi kritik sosial politik kaum BUmiputra pada penjajah secara halus, tapi terasa tegas, komunikatif, dan gemanya cukup luas. Relik dari buah pikiran dan tulisannya diterbitkan oleh Museum Kebangkitan Nasional, dengan judul Ki Hajar Dewantara: Pemikiran dan Perjuangannya.
Namun demikian karena tulisannya tersebut beliau harus diasingkan ke Pulau Bangka. Dari pengasingannya ini ia berniat mendirikan lembaga pendidikan untuk memperjuangkan kesatuan dan persamaan melalui nasionalisme kultural serta politik.
Perjuangan yang Dikenang
Buah dari pikirannya diwujudkan dalam pendirian Perguruan Taman Siswa di tahun 1922 lalu, yang menyediakan layanan pendidikan bagi masyarakat Bumiputra. Kemudian Ki Hajar Dewantara juga menolak Undang-Undang Sekolah Liar, yang membatasi gerak nasionalisme pendidikan dan mewajibkan sekolah swasta di Hindia Belanda untuk mendapatkan izin dari pemerintah kolonial sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar.
Setelah semua perjuangannya di bidang pendidikan, dirinya wafat pada tanggal 26 April 1959 lalu, dan menjadi kehilangan besar bagi bangsa Indonesia.
Itu tadi sedikit penjelasan singkat tentang sejarah Hari Pendidikan Nasional yang bisa disampaikan dalam artikel singkat berikut ini.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%
-
5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama
-
5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?
-
Presiden Argentina Ribut dengan Presiden Brasil: Dia Pencuri dan Korup