Apa yang dipaparkan oleh Buya Yahya juga senada dengan penjelasan Ustaz Aris Munandar, dikutip pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Ustaz Aris berlandaskan hukum haramnya untuk membatasi kelahiran sesuai dengan HR Ibnu Hibban 9/338, Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ no 1784 yang berbunyi "Anas bin Malik berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang dan berkata, “Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat.”
Kedua, KB perempuan bisa halal maupun haram tergantung dari metodenya.
Buya Yahya menegaskan Islam melarang metode pasang spiral jika dilakukan bukan oleh suami dari si perempuan. Sangat haram hukumnya apabila yang memasang spiral tersebut adalah laki-laki lain yang bukan suami sah.
"Kalau ternyata yang memasang laki-laki, maka ini naudzubillah, dosa yang besar," kata Buya Yahya.
Ketika kondisi sudah mendesak, maka diperkenankan untuk seorang perempuan melakukan pasang spiral yang prosedurnya dilakukan oleh seorang perempuan salihah.
Jika tidak dalam kondisi darurat, Buya Yahya menyarankan metode azl, yakni tak mengeluarkan sperma di dalam rahim perempuan ketika berhubungan badan.
Azl juga dapat dilakukan dengan metode penggunaan alat kontrasepsi berupa kondom. Dalil soal azl datang dari sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh sahabatnya sebagai berikut.
"Dari Jabir ia berkata, kita melakukan ‘azl pada masa Rasulullah saw kemudian hal itu sampai kepada Nabi saw tetapi beliau tidak melarang kami". (HR. Muslim)
Baca Juga: Nangis, Orangtua Tak Ikhlas Aura Cinta Jadi Bulan-bulanan Usai Kritik Dedi Mulyadi
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Cancer Tidak Cocok dengan Zodiak Apa? Ini 6 Zodiak yang Sebaiknya Dihindari
-
Siapa D4vd? Musisi yang Disorot usai Penemuan Jenazah Remaja di Tesla Miliknya
-
Prompt Gemini AI Terbaik untuk Edit Foto Liburan di Nusa Penida Bali
-
Bilqis Anak Ayu Ting Ting Sekarang Umur Berapa? Jawaban soal Ayah Bikin Ibunya Salut
-
5 Moisturizer Jepang Terbaik: Kulit Cerah, Sehat, dan Terhidrasi Sempurna
-
Ilustrasi Indonesia Bicara di Panggung Dunia Lewat JICAF 2025
-
AI Search di Indonesia: Cara Cari Info Jadi Lebih Cepat dan Relevan
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji 13 dan THR? Begini Aturan Resminya
-
Canape Rasa Nusantara, DEWATA Bikin Gado-Gado dan Es Teler Jadi Kudapan Elegan!
-
5 Bedak Murah Berkualitas yang Hasilnya Mulus Natural, Harga Mulai Rp20 Ribuan