Suara.com - Bagi sebagian besar wanita termasuk Muslimah, makeup merupakan salah satu hal yang cukup penting untuk menunjang penampilan.
Tidak hanya untuk mempercantik diri, skincare seperti sunscreen juga penting digunakan untuk melindungi kulit dari bahaya paparan sinar matahari.
Namun, muncul pertanyaan, bagaimana hukumnya bagi para wanita yang telah menggunakan makeup ketika berwudhu untuk solat. Apakah wudhunya tetap sah meski tanpa menghapus makeup terlebih dahulu?
Penjelasan mengenai hal ini telah dijabarkan dengan jelas oleh Ustaz Syam dalam salah satu tayangan YouTube dari acara Islam Itu Indah yang tayang di Trans TV.
Video tersebut diunggah di saluran YouTube Trans TV Official empat tahun yang lalu dengan judul "Cara Wudhu saat Menggunakan Makeup | Best Moment Islam Itu Indah (13/10/20)".
Apakah Sah Berwudhu tanpa Menghapus Makeup?
Menurut Ustaz Syam, perihal sah tidaknya berwudhu ketika menggunakan makeup mungkin pertanyaan yang kerap diajukan oleh orang-orang yang belum tahu tetang syarat sah wudhu.
Beliau kemudian menjabarkan bahwa ada rukun wudhu dan ada syarat sah wudhu, keduanya berbeda.
"Karena ada rukunnya wudhu, ada syarat sahnya wudhu. Rukun wudhu itu adalah dengan niatnya, kemudian dengan membasuh muka, kemudian (membasuh) tangan sampai siku, ada yang namanya mengusap kepala, kemudian mencuci kaki," ujar Ustaz Syam.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Bedak Tabur Viva Cosmetics Terbaik, Harga Mulai Seribuan
Sementara itu, syarat sah wudhu lebih spesifik, yakni berkaitan dengan air yang digunakan untuk berwudhu.
"Ada syarat sahnya wudhu, termasuk di antaranya ada menggunakan air yang suci lagi mensucikan. Kemudian salah satu lagi syaratnya (yaitu) tidak ada yang menghalangi masuknya air ke anggota wudhu itu," jelasnya lebih lanjut.
Lantas, bagaimana dengan makeup? Ustaz Syam mengungkapkan bahwa meskipun makeup tidak memiliki bentuk fisik dan tidak ada zat yang bisa dilihat, tetapi kita tetap harus yakin bahwa makeup memang menghalangi masuknya air wudhu.
"Maka kalau ditanyakan, apakah makeup itu membuat wudhu tidak sah, kalau Anda mengatakan makeup ini membuat wudhu tidak sah, berarti kita harus yakin bahwa makeup ini menghalangi masuknya air wudhu, karena tidak ada bentuk fisik, tidak ada zat, yang bisa menghalangi air masuk," terangnya kemudian.
Makeup yang dimaksud di atas berbeda dengan celak dan henna seperti yang dianjurkan Rasulullah.
"Berbeda dengan yang namanya warnanya saja. Contohnya seperti orang yang memakai celak, karena sunnah Nabi SAW., kemudian orang yang memakai henna, zat-zat yang diperbolehkan atau zat yang memang sunnah Baginda Nabi SAW.," ujar Ustaz Syam lebih lanjut.
Dengan demikian, jelaslah sudah bahwa makeup apalagi makeup waterproof merupakan salah satu bentuk yang menghalangi masuknya air wudhu ke anggota wudhu.
“Kalau sudah menghalangi air masuk, kembali lagi tadi syarat sah wudhu, kalau menghalangi air masuk ke anggota wudhu maka menyebabkan tidak sah, berarti jawabannya adalah tidak sah bagi orang yang menggunakan makeup yang menghalangi masuknya air ke dalam anggota wudhu,” tegasnya kemudian.
Sementara itu, mengutip dari laman NU Online, sah tidaknya wudhu ketika menggunakan makeup tergantung dari jenis makeup yang digunakan.
Jika berwudhu ketika menggunakan makeup yang kategorinya tidak tahan air, maka tidak mengapa berwudhu menggunakan air. Dalam kondisi ini wudhu akan sah.
Namun ketika tengah menggunakan makeup waterproof, sebelum berwudhu dianjurkan untuk membersihkan makeup tersebut agar air bisa sampai ke anggota wudhu.
Bagaimana Solusinya?
Lantas, bagaimana solusi yang dapat dilakukan oleh para muslimah yang tetap ingin mengenakan makeup ketika berpergian?
Jawabannya adalah dengan berwudhu terlebih dahulu sebelum memakai makeup, lalu berusaha menjaga wudhu itu.
"Solusinya bagaimana? Maka berwudhulah sebelum ber-makeup. Lalu jagalah wudhu tersebut. Jaga jangan sampai ada sesuatu yang menyebabkan batalnya wudhu itu sendiri. Sangat penting kita ketahui karena ternyata di dalam Al-Quran dijelaskan, kalau kau solat maka perbaikilah dulu wudhumu, maka perbaikilah dulu bersucimu," jelas Ustaz Syam.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Sahur Sampai Jam Berapa? Ini Batas Akhirnya Menurut Ulama
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
3 Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal untuk THR Lebaran, Terbukti Cuan Maksimal
-
7 Serum Alpha Arbutin dan Niacinamide Ampuh Hempas Noda Hitam, Siap Glowing saat Lebaran
-
Promo Kue Kaleng Indomaret Alfamart 2026 Terbaru, Potongan Harga Gede-gedean untuk Lebaran
-
3 Resep Kue Kering Lebaran Tanpa Oven, Anti Ribet Cuma Pakai Teflon
-
Apakah STNK Bisa Digadai? Tak Cuma BPKB, Cek Syarat Lengkapnya
-
Cap Go Meh 2026 Libur atau Tidak? Cek Daftar Tanggal Merah Bulan Maret
-
Rahasia Puasa Nyaman: Pentingnya Sirkulasi Udara di Rumah
-
5 Kepribadian Unik Orang yang Suka Bangun Pagi Menurut Penelitian