Suara.com - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, dan para pensiunan. Sebab pemerintah telah memastikan pencairan gaji ke 13 tahun 2025 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025. Lantas apakah CPNS dapat gaji 13?
Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan bahwa pencairan gaji ke 13 tahun ini akan mengikuti dua ketentuan penting, khususnya kepada CPNS. Gaji ke 13 bisa diterima apabila CPNS diangkat sebelum bulan Juni 2025 sesuai dengan ketetapan yang berlaku. Jika pengangkatan dilakukan pada Juni 2025, maka CPNS baru tidak berhak menerima gaji ke 13 tersebut.
Apa Itu CPNS?
Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS merupakan status yang diberikan kepada seseorang yang telah berhasil melewati serangkaian seleksi ketat untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Proses seleksi tersebut memiliki tujuan untuk menilai kompetensi, kualifikasi, hingga persyaratan lain yang dibutuhkan guna mengisi jabatan tertentu di salah satu instansi pemerintahan.
Diketahui, proses seleksi CPNS terdiri dari tiga tahapan utama, antara lain yaitu seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan juga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dari masing-masing tahapan tes juga mempunyai fokus dan kriteria penilaian yang berbeda. Meski demikian, secara keseluruhan semuanya bertujuan untuk memastikan bahwa calon pegawai yang terpilih merupakan kandidat terbaik dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Setelah resmi dinyatakan lolos dalam seluruh tahapan seleksi, maka peserta seleksi akan diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Hal ini dilakukan sebagai syarat untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). Setelah itu, peserta seleksi akan diangkat sebagai CPNS dengan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh masing-masing instansi terkait.
Ketika telah menjalani masa kerja sebagai CPNS, maka setiap CPNS akan menerima gaji sebesar 80 persen. Nantinya, gaji ini akan diterima penuh saat mereka sudah resmi dilantik sebagai PNS setelah mengikuti pelatihan dasar hingga berbagai program yang telah ditentukan instansi.
Apa Itu Gaji 13?
Gaji 13 meruoajan bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap tenaga, kontribusi dan pengabdian para aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional. Secara umum, konsep merupakan pemberian tambahan pendapatan di luar gaji bulanan yang biasa diterima oleh PNS serta kelompok penerima lainnya.
Pada dasarnya, pemberian gaji ke-13 dilakukan menjelang tahun ajaran baru guna membantu penerima dalam memenuhi kebutuhan harian, terutama bagi mereka yang masih memiliki anak sekolah. Hal tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam menjamin kesejahteraan pegawai tetap terjaga.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke 13 Tahun 2025?
Sesuai PMK terbaru, ada empat kategori penerima gaji ke 13, antara lain yaitu:
Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka untuk Lulusan SMA? Intip Formasi Lengkapnya
• Aparatur Negara
• Pensiunan
• Penerima Pensiun
• Penerima Tunjangan
Untuk kategori Aparatur Negara, gaji ke 13 akan diberikan kepada:
• Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS (CPNS)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
4 Sepatu Sneakers Wanita Mulai Rp100 Ribuan, Empuk dan Anti Lecet Dipakai Jalan
-
Kenapa Korban Grooming Seperti Aurelie Moeremans Cenderung Diam? Waspadai Ciri-cirinya!
-
5 Moisturizer Terbaik Harga Pelajar untuk Mencerahkan Wajah, Mulai Rp20 Ribuan
-
Alasan Aurelie Moeremans Terbitkan Buku Broken Strings secara Gratis
-
5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
-
Belajar dari Kisah Aurelie Moeremans, Apa Itu Child Grooming dan Bahayanya Pada Anak?
-
5 Sampo Jepang untuk Atasi Rambut Rontok dan Uban Usia 40 Tahun ke Atas
-
5 Rekomendasi Promo Alat Elektronik di Opening Hartono Pakuwon Mall Jogja, Diskon hingga 80 Persen!
-
5 Rekomendasi Hair Oil Penumbuh Rambut untuk Lansia, Akar Jadi Kuat
-
Apa Pendidikan Aurelie Moeremans? Berani Tulis Buku Broken Strings tentang Grooming