• Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
• Prajurit TNI
• Anggota POLRI
• Pejabat Negara
Sementara itu, gaji ke 13 yang diberikan untuk pensiun mencakup:
• Pensiunan TNI dan Polri
• Pensiunan Pejabat Negara
• Penerima tunjangan pensiun.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka untuk Lulusan SMA? Intip Formasi Lengkapnya
Komponen Gaji ke 13 PPPK dan CPNS Tahun 2025
Untuk kategori ASN aktif seperti PPPK, CPNS, dan PNS, gaji ke-13 bersumber dari APBN. Adapun komponen gaji ke 13 yang akan diberikan berupa:
• Gaji pokok
• Tunjangan keluarga
• Tunda makanan
• Tunjangan-tunjangan atau tunjangan umum
• Tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, dan golongan.
Komponen Gaji ke 13 Pensiun Tahun 2025
Sementara bagi pensiunan, gaji ke 13 terdiri dari beberapa komponen berikut:
• Pensiun pokok
• Tunjangan keluarga
• Tunda makanan
• Tambahan penghasilan (jika berlaku).
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2025
Berdasarkan PMK 23/2025, Sri Mulyani menetapkan dua ketentuan utama mengenai waktu pencairan gaji ke 13. Adapun ketentuan tersebut terdiri dari:
• Ketentuan pertama: Gaji ke 13 akan diberikan paling cepat pada bulan Juni 2025.
• Ketentuan kedua: Jika belum bis dibayarkan pada bulan Juni, maka pembayarannya akan dilakukan setelah bulan Juni 2025, sesuai dengan kesiapan anggaran dari masing-masing instansi.
Sehingga, penerima tidak usah khawatir jika belum menerima pencairan di awal bulan Juni, sebab pembayaran tetap akan dilakukan di bulan selanjutnya.
Apakah CPNS Dapat Gaji 13 dan 14?
Berdasarkan peraturan mengenai golongan orang yang menerima gaji 13, CPNS termasuk yang mendapatkannya. Gaji CPNS sendiri ditetapkan berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun besaran gaji pokok CPNS dihitung sebesar 80 persen dari gaji pokok PNS sesuai golongan serta posisi. Gaji pokok terendah untuk CPNS yaitu sebesar Rp1.348.560, sementara yang tertinggi yakni Rp3.976.400.
Selain gaji pokok, CPNS juga akan menerima berbagai tunjangan, termasuk tunjangan keluarga, tunjangan umum, serta tunjangan kinerja (tukin). Besaran tunjangan yang akan diterima oleh CPNS juga sama yaitu sebesar 80 persen dari tunjangan PNS.
Tahun lalu, pemberian gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) alias gaji 14 diatur telah dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Regulasi ini menegaskan jika CPNS berhak menerima THR dan gaji 13, meskipun pendapatan yang diterimanya hanya 80 persen dari gaji pokok.
CPNS menerima THR dan gaji ke-13 sesuai perhitungan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum, serta tunjangan kinerja. Perlu diingat bahwa THR dan gaji ke-13 CPNS tidak termasuk insentif, tunjangan pengelolaan arsip statis, tunjangan risiko, tunjangan bahaya, tunjangan kompensasi, tunjangan pengamanan, serta tunjangan lainnya yang sejenis.
Itulah informasi seputar apakah CPNS dapat gaji 13. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, CPNS tetap akan menerima gaji ke 13 meski hanya 80 persen dari gaji pokok.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Terbaik untuk Pemula, Cocok buat Jogging Santai
-
5 Kesalahan Hair Care yang Bisa Merusak Rambut, Masih Sering Dilakukan
-
Gaya Hidup dan Pengalaman Bersantap Jadi Kunci, Industri Kuliner Indonesia Diprediksi Terus Tumbuh
-
Doa Hari Pertama Masuk Sekolah, Amalkan agar Diberi Kelancaran dan Kemudahan
-
Harga Rp9 Ribuan, Apakah Liquid Foundation Viva Tahan Lama? Cek Review Pengguna
-
2 Pilihan Sunscreen Sariayu, Lengkap dengan Review Jujur Pembeli dan Harganya
-
Wardah Lite Skin Filter Cushion untuk Kulit Apa? Simak Klaim dan Review Penggunanya
-
Tips Memilih Sepatu Sekolah yang Tahan Lama dan Gak Gampang Rusak