Suara.com - Kabar bahagia datang bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah telah memastikan bahwa gaji ke-13 pensiunan PNS 2025 akan cair pada awal Juni mendatang.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan hal tersebut dalam konferensi pers di Istana Presiden pada 11 Maret 2025 lalu.
Pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS 2025 ini dilakukan bertepatan dengan momen tahun ajaran baru, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kebutuhan pendidikan keluarga pensiunan, terutama anak dan cucu.
Selain itu, pencairan ini juga bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ancaman inflasi musiman pertengahan tahun.
Kebijakan ini menyasar sejumlah kelompok penerima, di antaranya: PNS aktif, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, serta pensiunan PNS.
Seluruhnya akan menerima gaji ke-13 sesuai dengan komponen dan perhitungan masing-masing.
Berbeda dari ASN aktif yang menerima tunjangan kinerja dan jabatan dalam gaji ke-13, pensiunan hanya akan menerima gaji ke-13 berdasarkan komponen pensiun pokok bulanan terakhir.
Adapun rincian komponen gaji ke-13 untuk pensiunan PNS antara lain:
- Gaji pokok pensiun
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan (sekitar Rp72.420 per anggota keluarga)
- Tambahan penghasilan lain sesuai ketentuan dari PT Taspen
Seiring kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen yang berlaku sejak Januari 2025, nilai gaji pensiun juga otomatis mengalami peningkatan.
Kenaikan ini berpengaruh pada besaran gaji ke-13 pensiunan PNS 2025, sehingga jumlah yang diterima dipastikan lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
Estimasi Besaran Gaji Berdasarkan Golongan
Besaran gaji ke-13 yang diterima para pensiunan tergantung pada golongan terakhir dan masa kerja sebelum pensiun.
Berikut estimasi besaran gaji ke-13 tahun ini:
- Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
- Golongan II: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
- Golongan III: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
- Golongan IV: Rp1.748.096 – Rp4.957.008
Nilai pasti dapat berbeda tergantung jumlah tanggungan keluarga serta lama pengabdian saat masih aktif sebagai ASN.
Cara Cek Gaji ke-13 via Aplikasi Andal by Taspen
Untuk memastikan status pencairan dan jumlah nominal yang akan diterima, para pensiunan bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi resmi “Andal by Taspen”.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi Andal
- Android: Google Play Store
- iOS: App Store
- Pastikan menggunakan versi minimal 3.5.0
- Registrasi dan Login
- Masukkan NIK, Nomor Taspen (NOTAS), dan Nomor KPE
- Verifikasi via kode OTP yang dikirim ke SMS atau email
- Autentikasi Biometrik
- Swafoto dengan KTP
- Atau pemindaian sidik jari (jika didukung perangkat)
- Cek Menu “Pencairan Gaji”
- Pilih “Gaji ke-13”
- Informasi jumlah nominal dan jadwal transfer akan muncul
Perbarui Data jika Perlu
- Bila ada perubahan rekening atau nomor HP, segera update melalui aplikasi
- Unggah dokumen pendukung seperti KTP atau buku tabungan
Wajib Autentikasi untuk Cairkan Gaji
Perlu diingat bahwa proses pencairan tidak akan dilakukan jika autentikasi belum dilakukan di aplikasi Andal. Prosedur ini menjadi syarat utama agar dana gaji ke-13 pensiunan PNS 2025 bisa ditransfer tanpa hambatan.
Selain melalui aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan di situs resmi PT Taspen: https://www.taspen.co.id. Cukup masukkan NIP dan data lainnya untuk mengakses informasi pencairan.
Pemerintah Dorong Kesejahteraan Pensiunan
Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin terus menjaga kesejahteraan para pensiunan ASN yang telah mengabdi bertahun-tahun.
Selain meringankan beban biaya pendidikan keluarga, gaji ke-13 pensiunan PNS 2025 juga berfungsi sebagai perlindungan terhadap ancaman inflasi dan kebutuhan mendesak di pertengahan tahun.
Para pensiunan diminta segera memastikan seluruh data dan autentikasi telah diperbarui agar tidak terkendala saat jadwal pencairan tiba.
Pemerintah melalui PT Taspen juga terus mengimbau agar informasi resmi diakses secara berkala agar tidak ketinggalan pembaruan.
Berita Terkait
-
Kapan THR Pensiunan 2026 Cair? Kelola Uang Lebaran dengan Bijaksana
-
Strategi Bank Mandiri Taspen Perkuat Ekosistem Pensiunan
-
Pria Pensiunan ASN Blora yang Tendang Kucing hingga Mati Terancam Dibui
-
80% Nasabah Pensiunan, Bank Mandiri Taspen Jamin Kesejaheraan
-
Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pensiunan yang Tak Mau Repot Perawatan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?
-
Bayang-Bayang Perang: 12 Jet Tempur Amerika Mendarat saat Iran-AS Bersiap Berunding di Jenewa
-
Debt Collector Penusuk Advokat Ditangkap di Semarang, Polisi Selidiki Motif
-
Said Didu Sebut Presiden Prabowo Berada di Titik "To Kill or To Be Killed"
-
Ngeri! Relawan Kemanusiaan Asal Jogja di Aceh Kena Teror, Dikirimi Bangkai Anjing Tanpa Kepala