Suara.com - Bagi jemaah yang mengalami keterbatasan fisik mengikuti rangkaian ibadah saat haji maupun umrah, Pemerintah Arab Saudi menyediakan layanan penyewaan kursi roda dan skuter elektrik di area Masjidil Haram.
Lantas, berapa tarif sewa kursi roda dan skuter di Masjidil Haram? Apa fasilitas yang akan didapatkan dan bagaimana cara memperolehnya?
Melaksanakan haji dan umrah membutuhkan kondisi fisik yang prima, khususnya untuk aktivitas seperti tawaf mengelilingi Ka'bah dan sai antara bukit Shafa dan Marwah.
Rukun dalam ibadah haji ini yang menuntut jemaah berjalan kaki dalam area yang luas dan seringkali sangat padat.
Pada musim puncak seperti Ramadan dan musim haji, suhu di Makkah bisa sangat tinggi, mencapai lebih dari 40°C, sehingga dapat menyebabkan kelelahan berat.
Oleh karena itu, layanan sewa kursi roda dan skuter di Masjidil Haram ini sangat bermanfaat bagi lansia, penyandang disabilitas, atau jemaah yang mengalami gangguan kesehatan ringan agar ibadah dapat berjalan lancar dan nyaman.
Namun, berapa sebenarnya biaya yang harus disiapkan untuk menggunakan layanan ini dan bagaimana cara menyewanya? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Tarif Sewa Kursi Roda dan Skuter di Masjidil Haram 2025
Tarif sewa kursi roda dan skuter di Masjidil Haram bervariasi tergantung waktu penggunaan, apakah sebelum atau setelah puncak haji, serta jenis layanan yang dipilih. Berikut rincian biaya sewa yang berlaku:
Tarif Sewa Kursi Roda
Baca Juga: Cerita Persiapan Ruben Onsu yang Penuh Kebingungan Jelang Berangkat Haji
- Kursi roda pra puncak haji (paket tawaf dan sai): sekitar 250 Riyal Saudi (sekitar Rp 1,1 juta) per orang untuk sekali pakai
- Kursi roda pasca puncak haji (tawaf ifadhah dan sai): antara 500 sampai 600 Riyal Saudi (sekitar Rp 2,2 juta hingga Rp 2,6 juta) per orang untuk sekali pakai
Tarif Sewa Skuter Elektrik
- Paket tawaf dan sai: 115 Riyal Saudi (sekitar Rp 504 ribu) per orang
- Tawaf saja: 57,5 Riyal Saudi (sekitar Rp 252 ribu) per orang
- Sai saja: 57,5 Riyal Saudi (sekitar Rp 252 ribu) per orang
Untuk masa sebelum dan sesudah puncak haji, tarif sewa skuter tersebut tetap sama.
Namun, tarif sewa kursi roda dan skuter di Masjidil Haram ini bisa berubah setiap tahunnya mengikuti kebijakan Pemerintah Arab Saudi.
Cara Menyewa Kursi Roda di Masjidil Haram
Anda dapat menyewa kursi roda dengan menemui para petugas yang mengenakan rompi khusus berwarna abu-abu dan hijau lumut untuk shift pagi, serta cokelat untuk shift malam, lengkap dengan nomor identifikasi di dada dan punggung.
Untuk memudahkan penyewaan kursi roda, pemerintah dan petugas haji telah mengatur prosedurnya, yaitu sebagai berikut:
1. Petugas sektor melaporkan kebutuhan kursi roda kepada Kepala Seksi Lansia, Disabilitas, dan Pelayanan Khusus di Daker Makkah
Berita Terkait
-
Cerita Persiapan Ruben Onsu yang Penuh Kebingungan Jelang Berangkat Haji
-
Cuaca Ekstrem di Makkah, Jemaah Haji Diminta Lakukan Hal Ini
-
Bikin Jemaah Haji Indonesia Tercecer, DPR Desak Kemenag-PPIH Gercep Tuntaskan Masalah Syarikah
-
Keterbatasan Bukan Halangan: Kisah Inspiratif Ali: Disabilitas Asal Ternate, Wujudkan Mimpi Haji!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Satu Kain, Sejuta Kisah: Intip Perayaan Hari Batik Nasional di Thamrin City!
-
3 Rekomendasi Krim Malam Wardah untuk Hilangkan Flek Hitam, Bangun Tidur Auto Glowing
-
Kronologi Ashanty Dilaporkan Atas Dugaan Perampasan Aset: Berawal dari Aduan Eks Karyawan
-
Salah Pilih Sepatu, Lari Jadi Gak Enak? Ini Beda Nike dan Adidas yang Wajib Dipahami
-
5 Rekomendasi Toner untuk Menghilangkan Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan
-
Profil Atika Algadrie, Ibu Nadiem Makarim Aktivis Antikorupsi
-
Berapa Kekayaan Ashanty? Dilaporkan Eks Karyawan Atas Dugaan Perampasan Aset
-
Menag Yakin Tepuk Sakinah Bakal Tekan Angka Cerai di Indonesia, Bagaimana Lirik dan Apa Maknanya?
-
6 Serum Mengandung Peptide untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bisa Atasi Flek Hitam