2. Petugas Daker menyiapkan kartu kendali untuk jemaah yang akan menggunakan kursi roda
3. Jemaah akan berangkat ke Masjidil Haram menggunakan Bus Shalawat, didampingi petugas sektor atau kloter masing-masing
4. Setibanya di Masjidil Haram, jemaah dan kartu kendali diserahkan kepada penyedia pendorong kursi roda resmi yang diawasi langsung oleh petugas khusus
5. Setelah ibadah selesai, jemaah menyerahkan kembali kartu kendali kepada petugas untuk penyelesaian administrasi dan pembayaran
6. Jemaah kembali ke hotel menggunakan Bus Shalawat bersama petugas pendamping
Cara Menyewa Skuter Elektrik di Masjidil Haram
Tersedia empat lokasi penyewaan skuter elektrik yang mudah dijangkau di area sekitar Masjidil Haram bagi jemaah yang membutuhkannya, yaitu:
- Pintu nomor 23 (Marwah), akses naik eskalator ke lantai 1 sampai lantai 3
- Pintu Safa, dengan akses lift ke lantai 3
- Di atas pintu nomor 2 melalui jembatan Ajyad (Bab Ajyad)
- Terminal skuter di depan Hotel Dar at-Tauhid, sejajar dengan pintu nomor 79 (Bab Malik Fahd)
Sedangkan untuk cara dan ketentuan menyewa skuter adalah sebagai berikut:
- Membeli tiket di loket resmi yang tersebar di area tawaf lantai 3 dan terminal skuter
- Menyerahkan bukti pembayaran ke petugas skuter dan menerima skuter lengkap dengan instruksi pengoperasian singkat
- Jika jemaah kesulitan mengendarai skuter sendiri, tersedia layanan pengemudi gratis. Jemaah wajib memiliki dua tiket, satu untuk diri sendiri dan satu lagi untuk pengemudi pendamping
- Pengguna skuter harus mengikuti jalur khusus serta mematuhi batas kecepatan dan area yang diizinkan agar tidak mengganggu jemaah lainnya
Demikianlah informasi terkait tarif sewa kursi roda dan skuter di Masjidil Haram. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Baca Juga: Cerita Persiapan Ruben Onsu yang Penuh Kebingungan Jelang Berangkat Haji
Berita Terkait
-
Cerita Persiapan Ruben Onsu yang Penuh Kebingungan Jelang Berangkat Haji
-
Cuaca Ekstrem di Makkah, Jemaah Haji Diminta Lakukan Hal Ini
-
Bikin Jemaah Haji Indonesia Tercecer, DPR Desak Kemenag-PPIH Gercep Tuntaskan Masalah Syarikah
-
Keterbatasan Bukan Halangan: Kisah Inspiratif Ali: Disabilitas Asal Ternate, Wujudkan Mimpi Haji!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Satu Kain, Sejuta Kisah: Intip Perayaan Hari Batik Nasional di Thamrin City!
-
3 Rekomendasi Krim Malam Wardah untuk Hilangkan Flek Hitam, Bangun Tidur Auto Glowing
-
Kronologi Ashanty Dilaporkan Atas Dugaan Perampasan Aset: Berawal dari Aduan Eks Karyawan
-
Salah Pilih Sepatu, Lari Jadi Gak Enak? Ini Beda Nike dan Adidas yang Wajib Dipahami
-
5 Rekomendasi Toner untuk Menghilangkan Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan
-
Profil Atika Algadrie, Ibu Nadiem Makarim Aktivis Antikorupsi
-
Berapa Kekayaan Ashanty? Dilaporkan Eks Karyawan Atas Dugaan Perampasan Aset
-
Menag Yakin Tepuk Sakinah Bakal Tekan Angka Cerai di Indonesia, Bagaimana Lirik dan Apa Maknanya?
-
6 Serum Mengandung Peptide untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bisa Atasi Flek Hitam