Suara.com - Bagi jemaah yang mengalami keterbatasan fisik mengikuti rangkaian ibadah saat haji maupun umrah, Pemerintah Arab Saudi menyediakan layanan penyewaan kursi roda dan skuter elektrik di area Masjidil Haram.
Lantas, berapa tarif sewa kursi roda dan skuter di Masjidil Haram? Apa fasilitas yang akan didapatkan dan bagaimana cara memperolehnya?
Melaksanakan haji dan umrah membutuhkan kondisi fisik yang prima, khususnya untuk aktivitas seperti tawaf mengelilingi Ka'bah dan sai antara bukit Shafa dan Marwah.
Rukun dalam ibadah haji ini yang menuntut jemaah berjalan kaki dalam area yang luas dan seringkali sangat padat.
Pada musim puncak seperti Ramadan dan musim haji, suhu di Makkah bisa sangat tinggi, mencapai lebih dari 40°C, sehingga dapat menyebabkan kelelahan berat.
Oleh karena itu, layanan sewa kursi roda dan skuter di Masjidil Haram ini sangat bermanfaat bagi lansia, penyandang disabilitas, atau jemaah yang mengalami gangguan kesehatan ringan agar ibadah dapat berjalan lancar dan nyaman.
Namun, berapa sebenarnya biaya yang harus disiapkan untuk menggunakan layanan ini dan bagaimana cara menyewanya? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Tarif Sewa Kursi Roda dan Skuter di Masjidil Haram 2025
Tarif sewa kursi roda dan skuter di Masjidil Haram bervariasi tergantung waktu penggunaan, apakah sebelum atau setelah puncak haji, serta jenis layanan yang dipilih. Berikut rincian biaya sewa yang berlaku:
Tarif Sewa Kursi Roda
Baca Juga: Cerita Persiapan Ruben Onsu yang Penuh Kebingungan Jelang Berangkat Haji
- Kursi roda pra puncak haji (paket tawaf dan sai): sekitar 250 Riyal Saudi (sekitar Rp 1,1 juta) per orang untuk sekali pakai
- Kursi roda pasca puncak haji (tawaf ifadhah dan sai): antara 500 sampai 600 Riyal Saudi (sekitar Rp 2,2 juta hingga Rp 2,6 juta) per orang untuk sekali pakai
Tarif Sewa Skuter Elektrik
- Paket tawaf dan sai: 115 Riyal Saudi (sekitar Rp 504 ribu) per orang
- Tawaf saja: 57,5 Riyal Saudi (sekitar Rp 252 ribu) per orang
- Sai saja: 57,5 Riyal Saudi (sekitar Rp 252 ribu) per orang
Untuk masa sebelum dan sesudah puncak haji, tarif sewa skuter tersebut tetap sama.
Namun, tarif sewa kursi roda dan skuter di Masjidil Haram ini bisa berubah setiap tahunnya mengikuti kebijakan Pemerintah Arab Saudi.
Cara Menyewa Kursi Roda di Masjidil Haram
Anda dapat menyewa kursi roda dengan menemui para petugas yang mengenakan rompi khusus berwarna abu-abu dan hijau lumut untuk shift pagi, serta cokelat untuk shift malam, lengkap dengan nomor identifikasi di dada dan punggung.
Untuk memudahkan penyewaan kursi roda, pemerintah dan petugas haji telah mengatur prosedurnya, yaitu sebagai berikut:
1. Petugas sektor melaporkan kebutuhan kursi roda kepada Kepala Seksi Lansia, Disabilitas, dan Pelayanan Khusus di Daker Makkah
Berita Terkait
-
Cerita Persiapan Ruben Onsu yang Penuh Kebingungan Jelang Berangkat Haji
-
Cuaca Ekstrem di Makkah, Jemaah Haji Diminta Lakukan Hal Ini
-
Bikin Jemaah Haji Indonesia Tercecer, DPR Desak Kemenag-PPIH Gercep Tuntaskan Masalah Syarikah
-
Keterbatasan Bukan Halangan: Kisah Inspiratif Ali: Disabilitas Asal Ternate, Wujudkan Mimpi Haji!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
6 Moisturizer yang Bisa Dipakai Siang dan Malam: Praktis, Aman Tidak Mengiritasi
-
5 Rekomendasi Kulkas Terbaik untuk Menyimpan ASI, Suhu Stabil dan Hemat Energi
-
Tanggal 16 Januari 2026 Libur Apa? Ini Ketentuannya Menurut SKB 3 Menteri
-
Menopause dan Kesehatan: Tips Ahli Mengatasi Bintik Matahari dan Kerutan
-
5 Rekomendasi Bahan Hijab yang Mudah Dibentuk dan Nyaman Dipakai, Tampil Stylish Tanpa Ribet
-
5 Rekomendasi Hair Tonic untuk Masalah Rambut Rontok dan Beruban
-
Sunscreen SPF Berapa yang Bagus untuk Anti Aging? Ini 5 Pilihan di Bawah Rp100 Ribu
-
5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
-
5 Rekomendasi Smartwatch Murah yang Bisa Telepon dan Balas WhatsApp, Fungsional
-
20 Bahan Alami untuk Mengatasi Rambut Beruban dan Mengembalikan Warna Hitam