Suara.com - Bolehkah kurban patungan lebih dari 7 orang? Pertanyaan ini kerap muncul di tengah masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha.
Seperti diketahui, Hari Raya Idul Adha 2025 sudah di depan mata. Tradisi berbagi dalam bentuk kurban kolektif memang banyak dilakukan, terutama oleh organisasi, komunitas, dan jamaah masjid.
Lantas, bagaimana pandangan syariat Islam mengenai praktik ini?
Mengutip ulasan website resmi Muhammadiyah, ketentuan kurban secara kolektif telah dijelaskan secara tegas dalam fiqih Islam.
Satu ekor kambing hanya boleh untuk satu orang. Sedangkan untuk sapi atau kerbau diperbolehkan maksimal untuk tujuh orang, dan unta maksimal sepuluh orang.
Ketentuan ini didasarkan pada hadis sahih yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dan Jabir bin Abdullah.
Sebagaimana dalam hadis riwayat at-Tirmidzi, “Kami bersama Rasulullah dalam perjalanan, lalu datang hari raya Idul Adha, kami berpatungan menyembelih sapi untuk tujuh orang dan unta untuk sepuluh orang.” (HR. at-Tirmidzi No. 1501).
Hadis ini menjadi dasar hukum yang kuat dalam menentukan batas jumlah peserta dalam kurban bersama.
Kurban Patungan atas Nama Keluarga dan Umat
Selain patungan, ada pula pertanyaan lain yang kerap muncul: bolehkah kurban dilakukan atas nama keluarga atau bahkan umat Islam secara umum?
Jawabannya, praktik tersebut pernah dilakukan Rasulullah SAW. Dalam hadis riwayat Muslim, disebutkan bahwa Rasulullah SAW menyembelih domba seraya berdoa, "Ya Allah, terimalah ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad."
Ini menunjukkan bahwa kurban atas nama keluarga atau umat Islam bukanlah hal baru dan memiliki dasar dari sunnah.
Namun, penting untuk memahami bahwa dalam konteks syariat, kurban kolektif tetap terikat pada batas jumlah yang sah.
Menyembelih satu sapi atas nama satu keluarga yang terdiri dari tujuh orang atau kurang masih sah. Tapi jika lebih dari itu, maka status ibadahnya perlu ditinjau ulang.
Ketentuan Jumlah Peserta Kurban Berdasarkan Syariat
Berita Terkait
-
Tata Kelola Hewan Kurban Memprihatinkan! Cak Imin Dorong Jakarta Jadi Role Model
-
Raih Capaian Gemilang, Pengunjung Vasaka Hotel Naik Signifikan Saat Libur Panjang Idul Adha
-
Dampak PHK: Jumlah Orang Berkurban Idul Adha 2025 Anjlok!
-
Sebar Qurban 2025: Menjangkau 202 Ribu Penerima di 130 Kota dan 9 Negara
-
Bikin Kompetisi Padel dan Diikuti Belasan Artis, Marshel Widianto Siapkan Hadiah Kambing
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Menyingkap Pesona Tersembunyi Gua Jomblang: Dari Cahaya Hingga Ekosistem
-
4 Serum Mengandung Retinal untuk Atasi Penuaan Dini, Hempas Kerutan dan Garis Halus
-
Apa Manfaat Air Mawar untuk Wajah? Ini 5 Merk Skincare yang Gunakannya
-
3 Zodiak Dapat Keajaiban Besar Mulai 26 November 2025: Kombinasi Rezeki dan Hoki
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Lavender yang Tahan Lama: Wearable, Wanginya Bikin Tenang
-
7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
-
Dari Hobi Menjadi Pembinaan: Tren Olahraga Multisport Rangkul Generasi Muda
-
5 Hair Tonic Penumbuh Rambut bagi Usia 30 Tahun ke Atas, Cegah Kebotakan Dini
-
6 Shio Banjir Keberuntungan Jelang Akhir 2025: Keuangan Membaik, Impian Terwujud
-
Dari Senja Jingga hingga Panggung Budaya: Inilah Alasan Sunset Pier Jadi Magnet Baru Wisata Jakarta