Suara.com - Perayaan Idul Adha tinggal menunggu hari dan seluruh keluarga di Tanah Air, khususnya bagi mereka yang merayakan, tak lama lagi akan bersama merasakan eforia hari suci tersebut.
Keluarga-keluarga Muslim di Indonesia nantinya akan bersuka cita bisa menunaikan rangkaian ibadah Idul Adha, termasuk berkurban dan menyantap olahan daging hewan kurban.
Sayangnya, ada beberapa anggota keluarga yang kini telah berpulang dan tak bisa ikut hadir dalam perayaan Idul Adha 2025 tahun ini.
Sontak, mereka yang telah ditinggalkan oleh anggota keluarga tercinta bertanya-tanya, apakah boleh berkurban untuk orang yang sudah meninggal?
Mayoritas ulama ternyata telah memberikan jawaban mereka yang hampir satu suara terhadap pertanyaan tersebut.
Berikut penjelasan para ulama fiqh atau hukum Islam terkait berkurban untuk orang meninggal dunia.
Imam Muhyiddin Syarf an Nawawi: Hukumnya sama dengan berkurban untuk orang yang masih hidup
Salah satu imam bermazhab Syafi'i, Imam Muhyiddin Syarf an Nawawi alias Imam Nawawi menjelaskan hukum berkurban untuk orang yang sudah meninggal tak jauh berbeda dengan berkurban atas orang yang masih hidup.
Adapun dalam kitab Minhaj ath-Thalibin menjelaskan bahwa jika seseorang ingin berkurban untuk orang lain, maka ia harus mengantongi izin terlebih dahulu.
Baca Juga: Apakah Kambing Betina Bisa untuk Kurban? Ini Syarat Sah Berkurban Idul Adha
Tak etis jika berkurban untuk orang lain, namun orang lain yang bersangkutan tak memberikan izin atau bahkan tak tahu menahu soal kurban tersebut.
Lalu kala orang itu sudah tiada, maka seseorang harus mendapatkan wasiat yang terang dari orang yang telah meninggal dunia tersebut.
Kala orang yang berpulang telah berwasiat untuk meminta turut ikut serta berkurban, maka diperbolehkan untuk berkurban atas orang itu.
“Tidak sah berkurban untuk orang lain (yang masih hidup) dengan tanpa seijinnya, dan tidak juga untuk orang yang telah meninggal dunia apabila ia tidak berwasiat untuk dikurbani,” tulis Imam Nawai dalam salah satu kitabnya yang kondang.
Abu al Hasan al Abbadi: Kurban bagi orang yang telah meninggal adalah sedekah
Abu al Hasan al Abbadi juga sepakat dengan penjelasan tentang Imam Nawawi terkait adab berkurban untuk orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
6 Sunscreen Terbaik untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat di Indonesia
-
6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
-
3 Moisturizer Jepang Terbaik untuk Lawan Penuaan Dini, Bikin Kulit Kencang dan Glowing!
-
Apa Cushion yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Sunscreen atau Primer Dulu? Ini Panduan Skincare dan Makeup Tahan Lama
-
Sabun Cuci Muka Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak? Ini 5 Pilihan dengan Klaim Kontrol Minyak
-
Kardinal Suharyo Soroti Krisis Moral di Era Teknologi: Dunia Masih Butuh Suara Hati
-
4 Rekomendasi Loose Powder untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat sesuai Review
-
4 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Pori-Pori Besar Sesuai Klaim Produknya
-
Cerita Korban Little Aresha: Pernah Diikat, Dikurung di Ruang Gelap hingga Dipaksa Tidur di Lantai