Suara.com - Seperti apa tata cara pelaksanaan ibadah haji yang lengkap? Sembari mempersiapkan mental dan finansial, tak ada salahnya untuk mengetahui rangkaian ibadah haji.
Ibadah haji itu sendiri merupakan salah satu rukun Islam kelima yang menjadi penyempurna empat rukun islam sebelumnya.
Dalam agama Islam, ibadah haji memiliki hukum wajib bagi yang mampu.
Tak hanya secara financial, seseorang juga harus mampu fisik lantaran tata cara pelaksanaan ibadah haji itu mengandalkan tubuh yang prima.
Selama menjalani ibadah haji, umat Islam perlu mengikuti tata cara yang sudah ditetapkan.
Berikut akan dijelaskan tata cara pelaksanaan ibadah haji yang lengkap mulai dari ihram hingga selesai.
1. Ihram dari Miqat yang Telah Ditentukan
Ihram adalah langkah awal dalam ibadah haji, yaitu niat memasuki ibadah haji dengan mengenakan pakaian ihram dan membaca talbiyah.
Miqat adalah batas waktu dan tempat yang telah ditentukan untuk memulai ihram.
Sebelum ihram, disunnahkan untuk mandi, berwudhu, dan melaksanakan salat sunnah ihram.
Baca Juga: Serangan Jantung Jadi Penyebab Terbanyak Kematian Jemaah Haji RI di Tanah Suci
Setelah itu, jamaah mengucapkan niat haji dan membaca talbiyah
"Labbaik Allahumma labbaik, labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk, laa syarika lak."
2. Wukuf di Arafah
Wukuf di Arafah adalah rukun haji yang paling utama, dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah dari waktu tergelincirnya matahari hingga terbenam.
Selama wukuf, jamaah disunnahkan untuk berzikir, berdoa, dan mendengarkan khutbah wukuf. Wukuf merupakan momen penting untuk memohon ampunan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
3. Mabit di Muzdalifah
Setelah wukuf, jamaah menuju Muzdalifah untuk mabit (bermalam) hingga menjelang subuh. Di Muzdalifah, jamaah mengumpulkan batu kerikil sebanyak 49 atau 70 butir yang akan digunakan untuk lempar jumrah di Mina.
Mabit di Muzdalifah merupakan bagian dari wajib haji yang harus dilaksanakan Jamaah yang tidak bermalam di Mina harus membayar, kecuali jika mengalami udzur tertentu.
Tag
Berita Terkait
-
Serangan Jantung Jadi Penyebab Terbanyak Kematian Jemaah Haji RI di Tanah Suci
-
Halal dan Bebas Alkohol, Ini Rekomendasi Parfum Arab untuk Oleh-Oleh Haji
-
Cara Memilih Air Zamzam Asli sebagai Oleh-oleh Haji dari Harga hingga Wujudnya
-
Panduan Lengkap Hak dan Kewajiban Orang Saat dan Setelah Menunaikan Ibadah Haji
-
10 Tanda-Tanda Diterimanya Ibadah Haji oleh Allah SWT Sesuai Syariat Islam
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
4 Sepatu Wanita Tanpa Tali dari Brand Lokal, Praktis Dipakai dan Tetap Modis
-
Tips Memilih dan 5 Rekomendasi Bedak yang Makin Berkeringat Semakin Bagus
-
6 Moisturizer Mengandung Retinol untuk Malam Hari, Kulit Halus Bebas Kerut
-
7 Lipstik Transferproof untuk Kamu yang Aktif Seharian, Anti Ribet Touch Up
-
Kenali 7 Ciri-Ciri Travel Umrah Bodong, Jangan Langsung Tergiur Promo dan Harga Murah
-
Ke Arah Mana Air Mancur Seharusnya Menghadap Menurut Feng Shui? Ini Penjelasannya
-
5 Moisturizer untuk Mencerahkan Wajah di Pagi Hari, Ringan dan Bikin Kulit Fresh
-
Sosok Owner Hanania Travel, Dipolisikan Usai Rugikan Calon Jemaah Umrah hingga Rp60 Miliar
-
16 Juni 2026 Libur Apa? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan Menurut SKB 3 Menteri
-
Berapa Biaya Umrah di Hanania Travel? Diduga Tipu Calon Jemaah hingga Rugi Rp60 M