Suara.com - Sebelum, selama, dan setelah menunaikan ibadah haji, setiap jemaah memiliki hak serta kewajibannya tersendiri. Berbagai hal ini tentu dibuat tidak terkecuali untuk melancarkan proses ibadah sekaligus menjaga kehormatan setelah mendapatkan gelar tambahan.
“Banyak dari jemaah belum memahami bahwa setiap jemaah haji memiliki hak dan kewajiban yang harus ditunaikan,” ujar Way Kanan Masir Ibrahim, Kakankemenag yang mengisi bimbingan manasik haji di Kecamatan Baradatu.
Supaya ibadah Anda semakin nyaman dan dilancarkan, coba cari tahu hak dan kewajiban jemaah haji melalui informasi berikut.
Hak jemaah haji
Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dalam Pasal 6 dijelaskan bahwa, jemaah haji berhak memperoleh pembinaan, pelayanan dan perlindungan dalam menjalankan ibadah haji.
Hak jemaah Haji di Tanah Air
- Mendapatkan pembinaan ibadah dan pelatihan manasik haji.
- Fasilitas penginapan maksimal 24 jam di asrama haji embarkasi sebelum keberangkatan ke Arab Saudi, termasuk konsumsi, paspor dengan visa haji, gelang identitas jemaah, uang saku (living cost), serta bimbingan ibadah dan manasik.
- Tiket penerbangan pulang-pergi Indonesia–Arab Saudi.
- Akses layanan kesehatan, termasuk perawatan bagi jemaah yang sakit.
Hak jemaah Haji saat Tiba di Jeddah
- Makanan saat kedatangan di Bandara Internasional King Abdul Aziz (KAIA), Jeddah.
- Transportasi menuju Madinah atau Makkah.
- Akomodasi dan konsumsi maksimal 24 jam sebelum kembali ke Indonesia.
Hak jemaah Haji di Madinah: - Akomodasi dan konsumsi selama di Madinah.
- Makanan saat tiba di Terminal Hijrah dan di Km 9 selama perjalanan ke Makkah atau Jeddah.
- Transportasi menuju Makkah atau Jeddah sebelum kepulangan.
Hak jemaah Haji di Makkah
- Akomodasi atau tempat tinggal selama di Makkah.
- Transportasi menuju Masjidil Haram bagi jemaah yang tinggal jauh dari area masjid.
- Transportasi menuju Madinah atau Jeddah saat menjelang kepulangan.
- Fasilitas tenda dan makanan saat di Arafah dan Mina.
- Layanan transportasi selama prosesi haji: Makkah–Arafah–Muzdalifah–Mina–kembali ke Makkah.
- Akses pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tim kesehatan kloter, sektor, atau Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) di wilayah kerja.
Jemaah yang masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi setelah masa operasional haji berakhir akan tetap ditanggung oleh pemerintah Arab Saudi. Pemulangan mereka ke Indonesia akan difasilitasi oleh maskapai penerbangan yang sebelumnya memberangkatkan, hingga tiba di embarkasi.
Kewajiban jemaah haji
Dalam Pasal 7 dijelaskan pula beberapa kewajiban Calon jemaah haji seperti berikut.
1) Mendaftarkan diri ke kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota bagi Jemaah Haji Reguler.
2) Mendaftarkan diri ke PIHK pilihan jemaah yang terhubung dengan Siskohat bagi Jemaah Haji Khusus.
3) Membayar Bipih yang disetorkan ke BPS Bipih.
Baca Juga: 10 Tanda-Tanda Diterimanya Ibadah Haji oleh Allah SWT Sesuai Syariat Islam
4) Melaporkan diri ke kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota bagi Jemaah Haji Khusus melalui PIHK dan
5) Memenuhi persyaratan dan mematuhi ketentuan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji
Dalam kitab Hasyiyatul Qalyubi wa Umairah juga disebutkan bahwa ada beberapa hal yang dianjurkan bagi jemaah yang kembali ke kampung halaman usai haji.
يندب أن يحج الرجل بأهله وأن يحمل هدية معه وأن يأتي إذا عاد من سفر ولو قصيرة بهدية لأهله، وأن يرسل لهم من يخبرهم بقدومه إن لم يعلموا به وأن لا يطرقهم ليلا، وأن يقصد أقرب مسجد فيصلي فيه ركعتين سنة القدوم، وأن يصنع أهله له وليمة تسمى النقيعة، وأن يتلقوه كغيرهم، وأن يقال له إن كان حاجا أو معتمرا: تقبل الله حجك أو عمرتك وغفر ذنبك وأخلف عليك نفقتك.
Artinya, “Seseorang haji bersama keluarganya dianjurkan dan membawa hadiah saat pulangnya. Apabila pulang dari perjalanan, meskipun perjalanan yang tidak terlalu jauh, ia dianjurkan membawa hadiah untuk keluarganya, dan mengutus orang untuk memberi kabar kepada keluarganya bila mereka belum mengetahui kedatangannya. Sebaiknya, jangan mendatangi mereka (sampai di rumah) pada waktu tengah malam.
Dianjurkan pula mengerjakan shalat sunnah qudum dua raka’at di masjid terdekat. Bagi keluarganya, hendaklah mengadakan walimah, ini dinamakan naqi’ah, untuk menyambutnya. Apabila dia pulang haji, setiap orang dianjurkan menemuinya dan mengatakan, “Semoga Allah menerima haji dan umrahmu, dosamu diampuni, dan Allah SWT mengganti biaya perjalananmu.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI
-
Apa Beda Whistleblower dan Justice Collaborator di Kasus Pelecehan FH UI?
-
Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas
-
16 Nama Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual ke 27 Orang
-
5 Urutan Skincare Pagi dengan Day Cream dan Moisturizer yang Benar
-
Tren Baru Gaya Hidup: Kipas Portable dengan Kamera, Hadapi Cuaca Panas Sambil Abadikan Momen
-
Kronologi Lengkap 16 Mahasiswa FH UI Lakukan Pelecehan Seksual ke 27 Korban
-
Apa itu Helicopter Parenting? Dikaitkan dengan 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual
-
6 Rekomendasi Sabun Mandi Aroma Buah yang Segar Dipakai Pagi-Pagi