Suara.com - Merawat rumah atau properti bukan sekadar membersihkan dan menata ulang perabot. Ada kalanya, kita dihadapkan pada perbaikan yang tidak bisa ditangani sendiri.
Mulai dari kebocoran pipa, tembok yang retak, hingga atap yang butuh perbaikan. Normalnya, hal-hal yang diperhatikan oleh si penghuni rumah adalah harga-harga material, seperti harga semen, harga keramik, harga pipa dan sebagainya padahal ada faktor penting lain yang juga harus disimak.
Faktor tersebut adalah biaya untuk memperkerjakan tukang. Di sinilah peran tukang bangunan menjadi sangat krusial.
Namun, dengan naiknya harga bahan material dan biaya hidup, berapa sebenarnya tarif tukang bangunan di Jakarta, Bekasi, dan Depok pada tahun 2025?
Berikut adalah taksiran tarif tukang menurut informasi yang telah dirangkum oleh tim Suara.com dikutip dari MCA Metalindo.
Perkiraan Tarif Tukang di Jakarta
Tukang bangunan umum di Jakarta diperkirakan memiliki tarif harian sekitar Rp150.000 hingga Rp300.000, bergantung pada kompleksitas pekerjaan dan pengalaman mereka.
Sementara itu, tukang ahli seperti tukang las, tukang listrik, tukang pipa, dan tukang keramik, yang memiliki keterampilan khusus, bisa mematok harga lebih tinggi, yakni Rp200.000 hingga Rp400.000 per hari.
Bagi mereka yang bekerja sebagai kenek atau asisten tukang, tarif harian berkisar antara Rp100.000 hingga Rp130.000.
Baca Juga: Bisa Diakses Lewat HP, Ini 5 Aplikasi Desain Rumah Android Tercanggih
Kisaran Tarif di Depok dan Bekasi
Di wilayah Depok dan Bekasi, tarif tukang sedikit lebih variatif karena spesialisasi masing-masing pekerjaan.
Tukang kayu, misalnya, memiliki upah harian antara Rp120.000 hingga Rp180.000, sementara tukang gali dikenakan biaya sekitar Rp110.000 hingga Rp150.000 per hari.
Profesi tukang besi beton, tukang batu, dan tukang cat umumnya memiliki tarif Rp120.000 hingga Rp200.000.
Untuk pekerjaan yang lebih spesifik seperti tukang besi profil atau tukang ledeng, kisaran harga berada di rentang Rp120.000 hingga Rp180.000.
Tips Menemukan Tukang yang Tepat
Berita Terkait
-
Bisa Diakses Lewat HP, Ini 5 Aplikasi Desain Rumah Android Tercanggih
-
Masalah Rumah Tangga Arya Saloka dan Putri Anne Terungkap Usai Putusan Perceraian
-
Rumah Dedi Mulyadi Dua Kali Dikirimi Ular King Cobra, Diletakkan di Pintu Gerbang
-
Gagal Bertemu karena Cuma Sampai Pagar Rumah Lesti Kejora, Yoni Dores Masih Buka Peluang Damai
-
Waspada! Ini 15 Ciri-Ciri Rumah yang Terkena Santet atau Ilmu Sihir
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Besok Hari Keberuntungan! Ini 5 Shio Paling Hoki pada 22 Oktober 2025
-
Live Host: Profesi Booming di Era Digital Indonesia, Menjadi Kunci Penguatan Ekonomi E-Commerce
-
Hari Santri 22 Oktober, Ini 15 Ulama NU dan Muhammadiyah yang Jadi Pahlawan Nasional
-
Koleksi Terbaru Bertema Toy Story dan Zootopia Hadirkan Nostalgia dan Semangat Petualangan
-
7 Pilihan Serum Murah untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia 40-an, Mulai Rp20 Ribuan
-
Safrie Terduga Selingkuhan Jule Kuliah di Mana? Muncul Kabar Di-DO usai Kena Skandal
-
10 Ucapan Selamat Hari Santri dalam Bahasa Arab yang Kaya Makna
-
Berapa Biaya Masuk Ponpes Gontor? Kegiatan Santrinya Tuai Pujian di Tengah Huru-hara Trans7
-
Pose Mesra dengan Nikita Willy, Indra Priawan Santai Pakai Jam Tangan Rp9 M!
-
Siapa Pencetus Hari Santri? Ini Asal-usul dan Alasan Dipilih Tanggal 22 Oktober