Suara.com - Pinjaman online (pinjol) kini semakin marak di Indonesia. Meski memiliki sejumlah risiko, pinjol dijadikan jalan tengah bagi sebagian orang yang perlu akses dana cepat.
Beberapa risiko pinjol yang kerap mengintai adalah bunga dan denda yang cukup tinggi, serta potensi penyalahgunaan data pribadi dari aplikasi pinjaman online.
Beruntung, kini terdapat 96 pinjol legal berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Ini dapat menjadi pilihan yang lebih aman untuk mengajukan pinjaman, meskipun risiko bunga dan denda yang mencekik akibat gagal bayar (galbay) tetap perlu diwaspadai.
Lebih lanjut, untuk dapat mengajukan pinjol di beberapa aplikasi pinjaman online legal, biasanya ada syarat tertentu yang harus dipenuhi, mulai dari usia, dan lainnya.
Berikut adalah syarat pengajuan dana di beberapa pinjol OJK.
1. FinPlus
FinPlus merupakan salah satu platform pinjaman online yang telah berdiri sejak 2018. Platform pinjol ini sudah berizin dan berada di bawah pengawasan OJK.
Untuk dapat mengajukan pinjaman di FinPlus, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu memiliki penghasilan tetap, KTP, rekening bank, dan nomor handphone tetap.
Baca Juga: Jasa Galbay di e-Commerce Apakah Aman? Periksa Risiko dan Ancamannya
Cara mengajukan pinjaman di sini cukup mudah. Pertama, unduh aplikasi FinPlus, daftarkan diri, pilih produk pendanaan finansial, lalu dana akan ditransfer dalam waktu 1x24 jam.
2. Easycash
Easycash adalah Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) terkemuka yang telah mengantongi izin dan diawasi langsung oleh OJK.
Syarat-syarat pengajuan pinjaman di Easycash di antaranya adalah berstatus sebagai WNI, memiliki KTP, domisili di Indonesia, berusia 21-60 tahun, dan memiliki rekening bank.
Langkah-langkah untuk mengajukan pinjaman di Easycash adalah sebagai berikut.
- Unduh aplikasi Easycash di APP Store atau Google Play Store.
- Ambil foto KTP dengan kamera handphone.
- Lakukan selfie dengan KTP sesuai dengan instruksi.
- Masukkan informasi mengenai data pribadi.
- Pilih nominal pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan.
- Dana pinjaman akan cair paling lambat dalam 18 jam.
3. AdaPundi
Berita Terkait
-
Jasa Galbay di e-Commerce Apakah Aman? Periksa Risiko dan Ancamannya
-
Mau Beli Mobil Lewat Pinjol? Ini 5 Rekomendasi Pinjaman dengan Limit Paling Besar
-
7 Rekomendasi Pinjol Cepat Cair, Resmi Terdaftar OJK
-
98 Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru Mei 2025: Jangan Sampai Ketipu dengan yang Ilegal
-
5 Rekomendasi Pinjol Legal dengan Limit Pinjaman Tinggi, Cukup Pakai KTP
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu