Suara.com - Pinjaman online atau pinjol kian diminati sebagai alternatif mendapatkan uang dengan proses cepat dan mudah, tanpa perlu jaminan. Sayangnya kemudahan pinjol membawa risiko apabila tidak digunakan dengan bijak.
Sudah banyak orang terjebak dalam masalah keuangan akibat kurang memahami syarat serta konsekuensi dari mengambil pinjol. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk berhati-hati dan selektif sebelum memilih layanan pinjaman online.
Meski terdengar sederhana, mengambil pinjaman online seharusnya dilakukan dengan penuh pertimbangan. Setidaknya ada beberapa tahan penting yang dilakukan sebelum mengambil pinjol agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Hal Penting yang Harus Dilakukan sebelum Ambil Pinjaman Online
Berikut ini tiga hal penting yang harus dilakukan sebelum mengambil pinjaman online, berdasarkan rangkuman Suara.com dari laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
1. Tentukan Tujuan Ambil Pinjaman Online
Hal pertama yang perlu dilakukan sebelum mengambil pinjaman online adalah menentukan tujuan mengajukan pinjol. Apakah uang dari pinjaman itu akan digunakan untuk modal usaha, memenuhi kebutuhan, atau membayar biaya lainnya?
Tujuan mengajukan pinjol sangat penting ditentukan di awal karena banyak orang yang salah kaprah dalam meminjam uang secara daring hingga berakhir terjerat utang. Biasanya hal ini menimpa mereka yang ambil pinjol untuk menutup utang sebelumnya.
Pastikan TemanKeu mengetahui tujuan meminjam melalui pinjaman online baik itu untuk konsumtif atau produktif, baik untuk modal usaha atau sekedar menggunakan fasilitas cicilan guna membeli barang yang kita inginkan, atau untuk biaya berobat dan edukasi?
Jika dibiarkan, pengguna pinjaman online bisa terjebak dalam utang yang semakin menumpuk. Hal ini terjadi karena bunga yang terus berjalan justru makin memberatkan kondisi keuangan.
Baca Juga: 7 Aplikasi Pinjaman Online yang Mudah Cair, Dapat Limit Tinggi dengan Bunga Rendah
2. Pastikan Pilih Layanan Pinjol Legal dan Terdaftar OJK
Hal berikutnya yang perlu diperhatikan adalah status layanan pinjol. Pastikan pilih pinjol legal yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, apabila layanan pinjolmu legal dan ternyata ada masalah di kemudian hari, kamu bisa melaporkannya. Hak serta kewajibanmu sebagai nasabah atau peminjam online pun bisa dilindungi secara hukum.
3. Jangan Ambil Pinjaman dengan Cicilan Lebih dari 30% Gaji
Perhatikan pula rasio pinjaman yang akan diambil. Jangan sampai mengambil pinjaman lebih dari 30 persen gaji bulananmu agar kondisi keuangan tetap stabil. Jadi misalnya, gajimu per bulan Rp3 juta, maka cicilan pinjamanmu maksimal Rp900 ribu.
Daftar Pinjol Legal Terdaftar OJK yang Aman
Lantas, apa saja pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK? Berikut beberapa platform pinjol yang menawarkan proses pencairan mudah dan cepat, besar bunga serta tenor yang jelas:
- DanaRupiah - danarupiah.id
- Kredit Pintar - https://kreditpintar.co.id
- JULO - www.julo.co.id
- AdaKami - www.adakami.id
- Indodana - indodana.id
- PinjamDuit - https://pinjamduit.co.id
- Finmas - https://www.finmas.co.id
- Danamas - https://p2p.danamas.co.id
- Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com
- DanaBagus - www.danabagus.id
- Invoila - https://invoila.co.id
- Sanders One Stop Solution - https://sanders.co.id
- DanaBagus - www.danabagus.id
- UKU - ukuindo.com
- KREDITO - https://kredito.id
- AdaPundi - www.adapundi.com
Cara Melaporkan Pinjol Nakal ke OJK
Apabila kamu menjadi korban pinjol nakal, jangan ragu untuk melaporkan ke OJK. Berikut langkah-langkahnya:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Besok Hari Keberuntungan! Ini 5 Shio Paling Hoki pada 22 Oktober 2025
-
Live Host: Profesi Booming di Era Digital Indonesia, Menjadi Kunci Penguatan Ekonomi E-Commerce
-
Hari Santri 22 Oktober, Ini 15 Ulama NU dan Muhammadiyah yang Jadi Pahlawan Nasional
-
Koleksi Terbaru Bertema Toy Story dan Zootopia Hadirkan Nostalgia dan Semangat Petualangan
-
7 Pilihan Serum Murah untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia 40-an, Mulai Rp20 Ribuan
-
Safrie Terduga Selingkuhan Jule Kuliah di Mana? Muncul Kabar Di-DO usai Kena Skandal
-
10 Ucapan Selamat Hari Santri dalam Bahasa Arab yang Kaya Makna
-
Berapa Biaya Masuk Ponpes Gontor? Kegiatan Santrinya Tuai Pujian di Tengah Huru-hara Trans7
-
Pose Mesra dengan Nikita Willy, Indra Priawan Santai Pakai Jam Tangan Rp9 M!
-
Siapa Pencetus Hari Santri? Ini Asal-usul dan Alasan Dipilih Tanggal 22 Oktober