Suara.com - Pinjaman online atau pinjol menawarkan kemudahan akses dana dalam waktu singkat, namun di balik kemudahan itu tersimpan risiko besar : bunga tinggi, denda harian, gagal bayar, hingga teror dari debt collector.
Saat mengalami gagal bayar pinjol, banyak orang panik dan memilih menghindar. Padahal, langkah terbaik adalah menghadapi masalah ini dengan bijak dan sistematis. Dengan catatan, aplikasi pinjol yang dipakai adalah resmi terverifikasi OJK.
Berikut 5 langkah yang bisa kamu lakukan untuk keluar dari jeratan utang pinjol tanpa menambah masalah.
1. Stop Mengajukan Pinjaman Baru untuk Tutupi Pinjaman Lama
Ini kesalahan paling umum: menggali lubang, menutup lubang. Saat kamu gagal bayar satu pinjol, jangan tergoda meminjam lagi dari platform lain untuk menutupnya. Alih-alih menyelesaikan masalah, ini justru memperbesar total utangmu dan mempercepat krisis keuangan pribadi.
Solusi: Fokus mencari penghasilan tambahan atau menjual aset kecil yang tak terpakai untuk menutup utang awal. Hindari memperpanjang siklus pinjaman.
2. Prioritaskan Pembayaran Pinjol Legal Terdaftar OJK
Jika kamu terjerat banyak pinjol sekaligus, identifikasi mana yang legal dan terdaftar di OJK. Pinjol legal memiliki prosedur penagihan yang lebih manusiawi dan mengikuti regulasi pemerintah. Pinjol ilegal, sebaliknya, cenderung menekan psikologis korban dengan menyebar data pribadi, mengancam, hingga memfitnah.
Bayar terlebih dahulu pinjol legal dengan bunga dan denda jelas. Laporkan pinjol ilegal ke OJK melalui layanan WhatsApp 081-157-157-157.
Baca Juga: Daftar 7 Pinjol Resmi Tanpa KTP: Solusi Pinjaman Cepat dan Aman di 2025
3. Ajukan Restrukturisasi atau Penjadwalan Ulang Utang
Beberapa aplikasi pinjol resmi seperti Kredit Pintar, Akulaku, dan Kredivo menyediakan fitur restrukturisasi utang bagi peminjam yang kesulitan bayar. Fitur ini memungkinkan kamu mendapatkan perpanjangan tenor, pengurangan bunga, atau cicilan lebih ringan.
Hubungi CS resmi dari aplikasi, sampaikan kondisi keuanganmu secara jujur, dan ajukan permohonan penjadwalan ulang. Jangan abaikan tagihan, karena semakin lama menunda, denda dan bunga akan makin membengkak.
4. Lapor ke LBH atau Komunitas Peduli Pinjol
Jika kamu sudah diteror atau dilecehkan oleh pihak penagih, terutama dari pinjol ilegal, jangan diam. Banyak lembaga bantuan hukum (LBH) dan komunitas korban pinjol yang bisa membantumu menghadapi ancaman dan tekanan.
Beberapa lembaga bahkan menyediakan surat pendampingan hukum gratis agar kamu lebih percaya diri saat menghadapi debt collector nakal.
Berita Terkait
-
Daftar 7 Pinjol Resmi Tanpa KTP: Solusi Pinjaman Cepat dan Aman di 2025
-
5 Pinjol Legal Tanpa BI Checking Terpercaya, Bisa Langsung Cair dan Aman
-
7 Aplikasi Pinjaman Online yang Mudah Cair, Dapat Limit Tinggi dengan Bunga Rendah
-
Rekomendasi 4 Pinjol Syariah Resmi OJK dan Cepat Cair 2025, Bebas Riba
-
5 Pinjaman Online Syariah: Bebas Unsur Bunga dan Kantongi Izin dari OJK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Pelindo Gelar Live ISPS Code di Celukan Bawang untuk Antisipasi Narkoba hingga Cyber Attack
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
-
Diversifikasi Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar Daerah
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Pertamina Pasok 100.000 Barel BBM untuk SPBU Shell
-
Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM