Suara.com - Iduladha 1446 Hijriah dirayakan tepat di hari Jumat, 6 Juni 2025. Di hari tersebut, umat Muslim laki-laki melaksanakan dua salat yang rangkaiannya hampir sama, yakni terdapat khutbah serta berjumlah dua rakaat.
Momen langka ini kerap menimbulkan pertanyaan, apakah masih harus menjalankan salat Jumat bila pada pagi harinya sudah melaksanakan salat Iduladha?
Namun, sebelum membahas hal itu, mari kita ketahui lebih dulu hukum dari masing-masing salat tersebut, yakni salat Iduladha dan salat Jumat.
Hukum salat Iduladha
Salat Iduladha merupakan ibadah sunnah muakad bagi umat Islam, baik pria maupun wanita, selama tidak ada halangan.
Sunnah muakad berarti ibadah yang sangat dianjurkan dan sebaiknya dilakukan, menurut Buku Pintar Shalat karya M. Khalilurrahman Al Mahfani.
Sementara dalam Al-Qur'an, Allah SWT telah menjelaskan hukum salat Iduladha dalam surat Al Kautsar ayat 2, yang berbunyi:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَر
Artinya: "Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr)." (QS. Al Kautsar: 2).
Baca Juga: Idul Adha Hari Jumat, Apakah Tetap Wajib Jumatan? Begini menurut Syariat
Salat Iduladha dilaksanakan dari naiknya matahari setinggi tombak sampai tergelincir.
Dalam hadits yang diriwayatkan Junub menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW mengejerjakan salat Iduladha lebih pagi dibanding salat Idulfitri.
"Nabi SAW, ketika beliau mengerjakan salat Idulfitri, maka beliau mengerjakannya manakala matahari telah meninggi dua tombak (agak sedikit siang). Sementara ketika mengerjakan salat Iduladha, maka beliau mengerjakannya manakala matahari meninggi satu tombak (sedikit lebih pagi)."
Hukum salat Jumat
Sementara berdasarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam lamannya menjelaskan bahwa salat Jumat adalah suatu kewajiban bagi umat Muslim laki-laki yang telah memenuhi syarat, yakni dewasa atau sudah akil baligh, sehat dan tidak dalam perjalanan.
Allah SWT berfirman dalam surat Al-Jumu'ah ayat 9 tentang pentingnya salat Jumat, terutama kepada laki-laki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan