Suara.com - Usai melaksanakan ibadah Salat Iduladha di Masjid Istiqlal Jakarta, Presiden Prabowo Subianto memberikan kebahagiaan kepada sejumlah warga dengan memberikan THR.
THR tersebut dibagi-bagikan langsung oleh Presiden Prabowo kepada warga.
Prabowo yang masih mengenakan baju koko dan peci hitam keluar dari sunroof mobil kepresidenan, Maung Garuda Limousine berpelat RI 1.
Sejurus kemudian, ia memberikan amplop yang ditujukan untuk warga. Sejumlah warga yang menyaksikan dan berebut THR itu meresponsnya dengan ucapan terima kasih kepada Presiden ke-8 Republlik Indonesia tersebut.
"Terima kasih, Pak," ucap warga, Jumat 6 Juni 2025.
Setelah berhenti sejenak untuk membagikan THR, iring-iringan mobil kepresidenan lantas kembali berjalan menuju ke arah Istana Kepresidenan Jakarta.
Salat di Istiqlal
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Iduladha 1446 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta pada Jumat 6 Juni 2025 pagi ini.
Dari pantauan Suara.com di lokasi, Prabowo yang mengenakan baku koko putih dan peci hitam tiba pukul 06.47 WIB.
Baca Juga: Presiden Prabowo Salat Iduladha di Masjid Istiqlal Ditemani Sejumlah Awak Kabinet Merah Putih
Kepala negara lantas langsung duduk dan mengisi shaf paling depan yang telah disediakan.
Adapun Presiden Prabowo tiba didampangi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya.
Terlihat hadir Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan sejumlah menteri dan wakil menteri lainnya.
Selain mereka, terlihat hadir juga salat Iduladha di Masjid Istiqlal adalah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.
Sementara wakil menteri yang terlihat hadir, di antaranya Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria, dan Kepala Badan Pengelola Jaminan Produk Halal Haikal Hassan.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto turut menyalurkan sapi kurban ke Masjid Istiqlal, Jakarta untuk Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik
-
BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla
-
Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan
-
1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak
-
DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu
-
Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT
-
Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang
-
Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?