Lifestyle / Komunitas
Jum'at, 06 Juni 2025 | 12:00 WIB
Ilustrasi Salat Idul Jumat (Nils Huenerfuerst/Unsplash)

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya:

"Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS Al-Jumu’ah: 9)

Dari penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa salat Jumat adalah wajib. Bahkan, Allah memerintahkan hamba-Nya untuk meninggalkan kegiatan yang tengah dilakukan demi melaksanakan salat Jumat.

Rasulullah SAW juga pernah memperingatkan umatnya yang meninggalkan salat Jumat secara sengaja, padahal mampu.

Dari Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhum, bahwa mereka berdua mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di atas tiang-tiang mimbarnya,

لَيَنْتَهِيَنَّ أقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونَنَّ مِنَ الغَافِلِينَ

“Hendaklah orang-orang berhenti dari meninggalkan Jumat atau Allah pasti akan menutupi hati mereka kemudian mereka menjadi orang-orang yang lalai.” (HR Muslim, no 865).

Haruskah salat Jumat ketika sudah salat Iduladha?

Baca Juga: Idul Adha Hari Jumat, Apakah Tetap Wajib Jumatan? Begini menurut Syariat

Berdasarkan dua penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa salat Iduladha dan salat Jumat memiliki hukum yang berbeda.

Salat Iduladha memiliki hukum muakkadah, yakni sangat dianjurkan, sedangkan salat Jumat adalah wajib bagi laki-laki yang sudah dewasa, berakal, dan sehat.

Namun, ada kasus di mana seseorang mendapat keringanan atau rukhshah dalam melaksanakan salat Jumat. Sebab, orang tersebut memiliki rumah yang jarak tempuhnya ke masjid sangat jauh.

Kisah mengenai rukhshah atau keringanan tersebut diriwayatkan oleh Zaid bin Arqam dalam sebuah hadits:

 قال: صَلَّى الْعِيْدَ ثُمَّ رَخَصَ فِي الْجُمْعَةِ، فَقَالَ: مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيُصَلِّ

"Rasulullah menjalankan shalat Id kemudian memberikan rukhshah untuk tidak menjalankan shalat Jumat, kemudian beliau bersabda," Siapa ingin shalat Jumat, Silakan!" (HR Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ad-Darami serta Ibnu Khazimah dan Al-Hakim).

Load More