Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus membuka pendaftaran untuk program pangan bersubsidi 2025 bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Program ini berada di bawah naungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya. Bagi yang merasa berhak menerima berikut cara registrasi KJP 2025 online dan cek ketersediaan sembako KJP. Nantinya paket sembako yang didapatkan berupa pilihan daging sapi, daging ayam, telur ayam, beras, susu, dan ikan kembung. Pemegang KJP bisa membelinya dengan harga di bawah standar atau dikenal dengan pangan bersubsidi.
Cara Registrasi KJP 2025
1. Buka situs https://antriankjp.pasarjaya.co.id dari browser di HP atau komputer.
2. Isi form registrasi dengan memilih wilayah tempat tinggal kamu: Jakarta Pusat, Utara, Selatan, Barat, atau Timur.
3. Pilih lokasi pengambilan, bisa di pasar tradisional, Jakmart, atau Distribution Center terdekat. Di sini, kamu akan melihat kuota bahan pangan yang tersedia.
4. Masukkan data penting, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan nomor Kartu ATM.
5. Isi kode CAPTCHA dan centang bagian disclaimer sebagai tanda setuju dengan syarat dan ketentuan.
6. Setelah data diverifikasi, simpan tiket antrian dengan cara download, screenshot, atau cetak. Tiket ini penting untuk pengambilan nanti.
Cek Sembako KJP
Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Sembako KJP, Dapatkan Harga Kebutuhan Pangan Harga Murah!
1. Buka situs https://antriankjp.pasarjaya.co.id/ pada tanggal pengambilan.
2. Pilih wilayah pengambilan, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, atau Jakarta Selatan.
3. Pilih lokasi pengambilan. Lokasi ini merupakan kelurahan dari wilayah yang sebelumnya telah dipilih.
4. Sisa kuota akan muncul otomatis. Jika habis maka akan tertera Habis.
Syarat dan Ketentuan Subsidi Pangan KJP
1. Daftar antrian online melalui QR code atau situs antriankjp.pasarjaya.co.id.
Berita Terkait
-
7 Syarat dan Ketentuan Sembako KJP 2025 yang Disalurkan Bulan Juni
-
Aturan Penggunaan Dana KJP Plus dan Nominal Bagi Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK
-
Link Sembako KJP Plus Juni 2025 dan Tata Cara Pengisian Formulir Online
-
Update Harga Sembako saat Idul Adha: Harga Beras Hingga Cabai Kompak Turun!
-
Promo Alfamart Hari Ini 30 Mei 2025: Serba Beli 2 Gratis 1, Murah Sejagad!
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan