Suara.com - Mulai 17 Juli 2025, ada aturan baru terkait bagasi tercatat untuk penumpang pesawat Lion Air. Maskapai ini memperkenalkan kebijakan baru yang menetapkan jatah bagasi gratis (Free Baggage Allowance atau FBA) menjadi 10 kg per penumpang. Aturan ini dirancang agar lebih praktis dan sesuai dengan tren perjalanan masa kini.
Perubahan ini berlaku untuk pelanggan yang membeli atau menukar tiket pada atau setelah tanggal 17 Juli 2025. Bagi pelanggan yang sudah membeli atau menukar tiket sebelum tanggal tersebut, mereka tetap akan mendapatkan FBA sesuai aturan lama, yaitu 15 kg atau 20 kg, tergantung rute penerbangannya.
Menurut pihak Lion Air, ada beberapa alasan di balik perubahan kebijakan ini:
Menyesuaikan Kebiasaan Pelanggan: Saat ini, banyak pelanggan yang melakukan perjalanan singkat atau hanya membawa barang secukupnya, sehingga jatah bagasi yang lebih sedikit dinilai lebih relevan.
Fleksibilitas sebagai Low Cost Carrier (LCC): Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 30 Tahun 2021, maskapai LCC seperti Lion Air memiliki fleksibilitas untuk menentukan kebijakan bagasi, bahkan diperbolehkan memberikan FBA 0 kg. Dengan tetap memberikan jatah 10 kg, Lion Air masih memberikan nilai tambah bagi pelanggan.
Mendorong Penggunaan Pre Paid Baggage: Bagi penumpang yang membawa barang lebih banyak, tersedia opsi Pre Paid Baggage.
Layanan pembelian bagasi tambahan ini menawarkan harga yang lebih hemat jika dilakukan sebelum keberangkatan. Anda bisa mengakses layanan ini dengan mudah melalui situs resmi Lion Air atau aplikasi BookCabin.
Dengan kebijakan baru ini, Lion Air berharap bisa memberikan layanan yang lebih efisien bagi pelanggan, sembari tetap menjaga fleksibilitas bagi mereka yang membutuhkan kapasitas bagasi lebih.
Baca Juga: Merasa Kecewa, Karyawan Garuda Indonesia Minta Prabowo Urus Kisruh Dirut Bawa Rombongan Eks Lion Air
Berita Terkait
-
Rekomendasi Motor Matic Bagasi Jumbo dan Update Harga Bekasnya per Juni 2025
-
4 Opsi Motor Matic Berbagasi Jumbo, Praktis!
-
Garuda Indonesia Hingga Lion Air Tebar Diskon Tiket Pesawat di Liburan Sekolah
-
7 Rekomendasi Motor Matic Bagasi Jumbo: Bawa Semua Barang Tanpa Ribet!
-
4 Rekomendasi Motor Matic Yamaha dengan Bagasi Super Luas untuk Segala Kebutuhan, Cocok untuk Ojol
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026