Sistem cascade ini bekerja berdasarkan rekam jejak. Berikut ilustrasinya:
Aplikasi Pertama: Anda mengajukan visa Schengen untuk pertama kali, kemungkinan besar akan diberikan visa single-entry atau multi-entry jangka pendek (misal 3 bulan).
Aplikasi Kedua (Di sinilah Keajaiban Terjadi): Setelah Anda menggunakan visa pertama dengan baik (tidak overstay dan mematuhi aturan), pada aplikasi kedua, kedutaan dapat langsung memberikan visa multi-entry dengan masa berlaku 1 tahun.
Aplikasi Selanjutnya: Jika rekam jejak Anda terus bersih, pada pengajuan berikutnya Anda berpotensi mendapatkan visa multi-entry dengan masa berlaku 3 tahun, dan puncaknya adalah 5 tahun.
Kebijakan visa ini bukanlah sebuah hadiah yang datang tiba-tiba. Ini adalah bagian dari paket kerja sama yang lebih besar antara Indonesia dan Uni Eropa. Pengumuman ini datang bersamaan dengan rampungnya perundingan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA) yang telah dinegosiasikan selama hampir satu dekade.
Berita Terkait
-
Pembahasan Kilat RKUHAP Dinilai Langgar HAM, YLBHI Sebut Warisan Buruk Pemerintahan Prabowo
-
Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional, Pas dengan Hari Lahir Prabowo
-
Rocky Gerung Sepanggung dengan Kapolri dan UAS, Sebut Persahabatan Paling Jujur Lahir dari Perbedaan
-
Dari Sumur Bor ke Seragam Bhayangkara: 5 Pemuda Palue Lolos Bintara Berkat Inspirasi Kapolri
-
Riau Bhayangkara Run Jadi Event Lari Terbesar di Sumatera, Sukses Diikuti 13.079 Pelari
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian