3. Memberi Dampak Positif
Monetisasi seharusnya menghasilkan manfaat bagi umat, bukan sekadar keuntungan pribadi. Bekti mendorong pendekatan outcome-based dalam pembuatan konten digital.
“Pertanyaannya bukan hanya berapa banyak uang yang didapat, tetapi manfaat apa yang muncul, dan siapa yang menerimanya,” tambahnya.
Dalam praktiknya, kata Bekti, sistem monetisasi dari platform digital global tidak berbasis syariah. Oleh karena itu, pendekatan fikih darurat dan fikih prioritas bisa menjadi solusi jika terdapat unsur iklan yang bercampur antara halal dan haram.
Ia menekankan pentingnya memahami akad atau perjanjian dalam proses monetisasi, agar tidak terjebak dalam sistem yang mengandung unsur keharaman. Dalam beberapa kondisi darurat, penghasilan dari iklan yang tidak sesuai syariah bisa disucikan dan tidak digunakan untuk keperluan pribadi.
Bekti juga mengutip beberapa kaidah fikih untuk menghadapi dilema ini:
- Al-ashlu fi al-asyya’i al-ibahah (segala sesuatu asalnya boleh sampai ada dalil yang mengharamkan).
- Dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil masalih (mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada meraih kebaikan).
- Idza tajahamutil masalih uddima ala minha (jika ada dua maslahat, pilih yang lebih besar manfaatnya).
Menurutnya, uang dari monetisasi konten digital dapat menjadi halal jika dilakukan dengan niat baik, cara yang etis, serta membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat. Jika tidak dapat menghindari konten atau sistem yang bertentangan dengan prinsip Islam, maka sebaiknya monetisasi tidak dilakukan.
Sebagai penutup, Bekti menyatakan bahwa penguasaan dan pemanfaatan digital adalah bagian penting dari peradaban Islam masa kini. Namun, umat tetap dituntut untuk berhati-hati dan cermat dalam menyikapi setiap potensi keuntungan yang ditawarkan oleh era digital.
Berita Terkait
-
Berulang Kali Digosipkan Pencucian Uang hingga Suap, Raffi Ahmad Trauma Bekerja di Pemerintahan?
-
Kasus Gading Gajah, Polda Riau Bongkar Pencucian Uang, Aliran Dana Rp1,8 M Terungkap
-
Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta
-
Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi
-
Uang Tunai dan Dana Perbankan Tetap Melimpah, BI Catat Uang Primer Tumbuh 14,2%
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring
-
Rahasia Skin Prep Jennifer Coppen Jelang Pernikahan, Kulit Glowing dari Siraman hingga Resepsi
-
House of Amartha Perusahaan Apa? Bisnis Thariq Halilintar yang Handle Pernikahan Justin Hubner
-
5 Cara Mencuci Sepatu Putih yang Menguning, Bisa Pakai Bahan-bahan di Rumah
-
Resmi Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Keturunan Mana?
-
Parfum Aroma Gourmand Itu Seperti Apa? Ini 3 Rekomendasi Produk yang Wanginya Awet
-
Kenapa Jennifer Coppen Akad Nikah Pakai Binti Ibunya? Begini Hukumnya dalam Islam
-
6 Shio Paling Beruntung Pada 14 Juni 2026, Temukan Peluang Baru di Akhir Pekan Ini