3. Memberi Dampak Positif
Monetisasi seharusnya menghasilkan manfaat bagi umat, bukan sekadar keuntungan pribadi. Bekti mendorong pendekatan outcome-based dalam pembuatan konten digital.
“Pertanyaannya bukan hanya berapa banyak uang yang didapat, tetapi manfaat apa yang muncul, dan siapa yang menerimanya,” tambahnya.
Dalam praktiknya, kata Bekti, sistem monetisasi dari platform digital global tidak berbasis syariah. Oleh karena itu, pendekatan fikih darurat dan fikih prioritas bisa menjadi solusi jika terdapat unsur iklan yang bercampur antara halal dan haram.
Ia menekankan pentingnya memahami akad atau perjanjian dalam proses monetisasi, agar tidak terjebak dalam sistem yang mengandung unsur keharaman. Dalam beberapa kondisi darurat, penghasilan dari iklan yang tidak sesuai syariah bisa disucikan dan tidak digunakan untuk keperluan pribadi.
Bekti juga mengutip beberapa kaidah fikih untuk menghadapi dilema ini:
- Al-ashlu fi al-asyya’i al-ibahah (segala sesuatu asalnya boleh sampai ada dalil yang mengharamkan).
- Dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil masalih (mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada meraih kebaikan).
- Idza tajahamutil masalih uddima ala minha (jika ada dua maslahat, pilih yang lebih besar manfaatnya).
Menurutnya, uang dari monetisasi konten digital dapat menjadi halal jika dilakukan dengan niat baik, cara yang etis, serta membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat. Jika tidak dapat menghindari konten atau sistem yang bertentangan dengan prinsip Islam, maka sebaiknya monetisasi tidak dilakukan.
Sebagai penutup, Bekti menyatakan bahwa penguasaan dan pemanfaatan digital adalah bagian penting dari peradaban Islam masa kini. Namun, umat tetap dituntut untuk berhati-hati dan cermat dalam menyikapi setiap potensi keuntungan yang ditawarkan oleh era digital.
Berita Terkait
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor
-
Ayu Chairun Nurisa Bantah Tudingan Umrah buat Kabur dari Pemeriksaan Tersangka
-
Viral Guru Tanya Hukum Makan Sisa MBG Untuk Siswa yang Tidak Masuk, Halal atau Haram?
-
Reaksi Ayu eks Karyawan Ashanty soal Hubungan dengan Terduga Pelaku Penipu Umrah
-
Prabowo di Depan Tumpukan Uang Rp13 Triliun: Renovasi 8.000 Sekolah, Jangan Zalimi Rakyat Kecil
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Raisa Gagal Bertahan dengan Cowok Pisces, Cewek Gemini Cocoknya sama Zodiak Apa?
-
Willie Salim Terkenal karena Apa? Baru-Baru Ini Dikabarkan Mualaf
-
Siapa CEO Danone Indonesia? Bakal Dipanggil DPR RI Gegara Polemik Air Sumur Bor Aqua
-
Tren Produk dan Inovasi Menarik dalam Industri Perawatan Rambut Terbaru
-
Pabrik AQUA di Mana? Disidak KDM dan Diduga Bohong soal Sumber Air Pegunungan
-
Madakaripura Tawarkan Keindahan Air Terjun Tertinggi di Jawa
-
Raisa Cerai Kenapa? Resmi Gugat Hamish Daud, Sidang Perdana 3 November 2025
-
5 Rekomendasi Kopi Hitam Tanpa Ampas: Mudah Didapatkan, Harga Terjangkau
-
Sejarah Panjang Berdirinya Aqua: Jadi AMDK Pertama di Indonesia tapi Kini Keasliannya Dipertanyakan
-
Ramalan Zodiak Raisa dan Hamish Daud yang Diterpa Isu Perceraian: Punya Karakter Berlawanan