3. Memberi Dampak Positif
Monetisasi seharusnya menghasilkan manfaat bagi umat, bukan sekadar keuntungan pribadi. Bekti mendorong pendekatan outcome-based dalam pembuatan konten digital.
“Pertanyaannya bukan hanya berapa banyak uang yang didapat, tetapi manfaat apa yang muncul, dan siapa yang menerimanya,” tambahnya.
Dalam praktiknya, kata Bekti, sistem monetisasi dari platform digital global tidak berbasis syariah. Oleh karena itu, pendekatan fikih darurat dan fikih prioritas bisa menjadi solusi jika terdapat unsur iklan yang bercampur antara halal dan haram.
Ia menekankan pentingnya memahami akad atau perjanjian dalam proses monetisasi, agar tidak terjebak dalam sistem yang mengandung unsur keharaman. Dalam beberapa kondisi darurat, penghasilan dari iklan yang tidak sesuai syariah bisa disucikan dan tidak digunakan untuk keperluan pribadi.
Bekti juga mengutip beberapa kaidah fikih untuk menghadapi dilema ini:
- Al-ashlu fi al-asyya’i al-ibahah (segala sesuatu asalnya boleh sampai ada dalil yang mengharamkan).
- Dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil masalih (mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada meraih kebaikan).
- Idza tajahamutil masalih uddima ala minha (jika ada dua maslahat, pilih yang lebih besar manfaatnya).
Menurutnya, uang dari monetisasi konten digital dapat menjadi halal jika dilakukan dengan niat baik, cara yang etis, serta membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat. Jika tidak dapat menghindari konten atau sistem yang bertentangan dengan prinsip Islam, maka sebaiknya monetisasi tidak dilakukan.
Sebagai penutup, Bekti menyatakan bahwa penguasaan dan pemanfaatan digital adalah bagian penting dari peradaban Islam masa kini. Namun, umat tetap dituntut untuk berhati-hati dan cermat dalam menyikapi setiap potensi keuntungan yang ditawarkan oleh era digital.
Berita Terkait
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Viral Momen Pedagang Kaget Dibayar Pakai Uang Rp100 Ribu Plastik, Masih Berlaku?
-
OJK Buka Suara soal Aksi Demo: Dana Nasabah Aman?
-
Benarkah Infak dari Hasil Korupsi Bisa Hapus Dosa Koruptor? Ini Penjelasan Ulama
-
DANA Kaget Hari Ini: Rebutan Cuan Gratis! Tips & Trik Jitu serta Link Aktifnya di Sini
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Maulid Nabi Bukan Sekadar Seremoni: Menag Ajak Renungkan Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Nyata
-
Beda Pendidikan Nadiem Makarim vs Tom Lembong, Disebut Punya Nasib Sama oleh Hotman Paris
-
Misteri Weton Kliwon: Dianggap Keramat, Salah Ganggu Hidup Bisa Sial Bertubi-tubi
-
Auto Keren! Ini Link Gratis dan Prompt Lengkap untuk Bikin Miniatur AI Bergerak bak Video
-
Adu Kekayaan Nadiem Makarim vs Tom Lembong, Disebut Hotman Paris Bernasib Sama
-
Berapa Harga Kulkas Side By Side? 'Standar Kemewahan Baru' dari Rumah DPR yang Dijarah
-
5 Rekomendasi Parfum Wanita Non Alkohol, Tahan Lama hingga 8 Jam
-
6 Poin Jawaban DPR soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Mana Saja yang Belum Terjawab?
-
Kulit Kering dan Kusam? Begini Cara Mengunci Kelembapan Secara Maksimal
-
Mau Cantik Awet Muda? Ini 5 Sunscreen Anti Aging Terbaik Mulai Rp40 Ribuan