Suara.com - Kasus Erika Carlina hamil di luar nikah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Banyak yang mempertanyakan keabsahan pernikahan jika seorang perempuan tengah mengandung sebelum menikah.
Di tengah kontroversi tersebut, muncul pula perdebatan hukum dan agama, terutama dalam konteks Islam. Sayangnya, Erika sendiri diketahui menganut agama Katolik, mengikuti keyakinan sang ayah dan ibunya seorang Muslim.
Meski demikian, perbincangan netizen meluas hingga membahas persoalan hukum Islam. Pertanyaannya, bolehkah menikahi perempuan dalam kondisi hamil?
Isu ini juga relevan dalam berbagai kasus serupa yang pernah terjadi di masyarakat. Salah satu contohnya adalah sebuah pernikahan resmi di KUA, saat sang istri diketahui telah hamil dua bulan.
Setelah anak mereka lahir, keluarga berbeda pendapat. Sebagian menyarankan pernikahan ulang secara agama, lainnya menilai pernikahan sudah sah karena telah memenuhi rukun dan syarat nikah.
Dikutip dari ulasan website resmi Muhammadiyah, dalam pandangan syariat Islam, tidak ditemukan dalil yang melarang menikahi perempuan hamil di luar nikah, selama kehamilan itu bukan berasal dari hubungan pernikahan sebelumnya.
Dalam Surat An-Nisa’ ayat 24, Allah SWT menyatakan: "dan dihalalkan bagimu selain yang demikian" (QS. An-Nisa’: 24)
Artinya, perempuan yang tidak disebutkan secara eksplisit sebagai haram, tetap boleh dinikahi. Sementara beberapa perempuan yang diharamkan untuk dinikahi antara lain perempuan musyrik, yang sedang dalam masa iddah (baik karena talak maupun wafatnya suami), serta yang menjadi istri kelima.
Namun, dari seluruh larangan tersebut, tidak ada satu pun yang menyebutkan larangan menikahi perempuan hamil akibat hubungan di luar nikah. Bahkan, dalam fikih, diperbolehkan menikahi perempuan hamil selama kehamilannya bukan dari pernikahan terdahulu, dan ia tidak sedang menjalani masa iddah.
Penting untuk diketahui bahwa jika pernikahan dilakukan dengan memenuhi seluruh rukun dan syarat, maka secara agama pernikahan tersebut sah. Maka dalam konteks ini, menikahi perempuan yang hamil di luar nikah tidak bertentangan dengan hukum syariat.
Berita Terkait
-
Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku
-
Benarkah Telinga Berdenging Tanda Ibadah Ditolak? Begini Penjelasan Buya Yahya
-
Iran Belum Beres, Amerika Mau Sikat Jamaat Nusrat al-Islam wal-Muslimin di Mali
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Masa Transisi Aceh Berakhir, Kasatgas Tito Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi
-
Surat untuk Jenaka: Antara Cinta, Mesin Waktu, Hukum, dan Misteri Tahun 1923
-
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Pinjaman Tunai
-
Liverpool Siapkan Tawaran untuk Bradley Barcola, PSG Dikabarkan Bidik Pengganti
-
Deterjen Cair vs Bubuk, Mana yang Lebih Efektif untuk Membersihkan Pakaian?
-
Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?
-
Datang ke Kuburan, Anak Gadis Kim Jong Un Langsung Cetak Sejarah Ini
-
Jakarta Tak Boleh Hanya Jadi Pengguna AI, Harus Cetak Inovator Masa Depan
-
Orang Kurus Juga Bisa Kena Kolesterol Tinggi dan Penyakit Jantung, Dokter Ungkap Penyebabnya