Suara.com - Kasus viral Erika Carlina baru-baru ini ramai diperbincangkan publik. Meski ia beragama Katolik, pernyataannya soal hamil di luar nikah mengejutkan publik.
Kasus hamil di luar nikah itu tentu saja membuat netizen, terutama yang beragama Islam, bertanya-tanya tentang apa status anak hasil dari perbuatan zina?
Dalam ajaran Islam, dikutip dari ulasan website Muhammadiyah, persoalan anak di luar nikah diatur secara rinci dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Keduanya menegaskan bahwa anak yang lahir dalam atau sebagai akibat dari perkawinan yang sah, dianggap sebagai anak sah.
Menurut Pasal 99 KHI dan Pasal 42 UU Perkawinan, anak sah adalah anak yang dilahirkan dari hubungan suami istri dalam pernikahan yang sah. Ini termasuk anak yang lahir setelah pernikahan, meskipun ibunya telah hamil sebelumnya. Selama anak tersebut lahir dalam masa pernikahan yang sah, status nasab anak hasil zina bisa diakui secara hukum.
Hal ini juga didukung oleh pendapat mazhab Hanafiyah yang menyatakan bahwa anak yang lahir setelah enam bulan dari akad nikah sah dianggap sebagai anak sah. Maka, jika seorang perempuan menikah dengan laki-laki yang menghamilinya, anak yang lahir setelah pernikahan itu akan memiliki nasab hukum yang jelas kepada ayah dan ibunya.
Pertanyaan juga sering muncul soal keabsahan wali nikah. Dalam hal ini, jika anak perempuan yang lahir dari hubungan sebelum menikah dianggap sah menurut hukum, maka ayah biologisnya juga dianggap sebagai wali nikah yang sah.
Wali nikah dalam Islam adalah salah satu syarat sahnya akad, dan ayah kandung mendapat prioritas utama sebagai wali.
KHI dan UU Perkawinan juga memastikan tidak ada keharusan untuk memperbarui akad nikah jika dilakukan oleh ayah yang sah. Selama semua syarat pernikahan seperti ijab kabul, mahar, dan saksi terpenuhi, maka akad tersebut sah secara agama dan negara.
Menanggapi situasi viral seperti Erika Carlina, penting untuk memahami bahwa dalam hukum Islam, status anak dan keabsahan nikah memiliki dasar hukum yang kuat. Ketentuan ini melindungi hak anak dan memastikan ketertiban dalam pernikahan umat Islam.
Berita Terkait
-
Terbongkar Biang Kerok Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia
-
Etika Memberi Uang Lebaran dalam Islam, Ini Adab yang Perlu Diketahui
-
Emir Mahira Cari Jawaban soal Aturan Pukul Istri ke Quraish Shihab
-
Iran Jadikan Umat Islam Timteng Intel Pembocor Markas AS dan Israel Biar Bisa Dibom
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami
-
Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2026? Cek Jadwal Layanan Terbatas di Sini
-
15 Pantun Minta THR Cair, Lucu dan Menghibur untuk Hari Raya Idulfitri
-
Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
-
Cara Menyimpan Sisa Ketupat di Freezer Agar Tetap Kenyal saat Dipanaskan
-
Biodata dan Agama Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap Kena OTT KPK