Suara.com - Kasus viral Erika Carlina baru-baru ini ramai diperbincangkan publik. Meski ia beragama Katolik, pernyataannya soal hamil di luar nikah mengejutkan publik.
Kasus hamil di luar nikah itu tentu saja membuat netizen, terutama yang beragama Islam, bertanya-tanya tentang apa status anak hasil dari perbuatan zina?
Dalam ajaran Islam, dikutip dari ulasan website Muhammadiyah, persoalan anak di luar nikah diatur secara rinci dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Keduanya menegaskan bahwa anak yang lahir dalam atau sebagai akibat dari perkawinan yang sah, dianggap sebagai anak sah.
Menurut Pasal 99 KHI dan Pasal 42 UU Perkawinan, anak sah adalah anak yang dilahirkan dari hubungan suami istri dalam pernikahan yang sah. Ini termasuk anak yang lahir setelah pernikahan, meskipun ibunya telah hamil sebelumnya. Selama anak tersebut lahir dalam masa pernikahan yang sah, status nasab anak hasil zina bisa diakui secara hukum.
Hal ini juga didukung oleh pendapat mazhab Hanafiyah yang menyatakan bahwa anak yang lahir setelah enam bulan dari akad nikah sah dianggap sebagai anak sah. Maka, jika seorang perempuan menikah dengan laki-laki yang menghamilinya, anak yang lahir setelah pernikahan itu akan memiliki nasab hukum yang jelas kepada ayah dan ibunya.
Pertanyaan juga sering muncul soal keabsahan wali nikah. Dalam hal ini, jika anak perempuan yang lahir dari hubungan sebelum menikah dianggap sah menurut hukum, maka ayah biologisnya juga dianggap sebagai wali nikah yang sah.
Wali nikah dalam Islam adalah salah satu syarat sahnya akad, dan ayah kandung mendapat prioritas utama sebagai wali.
KHI dan UU Perkawinan juga memastikan tidak ada keharusan untuk memperbarui akad nikah jika dilakukan oleh ayah yang sah. Selama semua syarat pernikahan seperti ijab kabul, mahar, dan saksi terpenuhi, maka akad tersebut sah secara agama dan negara.
Menanggapi situasi viral seperti Erika Carlina, penting untuk memahami bahwa dalam hukum Islam, status anak dan keabsahan nikah memiliki dasar hukum yang kuat. Ketentuan ini melindungi hak anak dan memastikan ketertiban dalam pernikahan umat Islam.
Berita Terkait
-
Benarkah Rakyat Ikut Menanggung Utang Negara di Akhirat? Ini Penjelasan Islam
-
Terjaring Razia Moral, Dua Pria dan Wanita Ini Dicambuk di Aceh Besar! Ini Kesalahan Mereka...
-
Sering Mimpi Buruk? Buya Yahya Ungkap Beda Mimpi dari Allah dan Setan, Begini Cara Menyikapinya
-
Sambut Maulid Nabi: 10 Untaian Doa Terbaik untuk Ungkapkan Cinta dan Rindu pada Rasulullah
-
Viral Sikap Istri PM Malaysia Tolak Salaman dengan Xi Jinping Tuai Pujian, Patuhi Ajaran Islam
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Mengenal Apa Itu Mental Pengemis, Disebut Yudo Anak Menkeu sebagai Ciri Orang Miskin
-
Art Jakarta 2025 Siap Berpameran di JIExpo Awal Oktober 2025
-
5 Aroma Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok untuk Pekerja Lapangan
-
Viral di Medsos, Edit Foto Jadi Gantungan Kunci Pakai Aplikasi Apa?
-
5 Rekomendasi Hand Body Lotion Marina: Wangi, Murah, dan Bikin Kulit Cerah
-
Sepatu Lari vs Sepatu Jalan: Kualitas Mempengaruhi Kinerja?
-
Daftar 53 Aset Tanah dan Bangunan Yusril Ihza Mahendra, Tersebar dari Belitung hingga Jepang
-
Kenali Tanda Diabetes Tipe 1 pada Anak, Orang Tua Wajib Waspada!
-
Sebelum Diangkat Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Kerja Apa?
-
Apa Itu Crab Mentality? Disebut Yudo Sadewa Anak Menkeu sebagai Ciri Orang Miskin