Suara.com - Kasus viral Erika Carlina baru-baru ini ramai diperbincangkan publik. Meski ia beragama Katolik, pernyataannya soal hamil di luar nikah mengejutkan publik.
Kasus hamil di luar nikah itu tentu saja membuat netizen, terutama yang beragama Islam, bertanya-tanya tentang apa status anak hasil dari perbuatan zina?
Dalam ajaran Islam, dikutip dari ulasan website Muhammadiyah, persoalan anak di luar nikah diatur secara rinci dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Keduanya menegaskan bahwa anak yang lahir dalam atau sebagai akibat dari perkawinan yang sah, dianggap sebagai anak sah.
Menurut Pasal 99 KHI dan Pasal 42 UU Perkawinan, anak sah adalah anak yang dilahirkan dari hubungan suami istri dalam pernikahan yang sah. Ini termasuk anak yang lahir setelah pernikahan, meskipun ibunya telah hamil sebelumnya. Selama anak tersebut lahir dalam masa pernikahan yang sah, status nasab anak hasil zina bisa diakui secara hukum.
Hal ini juga didukung oleh pendapat mazhab Hanafiyah yang menyatakan bahwa anak yang lahir setelah enam bulan dari akad nikah sah dianggap sebagai anak sah. Maka, jika seorang perempuan menikah dengan laki-laki yang menghamilinya, anak yang lahir setelah pernikahan itu akan memiliki nasab hukum yang jelas kepada ayah dan ibunya.
Pertanyaan juga sering muncul soal keabsahan wali nikah. Dalam hal ini, jika anak perempuan yang lahir dari hubungan sebelum menikah dianggap sah menurut hukum, maka ayah biologisnya juga dianggap sebagai wali nikah yang sah.
Wali nikah dalam Islam adalah salah satu syarat sahnya akad, dan ayah kandung mendapat prioritas utama sebagai wali.
KHI dan UU Perkawinan juga memastikan tidak ada keharusan untuk memperbarui akad nikah jika dilakukan oleh ayah yang sah. Selama semua syarat pernikahan seperti ijab kabul, mahar, dan saksi terpenuhi, maka akad tersebut sah secara agama dan negara.
Menanggapi situasi viral seperti Erika Carlina, penting untuk memahami bahwa dalam hukum Islam, status anak dan keabsahan nikah memiliki dasar hukum yang kuat. Ketentuan ini melindungi hak anak dan memastikan ketertiban dalam pernikahan umat Islam.
Berita Terkait
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
Ketika Mitologi Islam Bertemu Thriller Modern: Ulasan Mendalam Novel Tembok Yakjuj Makjuj
-
Hormati Ajaran Islam! FIFA Ubah Trofi Man of The Match Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123