Suara.com - Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Istana Merdeka, Jakarta, tinggal menghitung hari. Bagi masyarakat umum yang berkesempatan hadir untuk menjadi peserta upacara peringatan detik-detik proklamasi dan penurunan bendera merah putih, harus terlebih dahulu mendaftar pada laman khusus, guna mendapat undangan resmi.
Sekitar 8.000 undangan telah disebar dengan kuota terbanyak 80 persen diperuntukkan untuk masyarakat umum. Sehingga siapa pun berhak menerima kesempatan emas tersebut. Asalkan memenuhi persyaratan tertentu.
Syarat mendapat untuk bisa daftar di laman resmi sebagai peserta upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, yang dihimpun dari berbagai sumber, antara lain:
- Warga Negara Indonesia yang memiliki usia minimal 18 tahun.
- Data pribadi harus diisi secara benar dan lengkap.
- Peserta tidak diperbolehkan membawa pendamping, anak-anak maupun balita.
- Berpakaian sopan, lebih bagus pakai baju adat maupun nasional.
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, masyarakat bisa melakukan pendaftaran di situs resmi yang disediakan pemerintah, yaitu https://pandang.istanapresiden.go.id.
Caranya terbilang mudah dilakukan dan anti ribet. Cukup masuk ke situs tersebut, lalu mengisi data lengkap, sesuai yang sebenarnya.
Kalau sudah selesai semua, otomatis Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran melalui email maupun Whatsapp.
Nomor tersebut dipakai untuk verifikasi status pendaftaran. Kalau sudah lolos, Anda akan mendapatkan undangan fisik.
Acara upacara peringatan detik-detik proklamasi dan penurunan bendera merah putih termasuk sakral, maka peserta harus memakai pakaian yang sopan, mencerminkan identitas kebangsaan.
Ketentuan Pakaian Resmi: Nasional atau Adat
Anda yang dinyatakan lolos seleksi dan menerima undangan, harus mematuhi panduan, termasuk ketentuan berpakaian.
Baca Juga: Cara Mendaftar di pandang.istanapresiden.go.id untuk Ikut Upacara HUT RI ke-80 di Istana Negara
Dalam hal ini, pemerintah telah menetapkan atau membuat aturan khusus yang disampaikan dalam laman resmi Pandang Istana Presiden, berkaitan dengan pakaian peserta upacara.
Peraturannya adalah semua tamu undangan yang hadir dalam peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, wajib menggunakan pakaian nasional atau busana adat dari daerah asal masing-masing.
Penggunaan busana adat mempunyai maksud serta tujuan, yakni memperlihatkan keragaman budaya Nusantara. Selain itu, bisa dijadikan sebagai simbol semangat persatuan dan kesatuan.
Meskipun memakai pakaian adat, tetap harus memperhatikan syarat kesopanan, menunjukkan rasa hormat terhadap momen sakral dan penting bagi bangsa Indonesia.
Ada berbagai contoh pakaian nasional atau busana adat yang bisa digunakan saat hadir dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Istana Merdeka.
- Kebaya maupun kain tradisional untuk dikenakan wanita.
- Beskap, blangkon, baju adat daerah untuk pria.
- Pakaian adat lengkap dari berbagai suku (Minang, Bugis, Bali, Dayak, Papua dan lain-lain).
Melansir laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, ketentuan pakaian upacara 17 Agustus juga tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian Pada Acara Kenegaraan dan Acara Resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Apakah Libur 45 Hari di Bulan Puasa Benar? Cek Jadwal Libur Ramadhan 2026
-
Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? 5 Rekomendasi Bedak untuk Usia 40 Tahun ke Atas
-
Bolehkah Memakai Bedak setelah Sunscreen? Ini Rekomendasi Tabir Surya yang Cepat Menyerap
-
Buku Swipe Therapy: Eat Pray Love Versi Generasi Tinder
-
Nyaman Itu Dibicarakan, Bukan Ditebak: Kunci Hubungan Sehat Ada di Komunikasi
-
9 Sepatu Trail Running untuk Medan Berat, Pilihan Terbaik Februari 2026
-
5 Mitos Penggunaan Moisturizer yang Sering Disangka Benar
-
50 Ide Amplop Lebaran Unik 2026, Template Siap Pakai Gratis untuk THR Anti-Biasa!
-
7 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Inverter Low Watt, Hemat Listrik dan Awet
-
4 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Imlek, Konon Bisa Datangkan Sial