Suara.com - Perdebatan mengenai tanggal 18 Agustus 2025 libur nasional atau cuti bersama masih menjadi sorotan hingga saat ini di laman media sosial.
Sebelumnya, tanggal 18 Agustus 2025 menjadi perdebatan karena berdekatan dengan Hari Kemerdekaan RI yakni tanggal 17 Agustus yang kali ini jatuh pada hari Minggu.
Pemerintah sempat mengumumkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan, bahkan menyebutnya sebagai “hadiah kemerdekaan”.
Hal ini disampaikan pada 1 Agustus 2025 lalu oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro.
Dirinya menyampaikan bahwa tanggal 18 Agustus 2025 akan diliburkan sebagai bentuk hadiah setelah upacara HUT ke-80 RI, karena 17 Agustus 2025 jatuh pada hari Minggu.
Sayangnya, pengumuman lisan tersebut belum disertai peraturan formal seperti Keputusan Presiden (Keppres), Surat Keputusan (SK), atau Surat Edaran resmi khusus yang bersifat resmi.
Namun kemudian, lewat revisi aturan resmi melalui SKB Tiga Menteri, status hari tersebut berubah ke cuti bersama.
Kemudian pada 7 Agustus 2025, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Tiga Menteri, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB.
Dalam putusan tersebut, ketiga menteri ini menyatakan bahwa 18 Agustus 2025 bukan libur nasional, melainkan cuti bersama dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Baca Juga: Sinyal Jokowi 'Tenggelam', Absen 17 Agustus Hindari Megawati? Manuver Prabowo Ambil Alih Panggung
SKB ini merevisi jadwal libur sebelumnya, yang tidak mencakup tanggal 18 Agustus 2025 dalam daftar libur nasional maupun cuti bersama di awal tahun.
Jadi meskipun 18 Agustus 2025 tetap akan diliburkan, statusnya sebagai cuti bersama membuat tidak semua perusahaan, terutama sektor swasta, wajib meliburkan karyawannya.
Sebagai catatan, libur nasional diketahui merupakan hal wajib yang patut diikuti oleh seluruh instansi pemerintahan, sekolah tanpa mengurangi jatah cuti tahunan.
Sedangkan cuti bersama bersifat fleksibel dan umumnya diikuti oleh ASN dan lembaga pendidikan serta opsional bagi swasta.
Dengan begitu, dapat dipastikan jika tanggal 18 Agustus 2025 bukan liur nasional melainkan cuti bersama.
Berita Terkait
-
Bank Indonesia Tutup 18 Agustus 2025, Kegiatan Operasional Libur
-
Daftar Promo Shopee Hari Kemerdekaan: Ada Diskon 80 Persen hingga Produk Rp 17 Ribu
-
Inspirasi Desain Poster HUT RI ke-80, 20 Link Template Gratis untuk Meriahkan Kemerdekaan 17 Agustus
-
8 Rekomendasi Sepatu yang Nyaman untuk Jalan Santai 17 Agustus, Gak Bikin Pegal
-
Sambut 17 Agustus, Intip 5 Inspirasi OOTD Merah Putih untuk Wanita Berhijab
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026
-
Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak
-
Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus
-
Laba BCA Syariah Meningkat, Aset Tembus Rp20,7 Triliun
-
Pengusaha Sound Horeg Jatim-Jateng Temui Jokowi, Dukung Gibran di 2029
-
Siapa Mau Menyusul? Amuk Mentan Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya di Tengah Rapat
-
Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar
-
Jelang Pengumuman MSCI, BEI dan OJK Minta Pembekuan Pasar Modal Indonesia Dicabut
-
7 Cara Menata Jam Dinding di Rumah Menurut Feng Shui agar Estetik dan Hoki