Suara.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan kegiatan operasional akan libur pada 18 Agustus mendatang.
Lantaran menghormati Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (HUT RI) pada 17 Agustus 2025.
Selain itu, sebagai apresiasi kepada masyarakat untuk merayakan proklamasi kemerdekaan, kegiatan operasional Bank Indonesia pada 18 Agustus 2025 ditiadakan.
"Hal ini merujuk pada Keputusan Bersama 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Dengan keputusan tersebut," kata Direktur Eksekutif Komunikasi BI Ramdan Denny dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Tidak hanya itu, kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement(BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) juga tidak dibuka.
Dengan mengacu kepada keputusan tersebut maka Bank Indonesia tidak menyelenggarakan kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).
Selain itu, kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), Layanan Operasional Kas Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas juga ditiadakan.
Terakhir, penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) juga tidak dilakukan.
"Adapun pelaksanaan kegiatan operasional di industri sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi," jelasnya.
Baca Juga: Uang Rp 75.000 Ditolak di Mana-Mana? BI Angkat Bicara!
Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama nasional dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penetapan ini termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025. Beleid itu ditetapkan pada 7 Agustus 2025.
Berita Terkait
-
Kartu Nusuk Terintegrasi QRIS: Inovasi BI Mudahkan Ibadah dan Belanja di Tanah Suci
-
Cadangan Devisa RI 'Mengering' USD600 Juta, BI Ungkap Biang Keroknya
-
Bos BI Sebut 65 Juta UMKM Bisa Selamatkan Ekonomi Indonesia
-
Gandeng Muhammadiyah, Bos BI Perkuat Ekonomi Syariah
-
Sinyal Bahaya Pasar Properti: BI Ungkap Penjualan Rumah Anjlok, Harga Ikut Melambat
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
Terkini
-
Old Money Ilegal Disebut Ketar-ketir Jika Menkeu Purbaya Terapkan Kebijakan Redenominasi
-
Fintech Syariah Indonesia dan Malaysia Jalin Kolaborasi, Dorong Akses Pembiayaan Inklusif
-
Apakah STNK Bisa Digadaikan? Jangan Asal, Baca Dulu Panduan Lengkapnya
-
Cara Mudah Beli Obligasi Pemerintah, Pilihan Investasi Aman untuk Pemula
-
GOTO Masih Belum Kasih Bocoran Agenda RUPSLB, Benarkah Patrick Walujo Diganti?
-
Ekonom: Industri Etanol Tak Hanya Untungkan Korporasi, Tapi Buka Lapangan Kerja Baru
-
BSI Akhirnya Kantongi Izin Simpanan Emas dari OJK
-
Industri Pertambangan Indonesia Mulai Beralih Gunakan AI
-
Meski Rupiah Loyo, IHSG Tetap Perkasa Menghijau Didorong Data-data Ekonomi Domestik
-
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online Maupun Offline