Alat penunjang hidup dihentikan oleh pihak rumah sakit karena Zara mengalami kematian otak, atau tidak ada fungsi otak. Zara dinyatakan meninggal dunia pada 17 Juli 2025.
Penyebab kematian awal adalah hypoxic-ischemic encephalopathy, yaitu cedera otak berat akibat kekurangan oksigen dan aliran darah ke otak.
Pada saat ini, rumah sakit tidak melakukan autopsi sesuai permintaan ibu korban, Noraidah Lamat.
Ibu Zara juga menandatangani surat penolakan autopsi bersama dokter patologi dan penyidik. Jenazah kemudian dimakamkan di Pemakaman Islam Tanjung Ubi, Kampung Mesapol Lama, Sipitang.
18 Juli 2025
Polisi mengeluarkan pernyataan resmi mengonfirmasi kejadian. Keluarga dari Kuala Lumpur membuat laporan tambahan.
30 Juli 2025
Ibu Zara membuat laporan tambahan di Polsek Sipitang, meminta penyelidikan lebih mendalam atas kematian sang putri.
31 Juli 2025
Baca Juga: Terungkap, 12 Fakta Kunci Penyelidikan Kasus Kematian Zara Qairina
Polisi Sabah menyatakan telah memanggil 60 saksi untuk dimintai keterangan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya unsur perundungan, dan berkas awal penyelidikan dikirim ke Jaksa Agung (AGC).
3 Agustus 2025
Laporan tambahan dibuat terkait memar di tubuh Zara saat dimandikan sebelum pemakaman. Polisi juga diinformasikan bahwa pakaian dan barang pribadi Zara belum diambil untuk pemeriksaan forensik.
7 Agustus 2025
AGC mengembalikan berkas penyelidikan ke polisi untuk dilengkapi, termasuk permintaan ekshumasi (penggalian makam). Ibu Zara menyerahkan ponsel dan kartu SIM milik Zara kepada polisi.
8 Agustus 2025
AGC memerintahkan ekshumasi untuk autopsi jenazah Zara.
9 Agustus 2025
Proses ekshumasi dilakukan di Polres Papar dengan perintah hakim, dimulai pukul 17.30 dan selesai pukul 19.30. Jenazah dibawa ke HQE I untuk CT scan.
10 Agustus 2025
Autopsi dilakukan pukul 11.00 hingga 19.30 oleh empat dokter patologi.
Hasil autopsi mengonfirmasi penyebab kematian adalah cedera otak berat akibat kekurangan oksigen, atau hypoxic-ischemic encephalopathy, yang sesuai dengan temuan awal dan disebabkan oleh jatuh.
11 Agustus 2025
Pemakaman ulang dilakukan di Pemakaman Islam Tanjung Ubi, Mesapol, Sipitang.
12 Agustus 2025
AGC dan polisi sepakat untuk mengadakan inkues guna memastikan penyebab dan kronologi kematian secara rinci, termasuk kemungkinan unsur pidana.
Permohonan inkues akan diajukan kepada koroner dalam waktu dekat.
13 Agustus 2025
Tim satgas Bukit Aman menemukan adanya pelanggaran prosedur oleh penyidik awal, termasuk kegagalan meminta autopsi meski ada indikasi mencurigakan. Polisi kini fokus pada kemungkinan unsur perundungan, dengan memeriksa 82 saksi termasuk pelajar.
Dalam konferensi pers di Bukit Aman, Datuk M Kumar menyampaikan temuan, termasuk tindakan tegas terhadap penyidik terlibat dan pemeriksaan internal.
Polisi juga membuka 15 penyelidikan terkait penyebaran berita palsu, dengan satu wanita berusia 39 tahun ditangkap.
14 Agustus 2025 (saat ini)
Hasil autopsi terbaru diumumkan, mengonfirmasi kematian akibat traumatic brain injury, atau cedera otak traumatis karena jatuh, sesuai temuan awal.
Penyelidikan AGC berjalan paralel dengan polisi, termasuk kemungkinan perundungan di bawah undang-undang baru yang berlaku sejak 11 Juli 2025.
Polisi membantah rumor “plot twist” yang menuding ibu Zara terlibat, memastikan tidak ada kaitan dengan VVIP, dan semua cedera telah dijelaskan kepada keluarga serta pengacara.
Penyelidikan terus berlanjut dengan tim satgas Bukit Aman, di mana berkas akan dikirim ke AGC pekan depan.
Polisi Malaysia menegaskan penyelidikan kasus kematian Zara Qairina Mahathir masih berlangsung. Masyarakat pun diminta tidak menyebarkan hoaks yang dapat mengganggu proses hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak