Suara.com - Kasus Zara Qairina Mahathir tak cuma diwarnai kejanggalan, tetapi juga bergulir cukup lama. Sejak tewas pada 17 Juli 2025, kematian Zara Qairina masih misteri.
Untuk mengupas kasus ini, berikut timeline kasus kematian Zara Qairina versi polisi Malaysia.
Adapun sejauh ini, belum diketahui apakah gadis berusia 13 tahun ini tewas akibat kecelakaan atau bullying.
Namun, pihak polisi sudah menyusun kronologi kematian siswi Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha Sabah tersebut.
Kronologi ini berdasarkan pernyataan dan laporan resmi dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Isinya mencakup penemuan, perawatan, kematian, dan penyelidikan lanjutan kasus Zara Qairina.
Sebagai informasi, polisi awalnya mengklasifikasikan kasus ini sebagai suddent death report (SDR) atau kematian mendadak. Namun kini, polisi menyelidiki kemungkinan unsur pidana, termasuk dugaan perundungan, meskipun tidak ditemukan keterlibatan pihak VVIP.
Penyelidikan juga mencakup proses inkues — sidang pengadilan untuk menentukan sebab kematian — dan tindakan internal terhadap penyidik awal karena pelanggaran prosedur.
Berikut timeline kasus kematian Zara Qairina Mahathir.
16 Juli 2025, sekitar pukul 03.00–04.00
Baca Juga: Terungkap, 12 Fakta Kunci Penyelidikan Kasus Kematian Zara Qairina
Zara ditemukan tidak sadarkan diri di dalam saluran air dekat gedung asrama putri (lantai tiga) sekolah. Tidak ada saksi langsung, tidak terdengar teriakan, dan tidak ada rekaman CCTV di lokasi.
Polisi menduga ia jatuh dari lantai tiga, menyebabkan cedera serius seperti patah tangan dan kaki.
16 Juli 2025, pukul 08.16
Polisi menerima laporan resmi penemuan Zara. Ia dibawa ke Rumah Sakit Queen Elizabeth I (HQE I), Kota Kinabalu, untuk perawatan lanjutan.
Saat itu ia dalam kondisi koma dengan cedera internal parah, termasuk kekurangan oksigen dan aliran darah ke otak.
17 Juli 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Hukumnya dalam Islam
-
5 Parfum Lokal yang Wanginya Awet Nempel di Baju meski Sudah Dicuci
-
Di Tengah Tantangan Industri Herbal, Produk Lokal Mulai Perluas Pasar hingga Internasional
-
5 Lip Cream Lokal Alternatif Tom Ford Liquid Lip Luxe Matte: Transferproof, Awet hingga 14 Jam
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
6 Basic Skincare Malam untuk Pemula, Simpel tapi Penting untuk Menjaga Kulit Tetap Sehat
-
Bedak Sudah Mengandung SPF, Perlukah Pakai Sunscreen?
-
Mengenal Lululemon, Tas Premium yang Dicuri di Bandara Soetta sampai Rugi Miliaran
-
4 Sunscreen Lokal Alternatif La Roche Posay Anthelios UVMune 400, Murah dan Anti White Cast
-
1 Dzulhijjah 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat Penentuannya