Suara.com - Susunan upacara 17 Agustus 2025 menjadi panduan penting dalam pelaksanaan peringatan HUT ke-80 RI yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025. Upacara bendera yang digelar di berbagai daerah hingga tingkat nasional ini merupakan bagian tak terpisahkan dari tradisi peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Dengan memahami susunan acara secara lengkap, setiap peserta dan petugas dapat melaksanakan tugasnya dengan khidmat dan penuh semangat nasionalisme.
Agar acaranya berjalan lancar dan sesuai protokol, berikut susunan upacara 17 Agustus 2025 yang resmi dipandu dari pedoman Kemendikbudristek dan media terpercayaSetiap tahun pada tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia bersatu untuk memperingati Hari Kemerdekaan dengan penuh rasa bangga dan syukur.
Upacara bendera menjadi salah satu tradisi sakral yang telah diwariskan sejak proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945. Acara ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan serta meneguhkan semangat persatuan bangsa.
Menjelang peringatan HUT RI ke-80, berbagai instansi, sekolah, dan masyarakat mulai mempersiapkan acara mereka masing-masing. Salah satu kunci kelancaran pelaksanaan adalah memahami susunan upacara 17 Agustus 2025 yang sesuai pedoman resmi. Dengan mengikuti urutan acara yang tepat, upacara akan berjalan khidmat, teratur, dan sarat makna.
Susunan Upacara 17 Agustus 2025
Inilah informasi seputar susunan ucapara 17 Agustus 2025 yang perlu diperhatikan:
Upacara Pengibaran Bendera (Pagi Hari)
Menurut pedoman resmi, upacara pengibaran bendera dimulai pada pukul 07.00 WIB, khususnya untuk upacara di sekolah, kantor, dan lingkungan masyarakat . Berikut ini adalah urutannya:
1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
2. Pembina upacara tiba dan peserta memberikan penghormatan
Baca Juga: Istana Harap Mantan Presiden Hadir di HUT RI ke-80, Megawati dan Jokowi Bakal Satu Panggung?
3. Laporan dari pemimpin upacara kepada pembina
4. Pengibaran Bendera Merah Putih dengan iringan lagu Indonesia Raya
5. Mengheningkan cipta dipimpin pembina upacara sebagai penghormatan terhadap jasa pahlawan
6. Pembacaan Pancasila oleh pembina, diikuti peserta upacara
7. Pembacaan Pembukaan UUD 1945
8. Pembacaan Keputusan Presiden tentang Satyalancana Karya Satya (jika ada pemberian tanda kehormatan)
Berita Terkait
-
101 Kata-kata Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025 Mendalam Tapi Singkat
-
Sambut HUT RI ke-80, Pertamina Bagi Seribu Seragam Sekolah untuk Anak-anak di Cilincing
-
Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 600 Meter di Bogor
-
InJourney Group Rayakan HUT RI ke-80 dengan Nuansa Merah Putih di Bandara & Pesta Rakyat Sarinah
-
HUT RI ke-80: Mensesneg Ungkap Optimisme pada Penampilan Paskibraka di Istana Negara
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali