Suara.com - Setelah menikmati libur Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus dan cuti bersama 18 Agustus 2025, masyarakat langsung mencari tahu jadwal libur berikutnya. Lantas, berapa tanggal merah yang tersisa di 2025?
Momentum tanggal merah selalu menjadi perhatian, apalagi di paruh akhir tahun saat aktivitas kerja dan sekolah semakin padat.
Kehadiran libur nasional maupun cuti bersama bisa menjadi jeda penting untuk menyegarkan pikiran dan mengisi ulang energi.
Tidak heran jika banyak orang menantikan informasi resmi dari pemerintah mengenai libur nasional dan cuti bersama 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru.
Mengetahui jadwal resmi libur nasional dan cuti bersama bisa membantu masyarakat merencanakan agenda, mulai dari pulang kampung, quality time bersama keluarga, hingga liburan.
Lalu, hari libur apa saja yang masih ada hingga akhir tahun 2025 setelah Agustus? Inilah jadwal lengkap yang perlu kamu catat agar tidak terlewat.
Daftar Tanggal Merah yang Tersisa di Tahun 2025
Melalui SKB 3 Menteri yang disahkan pada 7 Agustus 2025, pemerintah menetapkan daftar resmi hari libur dan cuti bersama 2025.
SKB ini diteken langsung oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Baca Juga: Tak Kenal Libur di Hari Kemerdekaan, 'Pasukan Oranye' Maknai Merdeka di Jalanan Ibu Kota
Selain menentukan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2025, SKB ini juga memperbarui sejumlah ketentuan yang sudah ada sebelumnya.
Salah satunya terkait tanggal 18 Agustus 2025 yang diputuskan sebagai cuti bersama dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI, bukan sebagai hari libur nasional.
Dengan demikian, libur peringatan kemerdekaan hanya jatuh pada 17 Agustus, sedangkan 18 Agustus menjadi tambahan libur cuti bersama.
Berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru, berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang masih tersisa hingga akhir tahun 2025:
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Hari Natal/Kelahiran Yesus Kristus
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Natal
Jadi, setelah Agustus, ada tiga tanggal merah yang masih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dari tiga tanggal tersebut, dua merupakan hari libur nasional dan satu merupakan cuti bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Cara Cerdas Kelola Keuangan Jangka Panjang di Tengah Fenomena Gap Literasi Finansial
-
3 Zodiak Paling Cocok Jadi Pasangan Scorpio untuk Komitmen Jangka Panjang
-
Flag Football, Olahraga Baru dari Amerika yang Mulai Dilirik Anak Muda Indonesia, Apa Menariknya?
-
5 Zodiak yang Dianggap Red Flag untuk Diajak Berteman dan Jalin Hubungan
-
4 Masker Wajah Indomaret untuk Atasi Jerawat dan Cerahkan Kulit Wajah
-
Urutan Skincare Pagi Glad2Glow untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
-
Hukum Membekukan Sel Telur dalam Islam, Boleh atau Tidak? Begini Penjelasannya
-
Profil Mirwan Suwarso, Pria Indonesia yang Sukses Sulap Como 1907 Jadi Raksasa Baru Italia
-
5 Tanaman yang Tidak Boleh Ditanam di Depan Rumah Menurut Fengshui
-
Mineral Sunscreen untuk Kulit Apa? Cek 5 Pilihan dengan Perlindungan Maksimal