Suara.com - Setelah cuti bersama 18 Agustus 2025, publik banyak yang menanti hari libur atau tanggal merah selanjutnya yang masih tersisa di tahun ini.
Seperti diketahui, tinggal beberapa bulan lagi kita akan sampai di penghujung 2025. Jadwal libur nasional dan cuti bersama pun menarik perhatian.
Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru pada 7 Agustus yang mengatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2025 sekaligus perubahan akan SKB sebelumnya.
Dalam SKB tersebut, 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama bukan libur nasional dalam rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Cuti bersama tersebut menjadi tambahan libur HUT RI yang dirayakan pada 17 Agustus 2025 atau sehari sebelumnya.
Dalam SKB Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 yang diteken Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dapat diketahui hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2025.
Daftar tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyusun agenda liburan atau menepi sejenak dari pekerjaan atau kegiatan yang mengurasi energi selama setahun.
Sisa Tanggal Merah Resmi Tahun 2025
Tanggal merah sering diidentikkan sebagai hari libur. Maka dari itu, setiap Hari Minggu dalam kalender internasional ditandai dengan tanggal merah.
Tanggal merah juga sering menjadi tanda hari libur nasional atau cuti bersama yang diberlakukan oleh pemerintah.
Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Versi SKB 3 Menteri Terbaru
Lantas apakah masih ada tanggal merah yang tersisa setelah 18 Agustus 2025? Berikut daftarnya versi SKB 3 Menteri terbaru.
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Hari Natal/Kelahiran Yesus Kristus
- Jumat, 26 Desember 2025 Cuti Bersama Hari Natal/Kelahiran Yesus Kristus
Jika ditotal, maka masih ada tiga tanggal merah yang tersisa hingga akhir 2025. Ketiganya terdiri dari dua libur nasional dan satu cuti bersama.
Tiga tanggal merah tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat yang libur pada hari tersebut.
Tidak Ada Tanggal Merah Oktober dan November 2025
Berdasarkan kalender 2025, setelah 17 dan 18 Agustus, tanggal merah terdekat adalah 5 September yang ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Sementara itu, untuk bulan Oktober dan November 2025, tidak ada libur nasional maupun cuti bersama, sehingga masyarakat hanya bisa menikmati tanggal merah libur akhir pekan.
Tanggal merah baru muncul kembali di Desember 2025. Terdapat dua tanggal merah yakni 25 dan 26 Desember seiring dengan momentum Hari Natal.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Waspada Vampir Oli pada Motor Bekas, Kenali Ciri dan Cara Deteksinya sebelum Membeli
-
Apakah Aman Menyimpan Skincare dan Makanan dalam Satu Kulkas Mini?
-
Pabrik BYD di Subang Diresmikan Pekan Depan
-
Bukan Minta Maaf, Pelaku Begal Payudara di Bangkalan Malah Bacok Suami Korban
-
Sebelum Remaster Rilis, Toy Story 3 Akan Dihapus dari Xbox
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum
-
Brimob Sterilisasi JIS dari Tribun Sampai Ruang Ganti Jelang Duel Persija vs Brisbane Roar
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor
-
Utang Kereta Cepat Dialihkan ke Kemenkeu pada 15 September
-
30 Hektare Lahan di Rorotan Ludes Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar Orang