Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan pada hari ini, 18 Agustus 2025 tidak ada perdagangan saham, setelah pemerintah tetapkan cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Keputusan ini merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
"Bursa menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bursa, sehingga merevisi pengumuman sebelumnya Nomor Peng-00213/BEI.POP/10-2024 tanggal 16 Oktober 2024 tentang Kalender Libur Bursa 2025," ujar Direktur Utama BEI, Iman Rachman dalam keterangan tertulis, Senin (18/8/2025).
Iman menambahkan, perubahan jadwal Libur Bursa 2025 dapat disesuaikan kembali apabila terdapat perubahan jadwal kliring pada kalender operasional Bank Indonesia dan/atau adanya pengumuman pemerintah terkait Hari Libur Nasional serta Cuti Bersama 2025.
Dalam lampiran pengumuman, BEI juga merinci daftar lengkap libur bursa sepanjang tahun 2025. Beberapa hari besar yang masuk dalam kalender libur antara lain:
- Januari 2025: Tahun Baru Masehi (1 Januari), Isra Mikraj (27 Januari), serta Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili beserta cuti bersama (28–29 Januari).
- Maret 2025: Cuti Bersama Nyepi (28 Maret) dan libur Idul Fitri yang dimulai 31 Maret.
- April 2025: Libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H dari 1–7 April, serta Wafat Yesus Kristus pada 18 April.
- Mei 2025: Hari Buruh (1 Mei), Hari Raya Waisak dan cuti bersama (12–13 Mei), serta Kenaikan Yesus Kristus berikut cuti bersama (29–30 Mei).
- Juni 2025: Idul Adha dan cuti bersama (6–9 Juni) serta Tahun Baru Islam 1447 H (27 Juni).
- Agustus 2025: Cuti Bersama Proklamasi pada 18 Agustus.
- September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW pada 5 September.
- Desember 2025: Natal dan cuti bersama (25–26 Desember) serta libur bursa penutup tahun pada 31 Desember.
Sementara itu, terdapat pula beberapa hari besar nasional yang tidak dimasukkan ke dalam daftar libur bursa karena jatuh pada hari Sabtu dan Minggu. Di antaranya Hari Suci Nyepi (29 Maret), Hari Paskah (20 April), Hari Lahir Pancasila (1 Juni), serta Hari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 2025.
Dengan penyesuaian tersebut, jumlah hari bursa pada 2025 tercatat sebanyak 236 hari. BEI juga menegaskan bahwa kalender libur bursa dapat kembali berubah apabila Bank Indonesia meniadakan kegiatan kliring, atau jika pemerintah mengumumkan perubahan terkait hari libur nasional maupun cuti bersama tambahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
Terkini
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
IHSG Sumringah Melojak Didorong BI Rate, Intip Saham yang Cuan Hari Ini
-
Rupiah Ngacir di Penutupan Sore ke Level Rp 16.708, Imbas BI Rate Ditahan
-
Jangan Panik! BI Bongkar Semua Trik Intervensi Rahasia untuk Stabilkan Rupiah
-
Emang Boleh Rapat Penentuan BI Rate Dihadiri Menkeu Purbaya? Begini Aturannya
-
RUPSLB Astra: Tiga Petinggi Mundur, Ini Daftar Direktur dan Komisaris Terbaru
-
Tak Dapat Jatah Dana Pemerintah Jilid 2, BTN Akan Kirim Surat: Namanya Usaha...
-
Kementerian ESDM Ungkap Butuh Dana Rp 61 T untuk Capai Rasio Elektrifikasi 100 Persen