Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan pada hari ini, 18 Agustus 2025 tidak ada perdagangan saham, setelah pemerintah tetapkan cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Keputusan ini merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
"Bursa menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bursa, sehingga merevisi pengumuman sebelumnya Nomor Peng-00213/BEI.POP/10-2024 tanggal 16 Oktober 2024 tentang Kalender Libur Bursa 2025," ujar Direktur Utama BEI, Iman Rachman dalam keterangan tertulis, Senin (18/8/2025).
Iman menambahkan, perubahan jadwal Libur Bursa 2025 dapat disesuaikan kembali apabila terdapat perubahan jadwal kliring pada kalender operasional Bank Indonesia dan/atau adanya pengumuman pemerintah terkait Hari Libur Nasional serta Cuti Bersama 2025.
Dalam lampiran pengumuman, BEI juga merinci daftar lengkap libur bursa sepanjang tahun 2025. Beberapa hari besar yang masuk dalam kalender libur antara lain:
- Januari 2025: Tahun Baru Masehi (1 Januari), Isra Mikraj (27 Januari), serta Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili beserta cuti bersama (28–29 Januari).
- Maret 2025: Cuti Bersama Nyepi (28 Maret) dan libur Idul Fitri yang dimulai 31 Maret.
- April 2025: Libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H dari 1–7 April, serta Wafat Yesus Kristus pada 18 April.
- Mei 2025: Hari Buruh (1 Mei), Hari Raya Waisak dan cuti bersama (12–13 Mei), serta Kenaikan Yesus Kristus berikut cuti bersama (29–30 Mei).
- Juni 2025: Idul Adha dan cuti bersama (6–9 Juni) serta Tahun Baru Islam 1447 H (27 Juni).
- Agustus 2025: Cuti Bersama Proklamasi pada 18 Agustus.
- September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW pada 5 September.
- Desember 2025: Natal dan cuti bersama (25–26 Desember) serta libur bursa penutup tahun pada 31 Desember.
Sementara itu, terdapat pula beberapa hari besar nasional yang tidak dimasukkan ke dalam daftar libur bursa karena jatuh pada hari Sabtu dan Minggu. Di antaranya Hari Suci Nyepi (29 Maret), Hari Paskah (20 April), Hari Lahir Pancasila (1 Juni), serta Hari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 2025.
Dengan penyesuaian tersebut, jumlah hari bursa pada 2025 tercatat sebanyak 236 hari. BEI juga menegaskan bahwa kalender libur bursa dapat kembali berubah apabila Bank Indonesia meniadakan kegiatan kliring, atau jika pemerintah mengumumkan perubahan terkait hari libur nasional maupun cuti bersama tambahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Bank Jago Rilis Rapor Kredit, Bantu Nasabah Cek SLIK OJK dan Kelola Utang Lebih Bijak
-
Produk Murah China Terus Membanjiri RI, UMKM Dipaksa Bertahan di Tengah Gempuran
-
327 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen, Apa Penyebabnya?
-
Prambanan Dipugar Bersama India, InJourney Bidik Lonjakan Wisatawan dan Dampak Ekonomi
-
Ramai Isu Moratorium Alfamart dan Indomaret, Ini Penjelasan Resmi Menteri UMKM
-
CBR Dinilai Mampu Ciptakan Lapangan Kerja, Ini Ajakan Menteri UMKM ke Korporasi
-
Penjualan Eceran Juni 2026 Turun Tipis, BI Pastikan Konsumsi Rumah Tangga Masih Solid
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI
-
Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?