Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan pada hari ini, 18 Agustus 2025 tidak ada perdagangan saham, setelah pemerintah tetapkan cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Keputusan ini merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
"Bursa menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bursa, sehingga merevisi pengumuman sebelumnya Nomor Peng-00213/BEI.POP/10-2024 tanggal 16 Oktober 2024 tentang Kalender Libur Bursa 2025," ujar Direktur Utama BEI, Iman Rachman dalam keterangan tertulis, Senin (18/8/2025).
Iman menambahkan, perubahan jadwal Libur Bursa 2025 dapat disesuaikan kembali apabila terdapat perubahan jadwal kliring pada kalender operasional Bank Indonesia dan/atau adanya pengumuman pemerintah terkait Hari Libur Nasional serta Cuti Bersama 2025.
Dalam lampiran pengumuman, BEI juga merinci daftar lengkap libur bursa sepanjang tahun 2025. Beberapa hari besar yang masuk dalam kalender libur antara lain:
- Januari 2025: Tahun Baru Masehi (1 Januari), Isra Mikraj (27 Januari), serta Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili beserta cuti bersama (28–29 Januari).
- Maret 2025: Cuti Bersama Nyepi (28 Maret) dan libur Idul Fitri yang dimulai 31 Maret.
- April 2025: Libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H dari 1–7 April, serta Wafat Yesus Kristus pada 18 April.
- Mei 2025: Hari Buruh (1 Mei), Hari Raya Waisak dan cuti bersama (12–13 Mei), serta Kenaikan Yesus Kristus berikut cuti bersama (29–30 Mei).
- Juni 2025: Idul Adha dan cuti bersama (6–9 Juni) serta Tahun Baru Islam 1447 H (27 Juni).
- Agustus 2025: Cuti Bersama Proklamasi pada 18 Agustus.
- September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW pada 5 September.
- Desember 2025: Natal dan cuti bersama (25–26 Desember) serta libur bursa penutup tahun pada 31 Desember.
Sementara itu, terdapat pula beberapa hari besar nasional yang tidak dimasukkan ke dalam daftar libur bursa karena jatuh pada hari Sabtu dan Minggu. Di antaranya Hari Suci Nyepi (29 Maret), Hari Paskah (20 April), Hari Lahir Pancasila (1 Juni), serta Hari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 2025.
Dengan penyesuaian tersebut, jumlah hari bursa pada 2025 tercatat sebanyak 236 hari. BEI juga menegaskan bahwa kalender libur bursa dapat kembali berubah apabila Bank Indonesia meniadakan kegiatan kliring, atau jika pemerintah mengumumkan perubahan terkait hari libur nasional maupun cuti bersama tambahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2025: Ini Cara Cek Izin Pinjaman di OJK
-
Cara Hitung Bunga Deposito Tabungan 2025
-
Luhut Turun Tangan, Minta Purbaya Tak Ambil Anggaran MBG
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp20 Triliun, Penyerapan Melonjak Tiga Kali Lipat!
-
Disindir soal Subsidi LGP 3Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Pak Bahlil Betul
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
Dharma Jaya Klaim Bukukan Pertumbuhan Bisnis 190 Persen
-
Sebelum Dilegalkan, 34.000 Sumur Minyak Rakyat Sedang Diverifikasi
-
Santai! Menko Airlangga Yakin Rupiah Kebal Guncangan Shutdown Amerika!
-
Kementerian ESDM: Stok BBM SPBU Swasta Akan Kosong sampai Akhir 2025 Jika Tak Beli dari Pertamina