Suara.com - Nama Sumanto di Indonesia tidak mungkin bisa dilupakan dari kasus kanibalisme yang pernah dilakukannya. Setelah menjalani masa tahanan, kini dirinya diketahui menjadi seorang content creator.
Unik bukan? Maka mari melihat transformasi Sumanto, dulu kanibal sekarang jadi content creator yang dikenal di media sosial.
Raut wajah yang dahulu dipandang menakutkan perlahan berubah. Kini, Sumanto tampak lebih sering melempar senyum yang cukup hangat pada siapa saja yang menyaksikannya. Meski terkadang tatapan kosong masih sesekali tampak.
Kini banyak aktivitasnya yang dilakukan di akun TikTok dan Instagram @sumatoofficial_. Berbagai jenis konten diunggah di dalamnya, dan ternyata mendapatkan respon yang cukup baik dari netizen Indonesia.
Sekilas tentang Kasus, Vonis, dan Bebasnya Sumanto
Ditangkap pada 11 Januari 2003 lalu di usianya yang ke-32, bukti yang diperoleh oleh petugas cukup mencengangkan. Sisa tulang dari tetangganya yang dimakamkan belum sampai 24 jam ditemukan di rumah Sumanto.
Sumanto kemudian divonis 5 tahun penjara, namun dibebaskan pada 24 Oktober 2006 silam.
Sempat mendapatkan penolakan dari lingkungan tempat tinggalnya karena masih banyak yang mengalami trauma, dirinya kemudian ditampung di Yayasan Rehabilitasi An Nur Desa Bungkanel, Karanganyar, Purbalingga.
Setelah hampir 20 tahun kini Sumanto sudah bisa bersosialisasi dengan banyak orang lain, dan tampak jauh lebih tenang.
Baca Juga: Pelaku Kanibalisme Sumanto Bikin Konten Makan Daging, Ernest Prakasa: Mukbang Banget Nih?
Meski memang masih terkadang terlihat melantur, namun kondisi ini jauh lebih stabil dibandingkan dengan awal ketika ia dibebaskan.
Menjadi Content Creator
Sumanto terdeteksi aktif di Instagram dan TikTok beberapa waktu belakangan. Saat ini, akun Instagram-nya telah memiliki lebih dari 23,8 ribu pengikut dengan total 61 unggahan yang ada di bagian feed.
Jika dilihat sekilas, banyak konten yang ia buat masih berkaitan dengan tema kuliner. Hal ini dirasa sebagai langkah yang cerdik, mengingat histori kasus yang pernah menjerat dirinya secara hukum.
Meski banyak yang masih merasa trauma atas apa yang dilakukan Sumanto di masa lalu, namun tidak sedikit juga yang memberikan dukungan melalui komentar atau like di video yang dibuatnya.
Salah satu video yang disematkan di akun tersebut memiliki judul MUKBANG GURAMEH BOLOooo, yang menunjukkan dirinya akan menyantap ikan gurame yang didapatkan dari kolam yayasan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar