Suara.com - Shalat khusyuk menjadi salah satu tanda keimanan seorang muslim. Dalam Al-Qur’an, Allah menjanjikan keberuntungan bagi orang-orang beriman yang menjalankan salat dengan penuh kekhusyukan.
Namun, bagaimana jika shalat dilakukan tanpa khusyuk, apakah tetap diterima?
Mengutip ulasan situs resmi Muhammadiyah, khusyuk berasal dari kata khasya‘a yang berarti diam, tenang, dan merendahkan diri. Sikap ini mencerminkan kepasrahan jiwa dan raga seorang hamba di hadapan Allah.
Allah berfirman dalam Surah Al-Mukminun ayat 1-2:
“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang yang khusyuk dalam salatnya.”
Ayat ini menunjukkan bahwa shalat khusyuk menjadi kunci keberuntungan seorang mukmin. Kekhusyukan juga membuat ibadah terasa ringan, sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 45:
“Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Dan (salat) itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.”
Shalat yang dilakukan dengan khusyuk akan berpengaruh langsung pada kehidupan seorang muslim, menjaganya dari perilaku keji dan mungkar, sebagaimana ditegaskan dalam Surah Al-‘Ankabut ayat 45.
Cara Meraih Kekhusyukan dalam Shalat
Para ulama memberikan sejumlah cara agar seseorang bisa meraih kekhusyukan saat shalat, di antaranya:
- Mengenal Allah dengan benar (ma‘rifatullah).
- Mengikhlaskan ibadah hanya untuk Allah.
- Membaca bacaan shalat dengan perlahan dan penuh penghayatan.
- Menganggap setiap shalat adalah salat terakhir.
- Mengembalikan pikiran yang melayang agar sadar sedang menghadap Allah.
- Menyiapkan kondisi fisik dan lingkungan agar lebih fokus beribadah.
Rasulullah SAW juga menasihati agar seorang muslim tidak tergesa-gesa salat jika makanan telah dihidangkan:
“Apabila makan malam sudah dihidangkan sedangkan shalat jamaah sudah dikumandangkan iqamatnya, maka dahulukanlah makan.” (HR. Bukhari, No. 5042).
Khusyuk Bukan Syarat Sah Shalat
Meski sangat dianjurkan, para ulama menegaskan bahwa khusyuk tidak termasuk syarat sah shalat. Syarat sahnya mencakup menghadap kiblat, menutup aurat, dan suci dari hadas. Sedangkan rukunnya meliputi niat, takbiratul ihram, membaca Al-Fatihah, rukuk, i‘tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, tasyahud, shalawat, dan salam dengan tuma’ninah.
Dengan demikian, shalat tetap sah meski kekhusyukan belum sempurna. Namun, kualitas ibadah tentu berbeda di sisi Allah. Umat Islam dianjurkan terus berlatih meningkatkan kekhusyukan agar shalat benar-benar menjadi benteng moral dan sumber ketenangan jiwa.
Berita Terkait
-
Pape Thiaw Semprot Jurnalis yang Persoalkan Skuad Senegal Shalat Jumat di Piala Dunia 2026
-
Di Antara Dingin, Doa, dan Cahaya Subuh Al-Aqsa
-
Potret Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Berbagai Daerah
-
Lautan Jamaah Warnai Shalat Idul Adha di Pantai Ancol
-
Novel Hafalan Shalat Delisa, Ketika Kehilangan Menjadi Ujian Keikhlasan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan