- Kasus dugaan pelanggaran hak siar Liga Inggris menyeret nama Nenek Endang.
- Ia merupakan pemilik Cafe Alero di Klaten yang diduga menggelar acara nobar ilegal.
- Pihak Cafe Alero dituntut membayar ganti rugi Rp115,5 juta.
Suara.com - Kasus dugaan pelanggaran hak siar Liga Inggris melalui kegiatan nonton bareng (nobar) ilegal yang menimpa Cafe Alero di Klaten masih terus bergulir.
Nama Endang Wahyu Hidayati, seorang nenek berusia 78 tahun sekaligus pemilik Cafe Alero, ikut terseret dalam perkara hukum ini.
Berdasarkan pengakuannya, persoalan bermula ketika ia menerima surat somasi pada awal Juni 2024, karena dituding menggelar nobar berbayar di kafenya.
Polemik semakin memanas ketika Endang diminta membayar ganti rugi Rp115,5 juta. Jumlah ini tentu saja membuatnya syok.
Sementara itu, pihak Vidio dan Indonesia Entertainment Group (IEG) sebagai pemegang hak siar eksklusif telah memberikan klarifikasi.
Lewat kuasa hukum mereka, dijelaskan bahwa langkah hukum yang diambil semata-mata berkaitan dengan aktivitas komersial tanpa izin.
Pihak Vidio dan IEG juga menegaskan, kasus ini bukan berawal dari acara keluarga sebagaimana ramai diberitakan.
Siapa Sosok Nenek Endang?
Endang Wahyu Hidayati dikenal sebagai pemilik Cafe Alero di Klaten, Jawa Tengah. Ia kini menghadapi tuntutan hukum karena diduga menggelar nobar Liga Inggris secara ilegal.
Menurut ceritanya, kasus dimulai usai menerima surat somasi pada awal Juni 2024. Kala itu, ia dituding menayangkan siaran Liga Inggris secara komersial.
Baca Juga: Cafe di Klaten Dituntut Gara-Gara Nobar? Pengacara Vidio Ungkap Fakta Sebenarnya
Puncaknya, ia diminta membayar Rp115,5 juta. Endang mengaku sangat terkejut lantaran tidak ada pemberitahuan ataupun komunikasi sebelumnya.
Dalam keterangannya, Endang mengatakan bahwa pada tanggal yang dimaksud, kafe miliknya digunakan untuk acara halalbihalal keluarga besar.
Ada sekitar 20 anggota keluarganya singgah di Cafe Alero untuk makan malam sekaligus melihat usaha yang baru ia rintis.
Menantunya yang ikut membantu di kafe menuturkan, ada seseorang tak dikenal yang sempat memotret televisi yang menyala.
Endang sempat mencoba jalan damai, tapi sebelum mediasi terjadi, ia justru menerima panggilan pemeriksaan dari Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Klarifikasi dari Pihak Vidio
Menanggapi polemik ini, Vidio dan IEG selaku pemegang lisensi eksklusif hak siar Liga Inggris akhirnya buka suara meluruskan informasi yang telah beredar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Teks Niat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan yang Benar, Apa Hukumnya?
-
6 Sepatu Reebok Diskon di Sports Station, Hemat hingga Rp700 Ribu
-
6 Jam Tangan Casio Bentuk Kotak yang Simpel dan Fungsional untuk Sehari-hari
-
Peran Ibu yang Tak Selalu Terlihat, Namun Menjadi Fondasi Keluarga
-
5 Sepatu New Balance Terbaik untuk Kaki Lebar, Empuk Dipakai Seharian
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 55 Tahun dengan Formula Anti-Aging
-
Cara Cek PIP Kemdikbud.go.id 2025, Mudah Lewat HP Pakai NISN dan NIK
-
5 Sepatu New Balance Diskon Akhir Tahun di Foot Locker, Potongan sampai 50%
-
7 Ide Tukar Kado Akhir Tahun Bareng Bestie, Budget di Bawah Rp30 Ribu
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal Pria Aroma Hangat dan Maskulin, Bikin Percaya Diri Meningkat