- Kasus dugaan pelanggaran hak siar Liga Inggris menyeret nama Nenek Endang.
- Ia merupakan pemilik Cafe Alero di Klaten yang diduga menggelar acara nobar ilegal.
- Pihak Cafe Alero dituntut membayar ganti rugi Rp115,5 juta.
Suara.com - Kasus dugaan pelanggaran hak siar Liga Inggris melalui kegiatan nonton bareng (nobar) ilegal yang menimpa Cafe Alero di Klaten masih terus bergulir.
Nama Endang Wahyu Hidayati, seorang nenek berusia 78 tahun sekaligus pemilik Cafe Alero, ikut terseret dalam perkara hukum ini.
Berdasarkan pengakuannya, persoalan bermula ketika ia menerima surat somasi pada awal Juni 2024, karena dituding menggelar nobar berbayar di kafenya.
Polemik semakin memanas ketika Endang diminta membayar ganti rugi Rp115,5 juta. Jumlah ini tentu saja membuatnya syok.
Sementara itu, pihak Vidio dan Indonesia Entertainment Group (IEG) sebagai pemegang hak siar eksklusif telah memberikan klarifikasi.
Lewat kuasa hukum mereka, dijelaskan bahwa langkah hukum yang diambil semata-mata berkaitan dengan aktivitas komersial tanpa izin.
Pihak Vidio dan IEG juga menegaskan, kasus ini bukan berawal dari acara keluarga sebagaimana ramai diberitakan.
Siapa Sosok Nenek Endang?
Endang Wahyu Hidayati dikenal sebagai pemilik Cafe Alero di Klaten, Jawa Tengah. Ia kini menghadapi tuntutan hukum karena diduga menggelar nobar Liga Inggris secara ilegal.
Menurut ceritanya, kasus dimulai usai menerima surat somasi pada awal Juni 2024. Kala itu, ia dituding menayangkan siaran Liga Inggris secara komersial.
Baca Juga: Cafe di Klaten Dituntut Gara-Gara Nobar? Pengacara Vidio Ungkap Fakta Sebenarnya
Puncaknya, ia diminta membayar Rp115,5 juta. Endang mengaku sangat terkejut lantaran tidak ada pemberitahuan ataupun komunikasi sebelumnya.
Dalam keterangannya, Endang mengatakan bahwa pada tanggal yang dimaksud, kafe miliknya digunakan untuk acara halalbihalal keluarga besar.
Ada sekitar 20 anggota keluarganya singgah di Cafe Alero untuk makan malam sekaligus melihat usaha yang baru ia rintis.
Menantunya yang ikut membantu di kafe menuturkan, ada seseorang tak dikenal yang sempat memotret televisi yang menyala.
Endang sempat mencoba jalan damai, tapi sebelum mediasi terjadi, ia justru menerima panggilan pemeriksaan dari Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Klarifikasi dari Pihak Vidio
Menanggapi polemik ini, Vidio dan IEG selaku pemegang lisensi eksklusif hak siar Liga Inggris akhirnya buka suara meluruskan informasi yang telah beredar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya
-
5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam
-
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026
-
Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
-
Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend
-
5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara
-
Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK
-
4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang
-
Link Pendaftaran Polri 2026 Gratis, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan
-
ASN dan Pegawai Swasta WFA Lebaran Sampai Kapan? Ini Jadwal Resminya