Suara.com - Sebuah warung kopi sederhana di Klaten, Jawa Tengah (Jateng) menjadi saksi bisu polemik hukum yang menjerat seorang lansia.
Endang, seorang nenek berusia 78 tahun, harus berjalan tertatih-tatih menggunakan tongkat menuju Ditreskrimsus Polda Jateng pada Senin (25/8/2025).
Ia tidak datang untuk melaporkan kejahatan, melainkan untuk menjalani mediasi atas tuduhan pelanggaran hak cipta yang berujung pada tuntutan denda fantastis sebesar Rp115 juta.
Kasus ini bermula dari sebuah acara kumpul keluarga pada momen halalbihalal Mei 2024 lalu.
Meski sedang bersama sanak saudara, warung kopi milik Endang yang berada di pekarangan rumahnya tetap dibuka.
Di tengah kehangatan acara, televisi di warung tersebut tanpa disadari memutar siaran langsung pertandingan Liga Inggris dari sebuah platform berbayar.
Momen inilah yang menjadi awal mula masalah.
Dua orang pria berbadan tegap tiba-tiba datang memesan kopi. Namun, gelagat mereka aneh.
Alih-alih menikmati pesanan, mereka justru sibuk mengambil beberapa foto di area warung.
Baca Juga: Menko PMK Sindir Paradigma Kesehatan: Bukan Sekadar Panjang Umur, Tapi Masa Tua Berkualitas
Sebulan kemudian, tepatnya pada 2 Juni 2024, sebuah surat somasi datang ke rumah Endang, mengubah ketenangan masa tuanya menjadi kecemasan.
Endang dituding melanggar Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta karena menyiarkan tayangan eksklusif di area komersial tanpa lisensi.
Platform video tersebut, selaku pemegang hak siar eksklusif Liga Inggris hingga 2028, tidak main-main dalam menegakkan aturan.
Pasalnya, nilai hak siar di kawasan Asia Tenggara bisa mencapai USD 60 juta atau sekitar Rp900 miliar per musim.
Merasa Dijebak dan Dicurangi
Di balik kasus hukum ini, Endang mencium adanya kejanggalan dan upaya penjebakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar
-
Wacana 'Reset Indonesia' Menggema, Optimisme Kalahkan Skenario Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Ketar-ketir, Pedagang Kaget Dengar Harga Sewa Kios jadi Selangit usai Pasar Pramuka Direvitalisasi
-
Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?