Suara.com - Sebuah warung kopi sederhana di Klaten, Jawa Tengah (Jateng) menjadi saksi bisu polemik hukum yang menjerat seorang lansia.
Endang, seorang nenek berusia 78 tahun, harus berjalan tertatih-tatih menggunakan tongkat menuju Ditreskrimsus Polda Jateng pada Senin (25/8/2025).
Ia tidak datang untuk melaporkan kejahatan, melainkan untuk menjalani mediasi atas tuduhan pelanggaran hak cipta yang berujung pada tuntutan denda fantastis sebesar Rp115 juta.
Kasus ini bermula dari sebuah acara kumpul keluarga pada momen halalbihalal Mei 2024 lalu.
Meski sedang bersama sanak saudara, warung kopi milik Endang yang berada di pekarangan rumahnya tetap dibuka.
Di tengah kehangatan acara, televisi di warung tersebut tanpa disadari memutar siaran langsung pertandingan Liga Inggris dari sebuah platform berbayar.
Momen inilah yang menjadi awal mula masalah.
Dua orang pria berbadan tegap tiba-tiba datang memesan kopi. Namun, gelagat mereka aneh.
Alih-alih menikmati pesanan, mereka justru sibuk mengambil beberapa foto di area warung.
Baca Juga: Menko PMK Sindir Paradigma Kesehatan: Bukan Sekadar Panjang Umur, Tapi Masa Tua Berkualitas
Sebulan kemudian, tepatnya pada 2 Juni 2024, sebuah surat somasi datang ke rumah Endang, mengubah ketenangan masa tuanya menjadi kecemasan.
Endang dituding melanggar Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta karena menyiarkan tayangan eksklusif di area komersial tanpa lisensi.
Platform video tersebut, selaku pemegang hak siar eksklusif Liga Inggris hingga 2028, tidak main-main dalam menegakkan aturan.
Pasalnya, nilai hak siar di kawasan Asia Tenggara bisa mencapai USD 60 juta atau sekitar Rp900 miliar per musim.
Merasa Dijebak dan Dicurangi
Di balik kasus hukum ini, Endang mencium adanya kejanggalan dan upaya penjebakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional