- Kasus dugaan pelanggaran hak siar Liga Inggris menyeret nama Nenek Endang.
- Ia merupakan pemilik Cafe Alero di Klaten yang diduga menggelar acara nobar ilegal.
- Pihak Cafe Alero dituntut membayar ganti rugi Rp115,5 juta.
Suara.com - Kasus dugaan pelanggaran hak siar Liga Inggris melalui kegiatan nonton bareng (nobar) ilegal yang menimpa Cafe Alero di Klaten masih terus bergulir.
Nama Endang Wahyu Hidayati, seorang nenek berusia 78 tahun sekaligus pemilik Cafe Alero, ikut terseret dalam perkara hukum ini.
Berdasarkan pengakuannya, persoalan bermula ketika ia menerima surat somasi pada awal Juni 2024, karena dituding menggelar nobar berbayar di kafenya.
Polemik semakin memanas ketika Endang diminta membayar ganti rugi Rp115,5 juta. Jumlah ini tentu saja membuatnya syok.
Sementara itu, pihak Vidio dan Indonesia Entertainment Group (IEG) sebagai pemegang hak siar eksklusif telah memberikan klarifikasi.
Lewat kuasa hukum mereka, dijelaskan bahwa langkah hukum yang diambil semata-mata berkaitan dengan aktivitas komersial tanpa izin.
Pihak Vidio dan IEG juga menegaskan, kasus ini bukan berawal dari acara keluarga sebagaimana ramai diberitakan.
Siapa Sosok Nenek Endang?
Endang Wahyu Hidayati dikenal sebagai pemilik Cafe Alero di Klaten, Jawa Tengah. Ia kini menghadapi tuntutan hukum karena diduga menggelar nobar Liga Inggris secara ilegal.
Menurut ceritanya, kasus dimulai usai menerima surat somasi pada awal Juni 2024. Kala itu, ia dituding menayangkan siaran Liga Inggris secara komersial.
Baca Juga: Cafe di Klaten Dituntut Gara-Gara Nobar? Pengacara Vidio Ungkap Fakta Sebenarnya
Puncaknya, ia diminta membayar Rp115,5 juta. Endang mengaku sangat terkejut lantaran tidak ada pemberitahuan ataupun komunikasi sebelumnya.
Dalam keterangannya, Endang mengatakan bahwa pada tanggal yang dimaksud, kafe miliknya digunakan untuk acara halalbihalal keluarga besar.
Ada sekitar 20 anggota keluarganya singgah di Cafe Alero untuk makan malam sekaligus melihat usaha yang baru ia rintis.
Menantunya yang ikut membantu di kafe menuturkan, ada seseorang tak dikenal yang sempat memotret televisi yang menyala.
Endang sempat mencoba jalan damai, tapi sebelum mediasi terjadi, ia justru menerima panggilan pemeriksaan dari Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Klarifikasi dari Pihak Vidio
Menanggapi polemik ini, Vidio dan IEG selaku pemegang lisensi eksklusif hak siar Liga Inggris akhirnya buka suara meluruskan informasi yang telah beredar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Transformasi Desa Bilebante: Dari Bekas Tambang Pasir Jadi Desa Wisata Hijau
-
8 Ide Menu Bakar-bakaran Malam Tahun Baru yang Menggugah Selera
-
Skin Tint dan Cushion Lebih Ringan Mana? Ini yang Cocok Dipakai Sehari-hari
-
Daftar Promo Wisata Natal dan Tahun Baru 2026 di Jabodetabek
-
Bolehkah Puasa Rajab Sekaligus Mengganti Utang Puasa Ramadan? Simak Hukum Lengkapnya
-
Rahasia Kecantikan Alami, Ini 4 Langkah Melakukan Perawatan Kulit yang Minimalis
-
4 Rekomendasi Eksfoliasi Gel Pengganti Retinol untuk Kulit Kering
-
5 Bedak Padat di Bawah Rp50 Ribu untuk Anak Kuliahan, Bisa Kontrol Minyak Berlebih
-
5 Sunscreen Lokal untuk Atasi Kulit Kering, Bikin Lembap dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
5 Cushion Lokal Selevel YSL untuk Pekerja Kantoran, Murah tapi Berkualitas