Suara.com - Anggota DPR RI Nafa Urbach kembali jadi sorotan publik. Setelah mengeluh rumahnya jauh dari kantor di tengah kenaikan tunjangan DPR, kini giliran rekam jejak pendidikan Nafa Urbach yang dikulik netizen.
Latar belakang pendidikan Nafa Urbach dinilai kurang mentereng untuk ukuran seorang wakil rakyat. Hal ini memicu pertanyaan, apa syarat pendidikan anggota DPR RI?
Sebelum membahas itu, ada baiknya melongok jejak pendidikan mantan istri Zack Lee ini.
Berdasarkan catatan riwayat pendidikannya, Nafa Urbach mengawali sekolah dasar di SD Sumber Rejo Magelang. Ia lulus pada tahun 1992.
Nafa lantas melanjutkan ke SMP Kanisius Pandowo dan lulus tahun 1995. Setelah itu, ia masuk SMU PGRI 6 Cempaka Putih, Jakarta, dan resmi lulus pada tahun 1998.
Namun setelah tamat SMA, Nafa tidak melanjutkan kuliah S1. Alhasil, ia hingga kini hanya memiliki ijazah sekolah menengah atas.
Fakta ini sontak memicu perbincangan publik. Banyak netizen menilai latar belakang pendidikan Nafa kurang mentereng untuk duduk di kursi DPR RI, mengingat tanggung jawab dan kompleksitas pekerjaan legislatif.
Bahkan, kritik semakin ramai setelah pernyataan Nafa yang sempat mengeluhkan jauhnya jarak dari rumahnya di kawasan Bintaro menuju Gedung DPR di Senayan.
Keluhan ini dinilai kurang pantas diutarakan oleh seorang wakil rakyat yang seharusnya terbiasa dengan dinamika kerja di parlemen.
Baca Juga: Kena Batunya? Hina Rakyat 'Tolol', Ahmad Sahroni Kini Ditantang Juara Debat dan Netizen
Lalu, apa sebenarnya syarat menjadi anggota DPR RI? Simak inilah selengkapnya.
Syarat Pendidikan Anggota DPR RI
Secara aturan formal, Nafa Urbach tetap memenuhi syarat pencalonan anggota DPR RI.
Undang-Undang Pemilu hanya mensyaratkan pendidikan minimal lulusan SMA atau sederajat. Artinya, tidak ada kewajiban bagi calon legislatif untuk berpendidikan tinggi atau bergelar sarjana.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, syarat pendidikan untuk calon legislatif tidaklah setinggi yang dibayangkan.
Aturan resmi dalam Undang-Undang Pemilu, calon anggota DPR RI hanya diwajibkan menempuh pendidikan paling rendah setingkat SMA, Madrasah Aliyah, SMK, atau sederajat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
5 Rekomendasi Dehumidifier untuk Serap Kelembapan, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
3 Zodiak yang Hidupnya Makin Lancar Setelah 12 Januari 2026
-
Seni Olfaktori: Mengunci Mood Lewat Aroma Dessert yang Bisa Dimakan
-
5 Shio Paling Hoki pada 12-18 Januari 2026, Pintu Rezeki Terbuka Lebar
-
Terpopuler: Alasan Aurelie Moeremans Gratiskan Buku Broken Strings hingga Bahaya Child Grooming
-
6 Shio Paling Beruntung 12 Januari 2026, Awal Pekan Panen Hoki
-
Detektif Jubun Bongkar Rahasia Gelap Money Game Syariah: Waspada Riba Berkedok Surga
-
5 Water Heater Low Watt Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Minimalis
-
5 Cushion Anti Keringat untuk Pekerja Kantoran, Makeup Tetap Fresh dan Tak Luntur
-
Rekam Jejak Roby Tremonti, Aktor yang Terseret Isu Child Grooming di Buku Aurelie Moeremans