Artinya, seseorang tidak harus bergelar sarjana untuk bisa menjadi calon legislatif. Selama ia sudah menyelesaikan pendidikan menengah atas, maka persyaratan pendidikan sudah terpenuhi.
Selain pendidikan, ada sejumlah ketentuan lain yang wajib dipenuhi calon anggota DPR. Beberapa di antaranya adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 21 tahun saat penetapan calon tetap.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Bertempat tinggal di wilayah Indonesia.
- Mampu membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia.
- Tidak pernah dihukum penjara dengan vonis lima tahun atau lebih karena tindak pidana berat.
Syarat-syarat ini ditetapkan agar anggota DPR nantinya tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memenuhi standar moral dan hukum yang sesuai dengan peran besar yang diembannya.
Namun, syarat ini justru membuat pertanyaan besar di masyarakat. Pasalnya, jika syarat pendidikan anggota DPR relatif sederhana, hal berbeda berlaku untuk tenaga ahli DPR.
Tenaga ahli adalah staf pendukung yang membantu anggota DPR dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran. Karena perannya lebih teknis dan membutuhkan keahlian akademis, syarat pendidikan yang ditetapkan jauh lebih tinggi.
Untuk menjadi tenaga ahli DPR, seseorang minimal harus:
- Lulusan S2 dengan IPK minimal 3,00 dari perguruan tinggi terakreditasi, atau
- Lulusan S1 dengan pengalaman kerja relevan minimal 5 tahun.
Syarat yang cukup tinggi bagi tenaga ahli DPR RI ini pun membuat banyak pro dan kontra di masyarakat.
Syarat pendidikan anggota DPR RI yang hanya sebatas SMA memang memberi peluang lebih luas bagi masyarakat untuk ikut terlibat dalam politik.
Namun, hal ini juga menjadi tantangan. Tidak semua orang dengan latar belakang pendidikan sederhana memiliki kapasitas untuk memahami peraturan, hukum, dan dinamika politik nasional.
Baca Juga: Kena Batunya? Hina Rakyat 'Tolol', Ahmad Sahroni Kini Ditantang Juara Debat dan Netizen
Oleh karena itu, penguatan kapasitas melalui pelatihan, bimbingan partai, maupun pengalaman di lapangan menjadi sangat penting.
Di sisi lain, persyaratan yang sederhana ini juga menjadi cerminan bahwa wakil rakyat tidak harus berasal dari kalangan elit berpendidikan tinggi saja. Siapa pun yang memiliki niat tulus, integritas, serta dukungan masyarakat dapat berkesempatan duduk di kursi parlemen, termasuk artis Nafa Urbach yang kini aktif menjabat sebagai anggota DPR RI.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
8 Moisturizer Gel yang Tidak Bikin Kulit Kusam dan Ampuh Mengunci Kelembapan
-
7 Rekomendasi Susu Penambah Berat Badan Dewasa Terbaik di Apotek
-
5 Moisturizer Lokal untuk Usia 45 Tahun, Bantu Kurangi Tampilan Tanda Penuaan
-
5 Toner Ekstrak Beras untuk Kulit Awet Muda, Mulai dari Rp25 Ribuan
-
Dari Minuman Kekinian hingga Dessert Estetik, Ini Dia Tren Kuliner Viral 2025
-
Jadi Juara, ISI Jogja & SMKN 5 Denpasar Siap Tampil di Grand Final iForte National Dance Competition
-
Kenalan Apa Itu Transformasi Digital, dari Cara Kerja Manual ke Sistem yang Lebih Rapi
-
5 Hair Tonic untuk Atasi Ketombe dan Gatal, Kulit Kepala Jadi Lebih Sehat
-
5 Sepatu Jalan Lokal Murah Versi Dokter Tirta, Anti Pegal dan Kalcer Dipakai Bergaya
-
7 Rekam Jejak Dr Tyler Bigenho, Suami Aurelie Moeremans Ternyata Dokter Spesialis 'Kretek'