Suara.com - Suasana kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, tampak berbeda pada hari Kamis (28/8/2025).
Mayoritas pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI hingga anggota DPR diinstruksikan untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif menyusul adanya rencana aksi unjuk rasa besar-besaran dari kalangan buruh di sekitar Gedung DPR.
Langkah preventif ini diatur melalui sebuah Surat Edaran (SE) resmi yang telah disebarkan di lingkungan internal DPR.
Keabsahan informasi mengenai kebijakan WFH ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Ia membenarkan adanya imbauan bagi para pegawai untuk tidak datang ke kantor hari ini demi kelancaran dan keamanan.
"Oh iya, diimbau memang iya," kata Sahroni kepada awak media.
Menurut Sahroni, keputusan ini tidak diambil tanpa alasan.
Pihak kesekjenan tampaknya berkaca dari pengalaman unjuk rasa sebelumnya yang dilakukan oleh mahasiswa dan pelajar.
Baca Juga: YLBHI: Polisi Siksa Demonstran dan Penangkapan Sewenang-wenang Berkedok 'Pengamanan'
Pada saat itu, banyak pegawai yang mengalami kesulitan akses, terutama saat hendak pulang kerja karena blokade massa.
"Kita tidak ingin kejadian sebelumnya terulang, di mana orang sudah masuk (kantor), tapi susah keluar seperti kemarin. Pulang jadi ribet, akses ke mana-mana susah. Oleh karena itu, diimbau untuk WFH," jelas politisi tersebut.
Secara formal, kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 14/SE-SEKJEN/2025.
Dokumen yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, itu merinci tujuan penyesuaian sistem kerja ini.
Dalam edaran tersebut disebutkan, penerapan WFH bertujuan untuk menjaga produktivitas kerja pegawai tetap berjalan, sekaligus memberikan fleksibilitas dan kelancaran mobilitas di tengah potensi gangguan lalu lintas serta kepadatan di sekitar area Gedung DPR RI akibat demonstrasi.
Berita Terkait
-
YLBHI: Polisi Siksa Demonstran dan Penangkapan Sewenang-wenang Berkedok 'Pengamanan'
-
Geger! Video Polisi Hukum Para Pendemo Jalan Jongkok sambil Telanjang: Abang-abang S1
-
Keos! Asap Hitam Kepung DPR, Mahasiswa Bakar Ban-Lempar Botol, Polisi Balas Tembakan Water Cannon
-
Ricuh Parah! Polisi Pukul dan Seret Mahasiswa di Demo DPR 28 Agustus, Rekan Sendiri Sampai Murka!
-
Bang Madun Goda Massa Aksi Buruh Pakai Riasan Tebal: Mau Bersuara Apa Kondangan?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini