Apa Efek Darurat Militer?
Dalam Perppu No. 23 Tahun 1959 Bab III disebutkan, penguasa darurat militer memiliki hak besar terkait ketertiban dan keamanan umum.
Contohnya, Pasal 26 mengatur bahwa penguasa darurat bisa membatasi pertunjukan, pencetakan, penerbitan, penyiaran, hingga perdagangan karya tulis, gambar, atau media lainnya. Dengan kata lain, kebebasan berekspresi bisa sangat dibatasi.
Tak hanya itu, Pasal 29 juga memberikan wewenang bagi penguasa darurat untuk melarang seseorang meninggalkan wilayah tertentu.
Alasannya bisa beragam, mulai dari kebutuhan pertahanan, keamanan, hingga kepentingan ekonomi negara.
Jika diterapkan, darurat militer akan berdampak luas. Pertama, ada pembatasan hak sipil, termasuk kebebasan berkumpul dan berpendapat.
Kedua, bisa muncul ketegangan sosial. Sejarah menunjukkan, kebijakan darurat militer sering memicu ketidakpuasan publik hingga protes besar-besaran.
Ketiga, ada risiko pelanggaran hak asasi manusia. Dalam beberapa kasus, aparat militer bisa menggunakan kekerasan untuk menekan oposisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor