- Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, digugat Rp125 triliun oleh seorang warga sipil.
- Kabar Gibran digugat dengan angka yang fantastis pun langsung jadi bahasan hangat.
- Lalu, sebenarnya apa alasan Gibran digugat?
Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka, kini menghadapi gugatan perdata dengan nilai yang fantastis, yaitu Rp125 triliun.
Gugatan itu dilayangkan oleh seorang warga sipil bernama Subhan, yang mengklaim ada sejumlah kejanggalan hukum dalam pencalonan Gibran.
Lantas apa sebenarnya duduk perkara di balik gugatan Gibran yang menghebohkan tersebut?
Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Alasan Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menerima gugatan perdata yang diajukan terhadap Gibran Rakabuming Raka pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Terdaftar dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, sidang perdana kasus ini dijadwalkan pada Senin, 8 September 2025.
Tidak sendirian, Gibran juga digugat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak turut tergugat.
Dalam petitum atau tuntutan gugatannya, Subhan meminta majelis hakim menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Salah satu tuntutan utamanya adalah meminta Gibran dinyatakan tidak sah sebagai Wakil Presiden periode 2024–2029.
Baca Juga: Dicurigai Bukan Ojol, Ini Respons Driver yang Diundang Gibran : Sini Ngopi
Lantas, dari mana datangnya angka Rp125 triliun yang begitu besar? Angka ini adalah tuntutan ganti rugi materiil dan imateriil.
Uniknya, uang tersebut tidak diminta untuk penggugat secara pribadi, melainkan harus disetorkan ke Kas Negara.
Menurut Subhan, hal tersebut membuktikan bahwa gugatannya murni demi kepentingan hukum dan negara, bukan kepentingan pribadi.
Syarat Pendidikan Jadi Sorotan Utama
Lantas, apa yang menjadi dasar gugatan Subhan? Semua berawal dari riwayat pendidikan setara SMA Gibran. Subhan menyoroti bahwa Gibran tidak menempuh pendidikan setara SMA di Indonesia.
"Syarat jadi cawapres tidak terpenuhi. Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat berdasarkan hukum RI," ucap Subhan pada Rabu (3/9/2025).
Berdasarkan data KPU, Gibran tercatat menamatkan pendidikannya di Orchid Park Secondary School Singapore (2002-2004) dan UTS Insearch Sydney, Australia (2004-2007).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Terpopuler: Dicopot Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Segini Tapi Kekayaannya...
-
5 Lipstik Lokal untuk Makeup Bold, Warna Intens Elegan dan Tahan Seharian
-
Mengapa Benjamin Netanyahu Mengubah Namanya? Ini Nama Asli PM Israel
-
Profil Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi
-
5 Parfum Ahmed Al Maghribi Termurah, Wangi Mewah ala Asia Tengah
-
6 Shio Paling Hoki pada 11 April 2026: Banjir Cuan di Akhir Pekan
-
5 Urutan Skincare Pagi Azarine Bright & Glow Booster untuk Mencerahkan Wajah Kusam
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Mirip Onitsuka Tiger, Harga Mulai Rp 100 Ribuan
-
Harga 4 Parfum Refill YSL, Wangi Mewah dan Tahan Lama
-
Harga Sabun Cuci Muka Barber Daily Berapa? 3 Tipe Facewash Terbaik Buat Pria