- Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, digugat Rp125 triliun oleh seorang warga sipil.
- Kabar Gibran digugat dengan angka yang fantastis pun langsung jadi bahasan hangat.
- Lalu, sebenarnya apa alasan Gibran digugat?
Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka, kini menghadapi gugatan perdata dengan nilai yang fantastis, yaitu Rp125 triliun.
Gugatan itu dilayangkan oleh seorang warga sipil bernama Subhan, yang mengklaim ada sejumlah kejanggalan hukum dalam pencalonan Gibran.
Lantas apa sebenarnya duduk perkara di balik gugatan Gibran yang menghebohkan tersebut?
Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Alasan Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menerima gugatan perdata yang diajukan terhadap Gibran Rakabuming Raka pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Terdaftar dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, sidang perdana kasus ini dijadwalkan pada Senin, 8 September 2025.
Tidak sendirian, Gibran juga digugat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak turut tergugat.
Dalam petitum atau tuntutan gugatannya, Subhan meminta majelis hakim menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Salah satu tuntutan utamanya adalah meminta Gibran dinyatakan tidak sah sebagai Wakil Presiden periode 2024–2029.
Baca Juga: Dicurigai Bukan Ojol, Ini Respons Driver yang Diundang Gibran : Sini Ngopi
Lantas, dari mana datangnya angka Rp125 triliun yang begitu besar? Angka ini adalah tuntutan ganti rugi materiil dan imateriil.
Uniknya, uang tersebut tidak diminta untuk penggugat secara pribadi, melainkan harus disetorkan ke Kas Negara.
Menurut Subhan, hal tersebut membuktikan bahwa gugatannya murni demi kepentingan hukum dan negara, bukan kepentingan pribadi.
Syarat Pendidikan Jadi Sorotan Utama
Lantas, apa yang menjadi dasar gugatan Subhan? Semua berawal dari riwayat pendidikan setara SMA Gibran. Subhan menyoroti bahwa Gibran tidak menempuh pendidikan setara SMA di Indonesia.
"Syarat jadi cawapres tidak terpenuhi. Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat berdasarkan hukum RI," ucap Subhan pada Rabu (3/9/2025).
Berdasarkan data KPU, Gibran tercatat menamatkan pendidikannya di Orchid Park Secondary School Singapore (2002-2004) dan UTS Insearch Sydney, Australia (2004-2007).
Berita Terkait
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Apakah Boleh Bawa Parfum di Pesawat? Ini Aturan dan Tips agar Tak Disita
-
Belajar dari Kasus Timothy Unud, Begini Cara Mencegah Anak Jadi Pelaku Bullying
-
5 Pilihan Sunscreen PA++++ untuk Cegah Tanda Penuaan, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Atasi Jerawat Sekaligus Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan
-
Suara Lily Bikin Meleleh, Ini Pesan Haru Anak-Anak di Anniversary Raffi Ahmad dan Nagita
-
Sumber Penghasilan Nadya Almira, Kini Tinggal di Kontrakan dan Dipolisikan Korban Kecelakaan
-
6 Koleksi Jaket Mewah Nagita Slavina: dari Tweed Chanel Ratusan Juta hingga Gaya Bak Lady Biker
-
TikToker Ello MG Ubah Oseng Telur Pinggir Jalan Jadi Restoran Kekinian, Harga Tetap Merakyat!
-
7 Pilihan Sunscreen untuk Cuaca Panas Ekstrem Indonesia, Minimal SPF 45 Sesuai Saran BRIN
-
Dari Sampah Sekolah Jadi Pakan Gratis: Kisah 3 Siswa SMA Atasi Krisis Pangan