- Muncul isu yang menyebutkan Raffi Ahmad akan menggantikan Dito Ariotedjo menjadi Menpora.
- Isu itu muncul setelah Dito Ariotedjo dicopot dalam reshuffle kabinet.
- Raffi Ahmad akan menerima gaji yang sama seperti Utusan Khusus Presiden jika menjadi menteri.
Suara.com - Setelah muncul isu bahwa Raffi Ahmad akan menggantikan Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, publik mulai ramai membahas perbedaan gaji antara Utusan Khusus Presiden dan menteri.
Isu tersebut mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Dito Ariotedjo pada reshuffle kabinet, Senin (8/9/2025).
Meski belum ada konfirmasi resmi, publik ramai membicarakan kemungkinan Raffi Ahmad menempati posisi strategis ini.
Sejak 2024, Raffi Ahmad menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden yang fokus pada Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Meskipun gaji pokok dan tunjangan jabatan Utusan Khusus setara menteri, status dan tanggung jawabnya berbeda. Berikut ulasan lengkapnya.
Tugas dan Tanggung Jawab Utusan Khusus vs Menteri
Tugas Utusan Khusus Presiden ditentukan langsung oleh Presiden dan berada di luar struktur kementerian maupun instansi pemerintah lainnya.
Mereka melapor langsung ke Presiden melalui Sekretaris Kabinet, dan fokus pada bidang strategis tertentu yang membutuhkan penanganan khusus.
Di sisi lain, seorang menteri negara memimpin kementerian dan mengawasi implementasi kebijakan, program, dan operasional kementerian secara menyeluruh.
Baca Juga: Profil Puteri Komarudin, Anak Politisi Golkar Diisukan Jadi Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
Meskipun keduanya memiliki posisi strategis, menteri memikul tanggung jawab yang lebih luas, mulai dari manajemen kementerian, koordinasi lintas lembaga, hingga keputusan yang memengaruhi kepentingan nasional.
Utusan Khusus Presiden memiliki tugas ad hoc, di mana masa baktinya ditentukan oleh Presiden dan difokuskan pada misi atau proyek tertentu, tanpa memimpin struktur pemerintahan tetap.
Perbedaan Gaji dan Fasilitas Utusan Khusus vs Menteri
Utusan Khusus Presiden mendapatkan hak keuangan berupa gaji pokok Rp5.040.000 per bulan ditambah tunjangan jabatan Rp13.608.000, sehingga total pendapatannya mencapai Rp18.648.000 per bulan.
Selain itu, mereka mendapatkan fasilitas kerja setara menteri, termasuk mobil dinas, rumah dinas, jaminan kesehatan, dan dukungan tim asistensi. Namun, utusan khusus tidak berhak atas pensiun atau pesangon setelah masa baktinya selesai.
Meskipun jumlah gaji pokok dan tunjangan jabatan menteri sama, mereka memperoleh keuntungan tambahan berupa fasilitas dan hak pensiun.
Berita Terkait
-
Menilik Gaji Raffi Ahmad kalau Jadi Menpora, Lebih Besar dari Honor Utusan Khusus Presiden?
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Nama Puteri Anetta Komarudin Mencuat Jadi Pengganti
-
Dicopot Prabowo dari Kursi Menpora, Dito Ariotejdo Bersyukur: Alhamdulillah...
-
Daftar Aset Properti Raffi Ahmad di Berbagai Kota, Diisukan Gantikan Dito Ariotedjo
-
Dito Ariotedjo Lengser dari Menpora, Publik Minta Taufik Hidayat yang Naik, Bukan Raffi Ahmad!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan