- Rahayu Saraswati komisi berapa di DPR RI?
- Keponakan Prabowo memilih mundur dari DPR RI.
- Rahayu Saraswati menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat.
Suara.com - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Rahayu Sarawasti melalui sebuah video yang dibagikan di Instagram pribadinya pada Rabu, 10 September 2025.
Kontan saja, langkah besar yang diambil oleh keponakan Presiden Prabowo Subianto ini mengundang atensi publik.
Apalagi, DPR menjadi sorotan publik sejak beberapa waktu belakangan bahkan hingga memicu tuntutan kolektif dari masyarakat tanah air.
Jabatan dan tempat tugas Rahayu Saraswati selama menjabat sebagai legislator Senayan menarik dikulik.
Rahayu Saraswati komisi berapa?
Sebelum memutuskan mundur, Rahayu Saraswati menduduki kursi Wakil Ketua Komisi VII DPR RI periode 2024-2029.
Setidaknya, Politikus Partai Gerindra ini telah mengisi jabatan tersebut selama 10 bulan semenjak pelantikan DPR RI.
Sementara itu, Komisi VII DPR RI membidangi Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Sarana Publikasi.
Baca Juga: Profil Rahayu Saraswati, Mantan Artis Sekaligus Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Tak pelak selama menjabat, Rahayu Saraswati menjalankan tugas dan menyusun program sesuai ruang lingkup Komisi VII DPR RI.
Tugas Terakhir
Saat menyampaikan pengunduran diri, Rahayu Saraswati meminta kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir sebagai anggota Komisi VII DPR yakni pengesahan RUU Kepariwisataan.
"Saya berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Keparwisataan yang merupakan produk legislasi kami di Komisi 7," ungkapnya.
Ia juga berkomitmen mengalokasikan sisa dana yang ada untuk kepentingan masyarakat Dapil yang telah memilihnya sebagai anggota DPR RI.
Seperti diketahui, wanita berusia 39 tahun tersebut terpilih dari Dapil DKI Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Apa Itu Solopreneur? Memahami Definisi hingga Strategi Menjadi Sukses
-
30 Ucapan Lebaran 2026 untuk Atasan yang Singkat namun Tetap Sopan
-
5 Lipstik Wardah Tahan Lama Buat Lebaran 2026, Anti Luntur Usai Makan Opor
-
Misi Lego Menghapus Plastik: Biar Mainan Kamu Gak Jadi Warisan Dosa Buat Cucu
-
Arti Taqabbalallahu Minna wa Minkum Taqabbal ya Karim dan Cara Menjawabnya
-
BPOM Rilis Daftar 10 Pangan Olahan Ilegal di Marketplace, Ada Milo Malaysia hingga Obat Kuat
-
5 Perbedaan Hampers dan Parcel yang Sering Tertukar, Simak Penjelasannya
-
Melbourne Jadi Kota Terbaik 2026 Versi Time Out, Ini Daftar Pengalaman Wisata Baru di Australia
-
Keistimewaan Malam 27 Ramadan, Diyakini sebagai Malam Lailatul Qadar
-
Kue Sagu Keju Pakai Tepung Apa Sih? Ini Cara Buatnya agar Renyah